Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Kejari Bidik Tersangka Kasus Pungli PTSL Wonosari Tutur

PASURUAN, TitikSatu.com- Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bahkan telah mengantongi calon nama tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,2 miliar.

Baca Juga  Parah...Gara-gara Sakit Hati, Mobil Mertua Dicuri

“Kasus PTSL Wonosari sudah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 20 Oktober 2025. Penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup,” tegas Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Fery Hary Ardianto, didampingi Kasi Pidsus Fandy Ardiansyah Catur Santoso.

Baca Juga  Jadi Sarang Penyekapan Belasan Perempuan, Gudang di Gempol dan Prigen Digrebek Jatanras

Menurut Fery, hingga kini puluhan saksi sudah diperiksa. Mulai dari pemohon sertifikat, panitia, kelompok masyarakat (Pokmas), perangkat desa, pihak BPN, hingga Kepala Desa Wonosari, Herlambang.

“Soal jumlah tersangka nanti akan kami umumkan secara resmi setelah pemeriksaan saksi rampung,” ujarnya.

Baca Juga  Esepsi Andrias, si Bos Tambang Dinilai JPU Tak Layak Diterima

Sementara itu, Kasi Pidsus Fandy Ardiansyah menambahkan, tim penyidik masih memetakan alur pungutan dan menelusuri aliran dana. “Hari ini ada belasan pemohon PTSL yang kembali kami mintai keterangan. Kerugian negara jelas ada, tapi nilainya belum bisa kami publikasikan,” terangnya. (rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mau Kerja, Mampir ke Indomaret untuk Beli Kopi, Selang 10 Menit, Motor Raib

Hukum & Kriminal

Sejumlah Pejabat Utama Polres Pasuruan Dilukir, Ada yang Pindah Ke Luar Pasuruan. Siapa Saja?

Hukum & Kriminal

Isu Miring Polisi Datangi Kantor Parpol, Kapolres : Untuk Jamin Keamanan Jelang Pemilu 2024

Hukum & Kriminal

Gawat! Kades Ambal-Ambil Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

Hukum & Kriminal

P E N G U M U M A N

Hukum & Kriminal

Begini Cara Polres Pasuruan Berbagi untuk Sesama, Sebar Ratusan Takjil untuk Pengendara

Hukum & Kriminal

Praperadilan Kasus Judi Online Ditolak, PN Bangil: Penetapan Tersangka oleh Polres Pasuruan Kota Sah

Hukum & Kriminal

Mengaku Khilaf, Pedagang Burger Nodai Pelajar SMP