Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Kejari Bidik Tersangka Kasus Pungli PTSL Wonosari Tutur

PASURUAN, TitikSatu.com- Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bahkan telah mengantongi calon nama tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,2 miliar.

Baca Juga  Proyek Urukan Lahan Lapas Terintegrasi Digarap. Pastikan dari Tambang Galian C yang Legal

“Kasus PTSL Wonosari sudah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 20 Oktober 2025. Penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup,” tegas Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Fery Hary Ardianto, didampingi Kasi Pidsus Fandy Ardiansyah Catur Santoso.

Baca Juga  Uang Pungli, Untuk Mencicil Mobil

Menurut Fery, hingga kini puluhan saksi sudah diperiksa. Mulai dari pemohon sertifikat, panitia, kelompok masyarakat (Pokmas), perangkat desa, pihak BPN, hingga Kepala Desa Wonosari, Herlambang.

“Soal jumlah tersangka nanti akan kami umumkan secara resmi setelah pemeriksaan saksi rampung,” ujarnya.

Baca Juga  Soroti Dugaan Penyimpangan Kelola Anggaran, Fortrans Desak Kejari Buka Mata

Sementara itu, Kasi Pidsus Fandy Ardiansyah menambahkan, tim penyidik masih memetakan alur pungutan dan menelusuri aliran dana. “Hari ini ada belasan pemohon PTSL yang kembali kami mintai keterangan. Kerugian negara jelas ada, tapi nilainya belum bisa kami publikasikan,” terangnya. (rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan

Hukum & Kriminal

Istri Dibuat Bahan Canda, Golok Akhirnya Bicara

Berita

Tuntun Motor Orang, Dicat, Bawa ke Ladang, Eh…Ketahuan

Hukum & Kriminal

MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

Hukum & Kriminal

Revolusi Mental, Begini Harusnya Anggota Satlantas Bertugas

Hukum & Kriminal

Makin Ganas Perangi Narkoba, Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus di Awal Tahun

Hukum & Kriminal

Janji Palsu Hentikan Perkara Korupsi PKBM, Makelar Kasus Ditahan Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Sopir Bus Ngantuk, Rombongan Pegawai Kemenag Celaka