AMANKAN : Mobil Ertiga milik Jatmiko, Kades Tambaksari yang diamankan Kejari Kabupaten Pasuruan
PURWODADI, titiksatu.com – Dugaan pungli redistribusi lahan yang menjerat Kades Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, ternyata digunakan untuk memenuhi gaya hidup. Hal itu terungkap dari sitaan barang yang dilakukan pihak Kejari Kabupaten Pasuruan.
Dalam kasus tersebut, Kejari Kabupaten Pasuruan, mengamankan mobil Suzuki Ertiga milik Pak Kades, Jatmiko. Mobil warna hitam tersebut, dibeli Jatmiko dengan cara mencicil.
Ternyata, pembayaran angsuran yang dilakukannya, memanfaatkan dana dari pungutan liar redistribusi lahan tersebut. “Kami mengamankan mobil Ertiga milik Pak Kades. Karena ditengarai, uang dugaan pungli redistribusi tersebut mengalir untuk membayar angsuran,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya.
Agung menambahkan, masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Hal ini untuk mencari terduga lain yang dimungkinkan terlibat.
Serta, kemana saja aliran dana retribusi lahan tersebut. Karena dana yang terkumpul, tidaklah sedikit. Mencapai Rp 1,3 miliar. “Masih kami dalami lagi,” singkatnya. (and/rif)