Home / Berita

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:48 WIB

Uang Pungli, Untuk Mencicil Mobil

AMANKAN : Mobil Ertiga milik Jatmiko, Kades Tambaksari yang diamankan Kejari Kabupaten Pasuruan

PURWODADI, titiksatu.com – Dugaan pungli redistribusi lahan yang menjerat Kades Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, ternyata digunakan untuk memenuhi gaya hidup. Hal itu terungkap dari sitaan barang yang dilakukan pihak Kejari Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

Dalam kasus tersebut, Kejari Kabupaten Pasuruan, mengamankan mobil Suzuki Ertiga milik Pak Kades, Jatmiko. Mobil warna hitam tersebut, dibeli Jatmiko dengan cara mencicil.

Ternyata, pembayaran angsuran yang dilakukannya, memanfaatkan dana dari pungutan liar redistribusi lahan tersebut. “Kami mengamankan mobil Ertiga milik Pak Kades. Karena ditengarai, uang dugaan pungli redistribusi tersebut mengalir untuk membayar angsuran,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya.

Baca Juga  Wakil Gubernur LIRA Jatim Apresiasi Festival Mebel Pasuruan Termurah. Alasannya Sungguh Menyentuh...

Agung menambahkan, masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Hal ini untuk mencari terduga lain yang dimungkinkan terlibat.

Baca Juga  Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk

Serta, kemana saja aliran dana retribusi lahan tersebut. Karena dana yang terkumpul, tidaklah sedikit. Mencapai Rp 1,3 miliar. “Masih kami dalami lagi,” singkatnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk

Berita

Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis

Berita

Curigai Program Redistribusi di Tambaksari Jadi Ajang Pungli, Aktivis Lapor Kejari

Berita

Solid, Relawan Ramdhanu Siap Menangkan RUBIH
Pemadaman : Tampak Team Damkar melakukan pemadaman cafe yang terbakar (rif)

Berita

Caffe Berbahan Dasar Bambu dan Alang-Alang 30 Menit Api Melahab Jadi Arang.

Berita

Rest Area Tutur Ambrol, Tidak Sesuai Spesifikasi?

Berita

Begini Cara Polres Pasuruan, Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67. Bukan dengan Pesta Tapi Sholawat Bersama

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.