Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan

PASURUAN, TitikSatu.com-Teka-teki dugaan rasuah dana bantuan politik (banpol) di internal DPC PDIP Kabupaten Pasuruan kian mendekati titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kini tengah membedah tumpukan dokumen krusial yang diserahkan pelapor guna memperkuat indikasi penyimpangan anggaran negara tersebut.

​Senin (20/4/2026), Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Pandaan, Harsila, mendatangi kantor Korps Adhyaksa di Bangil untuk menyerahkan berkas tambahan. Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya membongkar transparansi penggunaan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan tersebut.

Baca Juga  Mau Nolong Teman, Bocah Sidowayah Malah Berakhir Malang

​Harsila menegaskan, penyerahan bukti tambahan ini merupakan wujud komitmen kader dalam menjaga integritas partai. Ia menepis anggapan bahwa langkah ini sekadar gesekan internal, melainkan murni upaya menyelamatkan uang rakyat.

​“Kami ingin proses ini terang benderang. Dokumen yang kami serahkan diharapkan bisa membantu penegak hukum mengungkap secara jelas letak penyimpangannya. Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara,” tegas Harsila kepada media.

Baca Juga  Pembunuhan di Purwosari Terungkap: Pelaku Sakit Hati Ditolak Ngutang

​Menurutnya, pengawalan kasus ini sangat penting untuk memastikan marwah partai tetap terjaga dan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.

​Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hari Ardianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima bundel dokumen baru tersebut. Saat ini, tim jaksa penyidik tengah melakukan telaah mendalam untuk melihat korelasi bukti tersebut dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga  Korupsi Dana PKBM Jilid III, Kejari Tahan Tiga Tersangka

​“Kami menerima dokumen yang akan dijadikan bukti baru. Seluruh dokumen yang masuk akan dikaji secara mendalam. Jika memang relevan dan diperlukan dalam perkara, tentu akan kami jadikan sebagai alat bukti di persidangan,” ungkap Ferry Hari Ardianto.(mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

Hukum & Kriminal

Kejari Hentikan Penyelidikan Kasus Pokir. Salah Satu Alasannya, Karena Ada Yang Meninggal

Hukum & Kriminal

Sopir Bus Ngantuk, Rombongan Pegawai Kemenag Celaka

Hukum & Kriminal

Pelarian Berakhir! Pemilik Rumah Lokasi Mayat Bugil di Grati Ditangkap di Makam

Hukum & Kriminal

Jadi Sarang Penyekapan Belasan Perempuan, Gudang di Gempol dan Prigen Digrebek Jatanras

Hukum & Kriminal

Pria Cabul Diringkus Setelah Pamer Alat Vital ke Karyawati PIER

Berita

Korupsi PKBM: Pegawai Dinas Pendidikan Pasuruan Ngandang
Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

Hukum & Kriminal

Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus