PASURUAN, TitikSatu.com-Teka-teki dugaan rasuah dana bantuan politik (banpol) di internal DPC PDIP Kabupaten Pasuruan kian mendekati titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kini tengah membedah tumpukan dokumen krusial yang diserahkan pelapor guna memperkuat indikasi penyimpangan anggaran negara tersebut.
Senin (20/4/2026), Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Pandaan, Harsila, mendatangi kantor Korps Adhyaksa di Bangil untuk menyerahkan berkas tambahan. Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya membongkar transparansi penggunaan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan tersebut.
Harsila menegaskan, penyerahan bukti tambahan ini merupakan wujud komitmen kader dalam menjaga integritas partai. Ia menepis anggapan bahwa langkah ini sekadar gesekan internal, melainkan murni upaya menyelamatkan uang rakyat.
“Kami ingin proses ini terang benderang. Dokumen yang kami serahkan diharapkan bisa membantu penegak hukum mengungkap secara jelas letak penyimpangannya. Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara,” tegas Harsila kepada media.
Menurutnya, pengawalan kasus ini sangat penting untuk memastikan marwah partai tetap terjaga dan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hari Ardianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima bundel dokumen baru tersebut. Saat ini, tim jaksa penyidik tengah melakukan telaah mendalam untuk melihat korelasi bukti tersebut dengan perkara yang sedang diusut.
“Kami menerima dokumen yang akan dijadikan bukti baru. Seluruh dokumen yang masuk akan dikaji secara mendalam. Jika memang relevan dan diperlukan dalam perkara, tentu akan kami jadikan sebagai alat bukti di persidangan,” ungkap Ferry Hari Ardianto.(mo/rif)













