Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan

PASURUAN, TitikSatu.com-Teka-teki dugaan rasuah dana bantuan politik (banpol) di internal DPC PDIP Kabupaten Pasuruan kian mendekati titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kini tengah membedah tumpukan dokumen krusial yang diserahkan pelapor guna memperkuat indikasi penyimpangan anggaran negara tersebut.

​Senin (20/4/2026), Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Pandaan, Harsila, mendatangi kantor Korps Adhyaksa di Bangil untuk menyerahkan berkas tambahan. Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya membongkar transparansi penggunaan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan tersebut.

Baca Juga  Sidang PK Sengketa Aset Swalayan Sardo Dinilai Beberkan Novum Palsu, Ancam Lapor Polda

​Harsila menegaskan, penyerahan bukti tambahan ini merupakan wujud komitmen kader dalam menjaga integritas partai. Ia menepis anggapan bahwa langkah ini sekadar gesekan internal, melainkan murni upaya menyelamatkan uang rakyat.

​“Kami ingin proses ini terang benderang. Dokumen yang kami serahkan diharapkan bisa membantu penegak hukum mengungkap secara jelas letak penyimpangannya. Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara,” tegas Harsila kepada media.

Baca Juga  Kecam Sindikat Wartawan “Gadungan”: Daur Ulang Isu Lama Demi Rupiah?

​Menurutnya, pengawalan kasus ini sangat penting untuk memastikan marwah partai tetap terjaga dan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.

​Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hari Ardianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima bundel dokumen baru tersebut. Saat ini, tim jaksa penyidik tengah melakukan telaah mendalam untuk melihat korelasi bukti tersebut dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga  Isu Miring Polisi Datangi Kantor Parpol, Kapolres : Untuk Jamin Keamanan Jelang Pemilu 2024

​“Kami menerima dokumen yang akan dijadikan bukti baru. Seluruh dokumen yang masuk akan dikaji secara mendalam. Jika memang relevan dan diperlukan dalam perkara, tentu akan kami jadikan sebagai alat bukti di persidangan,” ungkap Ferry Hari Ardianto.(mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Hukum & Kriminal

Gerebek Kampung Narkoba Gempol, Polres Pasuruan Bongkar Pencucian Uang Rp 3 Miliar
Teks foto : FORMAT lakukan audiensi terkait jalan rusak dan pelanggaran kelas jalan di kantor PU Bina Marga dan Kontruksi Kabupaten Pasuruan (foto :rif)

Hukum & Kriminal

Truck Galian C Rusak Dan Langgar Kelas Jalan, FORMAT Minta Polisi Dan Pemkab Lebih Tegas

Hukum & Kriminal

Parah…Gara-gara Sakit Hati, Mobil Mertua Dicuri

Hukum & Kriminal

Cleopatra Cantik Asal Sukorejo Ini Berakhir Tragis, Usai Cari Cuan dengan Cara Telanjang di Media Sosial

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Gembleng Lurah Hingga Ibu PKK Agar Melek Hukum

Berita

Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis

Berita

Waduh, Terima Dana BOP, Anggota Dewan Ini Diperiksa Kejaksaan