Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 1 Februari 2022 - 20:49 WIB

Sopir Bus Ngantuk, Rombongan Pegawai Kemenag Celaka

EVAKUASI : petugas lantas saat melakukan evakuasi terhadap penumpang bus pariwisata rombongan Kemenag dari Jember.

REMBANG – Gara-gara sopir mengantuk, sejumlah pegawai Kemenag Jember yang sedang dalam perjalanan pulang habis berwisata, menjadi celaka. Penyebabnya, bus wisata itu menabrak truk tronton yang melaju di depan. 


Insiden itu terjadi Senin malam (31/1). Ceritanya berawal saat rombongan pegawai Kemenag, sedang dalam perjalanan ke Jember. Mereka baru saja menggelar kegiatan di Blitar. 

Baca Juga  Keren!!! Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat, Satlantas Polres Pasuruan Panen Penghargaan

Puluhan pegawai tersebut, menumpang bus pariwisata nopol P 7181 UG dari arah Surabaya. Bus tersebut dikemudikan oleh Rio Satrio Permadi, 25, warga Kencong, Kabupaten Jember. 


Bus pariwisata itu, lewat jalan tol Gempol-Pasuruan. Hingga sampai di KM 788.800, Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang. Kecelakaan tersebut tak terhindarkan.


Diduga, sopir bus mengantuk. Sehingga, kurang konsentrasi saat mengemudi. Bus menabrak bagian belakang truk besar yang dikemudikan Basiron, 48, warga Pinggan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Truk tersebut berjalan searah. 

Baca Juga  Kecam Sindikat Wartawan “Gadungan”: Daur Ulang Isu Lama Demi Rupiah?


Akibatnya, bodi depan bus ringsek. Beberapa penumpang pun mengalami luka. Korban luka adalah Abu Bakar, 24, warga Karangsono, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, yang merupakan kernet bus. Serta seorang gaet, Arfendo Novrat, 24, juga mengalami luka robek pada alis matanya. Keduanya dilarikan ke RS Purut Kota Pasuruan. 


Kecelakaan itu, juga membuat dua tenaga honorer Kemenag, Arif Humaidi, 27, warga Mumbulsari, Jember dan Siti Huzaina, 43, warga Mangli, Jember dan seorang ASN Kemenag, Abdul Muis, 32, warga Sumber Sari, Jember menderita luka-luka. Ketiganya, dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapatkan penanganan. 

Baca Juga  FKPPI Tuding Proyek KMP Salahi RAB Dan Langgar Undang-Undang KIP


Kapos PIER, Aiptu Sugeng menjelaskan, dugaan kuat, pengemudi bus mengantuk. Sehingga, tidak konsentrasi saat mengemudi. “Masih kami dalami. Dugaan awal, karena mengantuk,” bebernya mendampingi Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andika Mizaldy Lubis. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Jajaran Polres Pasuruan Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

Hukum & Kriminal

Polsek Bangil Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Lembah Kolursari

Hukum & Kriminal

Tahanan Meninggal Akibat Penyakit Diabetes, Tepis Rumor Bunuh Diri

Hukum & Kriminal

Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi

Hukum & Kriminal

Kesaksian Randy, eks Polisi Bikin Nyesek. Siap Nikahi Novia dan Bantah Nyuruh Aborsi

Hukum & Kriminal

Waduh…Begal Rembang Kambuh Lagi. Gasak Motor dan Handphone Sore Hari

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Keok di Pengadilan Tinggi, Juragan Sirtu Bulusari Bebas. Jaksa : PT Bukan Akhir Segalanya, Masih Ada MA