Home / Pemerintahan

Senin, 23 Juni 2025 - 18:12 WIB

Soroti Dugaan Penyimpangan Kelola Anggaran, Fortrans Desak Kejari Buka Mata

PASURUAN, TitikSatu.com – Tata kelola anggaran dan komitmen antikorupsi di Kabupaten Pasuruan jadi topik hangat dalam audiensi Forum Transparansi (Fortrans) dengan Kejaksaan Negeri setempat, Senin (23/6). Dugaan penyimpangan anggaran dan kekhawatiran terkait MoU Kejaksaan-Pemkab mencuat.

Ismail Makky, Koordinator Fortrans Pasuruan Timur, menyoroti kesan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dianggap “bagian dari pemerintah”, memicu kekhawatiran independensi. Ia membeberkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menemukan “salah penganggaran” Rp 7,8 miliar karena tidak sesuai HPS, peruntukan, dan mekanisme perencanaan.

Baca Juga  Akibat Rekayasa Lalin 9 Warga Kota Pasuruan Jadi Tumbal, FKPPI Blokade Jalan Hingga Macet Total

Makky juga mempertanyakan apakah MoU Kejaksaan dengan Pemkab akan “menyederhanakan kasus korupsi”, mendesak penagihan komitmen antikorupsi. “Kami ingin Kejaksaan melakukan upaya pencegahan di masa-masa awal pemerintahan ini,” harap Makky.

Baca Juga  Kolaborasi Kejaksaan-Pemkab Pasuruan Pacu Ketahanan Pangan Nasional di Sektor Perikanan

Lujeng Sudarto, Koordinator Fortrans Pasuruan Barat, mengingatkan UU Nomor 15 Tahun 2004 yang mewajibkan APH menindaklanjuti temuan bila ada mens rea (niat jahat), membuka peluang penindakan pidana.

Kajari Teguh Ananto menjelaskan bahwa Kejaksaan dan Bupati adalah bagian Forkopimda yang bertugas mengatasi persoalan. Ia menegaskan MoU Kejaksaan-Pemda hanya sebatas perdata dan tata usaha negara untuk pertimbangan, pendampingan, dan bantuan hukum, bukan “penyederhanaan kasus”.

Baca Juga  Pengembang Bandel dan Langgar Perda, Pol PP Lakukan Penutupan, Paraktisi Hukum Berikan Dukungan

Terkait temuan BPK, Kajari akan mempelajari LHP untuk menelaah indikasi perbuatan melawan hukum. Khusus anggaran mobil kades Rp 97 miliar, Kejaksaan telah menyarankan dinas terkait untuk merevisi anggaran karena besarnya potensi penyalahgunaan wewenang, sehingga pendampingan belum bisa dilakukan. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Lantik Empat Pejabat Eselon II, Bupati Pasuruan: Jabatan Itu Amanah

Pemerintahan

Imigrasi Kini Hadir di Bangil, Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Kota

Pemerintahan

Bupati Rusdi Sutejo Rombak Besar-besaran 136 Pejabat

Pemerintahan

Tingkat Kesejateraan dan Berkeadilan, Komisi DPRD Berikan Rekomendasi Di Paripurna II

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Tiga Perda Baru

Pemerintahan

Kades Se-Pasuruan Diwarning, BPKP: Jangan Asal Serap Anggaran

Ekonomi

Gebrakan Pemkab Pasuruan: SIKAP SAE Go Digital, IKM Siap Kuasai Pasar Global

Pemerintahan

DPRD Kab Pasuruan Cari Solusi Lintasan Tiang Listrik di Kawasan Hutan Sedaeng