Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:37 WIB

MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

DEMO : Pegiat anti korupsi, Lujeng Sudarto saat berunjukrasa di komplek kantor Pemkab Pasuruan di Raci beberapa waktu lalu. 

PASURUAN, titiksatu.com – Penghentian kasus pokok pikiran (pokir) oleh pihak Kejari Kabupaten Pasuruan menuai tanggapan dari pegiat anti korupsi di Kabupaten Pasuruan. Meski dihentikan, bukan berarti tidak ada kejahatan di dalam perkara tersebut.

Hal itu ditegaskan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Anggaran Rakyat (Makar), Lujeng Sudarto. Ia memandang, sah-sah saja penghentian kasus perkara dugaan korupsi dilakukan. Karena penghentian perkara dugaan praktek korupsi yang dianggap tidak memenuhi unsur pidana, bukanlah sesuatu yang tabu.

Baca Juga  Jadi Korban Banjir Di Lawang, Jazadnya Ketemu di Cowek, Nyantol Pohon

Pengumuman penghentian perkara yang didasarkan alasan yang jelas, justru memberikan adanya kepastian hukum atas perkara tersebut. “Penghentian perkara dugaan gratifikasi proyek Pokir dengan alasan tidak cukup alat bukti, bisa saja kami terima,” kata Lujeng.

Baca Juga  Pertanyakan Laporan Korupsi Banpol, PAC PDIP Datangi Kejaksaan

Namun, imbuhnya, ada hal yang perlu dicatat. Bahwa mens rea atau niat jahat atas dugaan praktek korupsi itu, benar adanya.

“Artinya apa, penghentian kasus korupsi, bukan berartikan tidak ada kejahatan di dalamnya. Karena dugaan korupsi pada proyek-proyek pokir itu nyata. Meski pihak kejaksaan sulit untuk membuktikannya,” nilainya.

Ia pun mengingatkan pemerintah daerah, agar lebih bijak dalam menjalankan proyek pembangunan daerah. Harus ada pemerataan untuk rekanan. Jangan sampai mudah diintervensi oleh pihak manapun.

Baca Juga  Santri Pembakar Junior di Pandaan, Dituntut 5 Tahun Penjara

Baik oleh pihak legislatif. Ataupun pihak OPD sendiri yang memiliki kekuasaan. “Harus ada pemerataan. Jangan sampai bagi-bagi proyek tersebut, ada intervensi sehingga hanya yang dekat atau memiliki akses dengan kekuasaan yang bisa mendapatkan,” desaknya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

Hukum & Kriminal

Kejari Bidik Tersangka Kasus Pungli PTSL Wonosari Tutur

Hukum & Kriminal

Dihajar Massa, Dua Jambret Tepar

Berita

Habiskan Sabu-Sabu 1 Kilogram Sehari, Pengedar Asal Pandaan Di Krangkeng Polres Pasuruan

Berita

Tersandung DD dan ADD, Kades dan Bendahara Kemirisewu Dijebloskan ke Tahanan

Hukum & Kriminal

Kesaksian Randy, eks Polisi Bikin Nyesek. Siap Nikahi Novia dan Bantah Nyuruh Aborsi

Hukum & Kriminal

Parah! Uang Masjid untuk Bantu Anak Yatim Digondol Maling

Hukum & Kriminal

Isu Miring Polisi Datangi Kantor Parpol, Kapolres : Untuk Jamin Keamanan Jelang Pemilu 2024