PASURUAN, titiksatu.com-Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Kabupaten Pasuruan Ayik Suhaya meluruk pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Sebani, Kota Pasuruan, hal itu dilakukan lantaran pembangunan Koperasi merah putih dinilai tidak transparan dan rentan terjadi korupsi, Rabu, (8/4/2026) pagi.
Dalam aksi itu Ayik mendatangi pembangunan KDMP naik motor berkonvoi beriringan bersama awak media. Pria yang akrab dipanggil Ayik yang saat ini juga berprovesi sebagai advokad itu menilai, jika pembangunan KDMP ini sangat rawan terjadinya korupsi, mulai dari papan nama, peralatan pembangunan dan batas waktu pengerjaan serta nilai proyek tidak terpampang di lokasi proyek tersebut.
Ia menilai pembangunan KMP itu dari hasil uang rakyat, semestinya digunakan dengan benar sesuai rencana anggaran belanja. “Pembangunan KMP ini merupakan proyek yang dipaksakan, lihat pembangunan ini, terkesan acak-acakan alias tidak sesuai satadar. Tidak hanya itu, pembuatan kolom untuk canpuran perekat atau semen dengan perbanndingan yang tidak seimbang dan terkesan rapuh, kalau seperti ini KMP akan lebih cepat rusak,” ujar Ayik dihadapan awak media.
Menurutnya dalam pembangunan KMP semua orang harus tahu, berapa anggaran untuk pembangunan KMP ini, keterbukaan informasi publik telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Mengatur tentang, “Kita sebagai masyarakar harus tahu berapa besaran anggaran yang digelontorkan ke pada tiap KMP, mulai dari nilai proyek, tanggal ahir pekerjaan, pelaksana proyek dan lainya. Ini malah aneh proyek negara kok tidak transparan,” tegas Ayik sambil acungkan jarinya.
Ditempat yang sama pelaksana proyek Salman yang merasa kebal hukum berbicara dengan lantangnya kepada ketua FKPPI Ayik Suhaya,
“Saya anaknya AKBP Sagito Kepala Detasemen II Brimob dan dapat proyek dari Pak Arya. Saya pernah datang ke Pak Dandim 0819 dan diarahkan langsung ke Pak Arya, memang ada apa?” Ucap Salman dengan nada tinggi sambil petatang-peteteng.
Salman, membeberkan jika dirinya hanya mengerjakan bagian bawah proyek dan tidak menerima Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Saya di sini cuma mengerjakan bagian bawah dan tidak ada RAB. Bagaimana saya bisa pasang papan nama, papan nama itu dari bawah sampai atas,” kata Salman.
Terkait Surat Perintah Kerja (SPK), Salman mengaku juga tidak menerimanya dan hanya mendapatkan pekerjaan dari seseorang bernama Arya.
Ia juga menyebut nilai pekerjaan yang dikerjakannya sebesar Rp 285 juta dan mengaku menyesuaikan metode kerja dengan anggaran yang diterima.
“Saya mengerjakan proyek senilai Rp285 juta, bagaimana saya pakai molen, saya juga butuh untung. Kalau bagian bawah, saya pakai molen,” jelasnya.
Melihat kejanggalan itu Ayik Suhaya akan mendatangi Agrinas setempat untuk meminta kejelasan proyek yang dinilai janggal dan salahi ketentuan pekerjaan kontruksi. (uk/rif).













