Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 8 April 2026 - 18:01 WIB

FKPPI Tuding Proyek KMP Salahi RAB Dan Langgar Undang-Undang KIP

PASURUAN, titiksatu.com-Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Kabupaten Pasuruan Ayik Suhaya  meluruk pembangunan Koperasi  Merah Putih (KMP) di Kelurahan Sebani, Kota Pasuruan, hal itu dilakukan lantaran pembangunan Koperasi merah putih dinilai tidak transparan dan rentan terjadi korupsi, Rabu, (8/4/2026) pagi.

Dalam aksi itu Ayik mendatangi pembangunan KDMP naik motor berkonvoi beriringan bersama awak media. Pria yang akrab dipanggil Ayik yang saat ini juga berprovesi sebagai advokad itu menilai, jika pembangunan KDMP ini sangat rawan terjadinya korupsi, mulai dari papan nama, peralatan pembangunan dan batas waktu pengerjaan serta nilai proyek tidak terpampang di lokasi proyek tersebut.

Ia menilai pembangunan KMP itu dari hasil uang rakyat, semestinya digunakan dengan benar sesuai rencana anggaran belanja. “Pembangunan KMP ini merupakan proyek yang dipaksakan, lihat pembangunan ini, terkesan acak-acakan alias tidak sesuai satadar. Tidak hanya itu, pembuatan kolom untuk canpuran perekat atau semen dengan perbanndingan yang tidak seimbang dan terkesan rapuh, kalau seperti ini KMP akan lebih cepat rusak,” ujar Ayik dihadapan awak media.

Baca Juga  Guru Olahraga SMKN 2 Sukurejo Diduga Kangkangi Siswinya Hingga Hamil

Menurutnya dalam pembangunan KMP semua orang harus tahu, berapa anggaran untuk pembangunan KMP ini, keterbukaan informasi publik telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Mengatur tentang,  “Kita sebagai masyarakar harus tahu berapa besaran anggaran yang digelontorkan ke pada tiap KMP, mulai dari nilai proyek, tanggal ahir pekerjaan, pelaksana proyek dan lainya. Ini malah aneh proyek negara kok tidak transparan,” tegas Ayik sambil acungkan jarinya.

Baca Juga  Pembunuhan di Purwosari Terungkap: Pelaku Sakit Hati Ditolak Ngutang

Ditempat yang sama pelaksana proyek Salman yang merasa kebal hukum berbicara dengan lantangnya kepada ketua FKPPI Ayik Suhaya,

“Saya anaknya AKBP Sagito Kepala Detasemen II Brimob dan dapat proyek dari Pak Arya. Saya pernah datang ke Pak Dandim 0819 dan diarahkan langsung ke Pak Arya, memang ada apa?” Ucap Salman dengan nada tinggi sambil petatang-peteteng.

Salman, membeberkan jika dirinya hanya mengerjakan bagian bawah proyek dan tidak menerima Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Saya di sini cuma mengerjakan bagian bawah dan tidak ada RAB. Bagaimana saya bisa pasang papan nama, papan nama itu dari bawah sampai atas,” kata Salman.

Baca Juga  Berkas BBM Ilegal Kota Pasuruan Dilimpahkan, Pus@ka Nilai Ada Kejanggalan

Terkait Surat Perintah Kerja (SPK), Salman mengaku juga tidak menerimanya dan hanya mendapatkan pekerjaan dari seseorang bernama Arya.

Ia juga menyebut nilai pekerjaan yang dikerjakannya sebesar Rp 285 juta dan mengaku menyesuaikan metode kerja dengan anggaran yang diterima.

“Saya mengerjakan proyek senilai Rp285 juta, bagaimana saya pakai molen, saya juga butuh untung. Kalau bagian bawah, saya pakai molen,” jelasnya.

Melihat kejanggalan itu Ayik Suhaya akan mendatangi Agrinas setempat untuk meminta kejelasan proyek yang dinilai janggal dan salahi ketentuan pekerjaan kontruksi. (uk/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

Hukum & Kriminal

Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim

Berita

Tantang Keabsahan Alat Bukti, Kades Wonosari Ajukan Uji Materi

Hukum & Kriminal

Kesaksian Randy, eks Polisi Bikin Nyesek. Siap Nikahi Novia dan Bantah Nyuruh Aborsi

Hukum & Kriminal

Gerebek Kampung Narkoba Gempol, Polres Pasuruan Bongkar Pencucian Uang Rp 3 Miliar

Hukum & Kriminal

P E N G U M U M A N

Hukum & Kriminal

Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan
Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

Hukum & Kriminal

Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus