PASURUAN, titiksatu.com – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Purwosari. Korban, Supriadi, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka parah di kepala pada Senin, 20 Januari 2025. Pelaku, Sugiantoro (36), yang tak lain adalah tetangga korban, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian pada Jumat, 24 Januari 2025.
Motif di balik pembunuhan tersebut terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Pelaku mengaku sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban. Dalam keadaan emosi yang memuncak, Sugiantoro kemudian mengambil sebuah kursi kayu dan memukul kepala korban hingga tewas.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk uang tunai sebesar Rp 3,6 juta dan sebuah ponsel. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli perhiasan dan diberikan sebagian kepada istrinya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari kita hidup rukun dan saling menghormati. Jika ada masalah, selesaikanlah dengan baik-baik,” ujar Kapolres.(rif)