Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 15 Maret 2022 - 18:26 WIB

Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

TAK PATUT DICONTOH : Rudi Agus saat digelandang ke ruang tahanan gara-gara kasus narkoba.

BANGIL, titiksatu.com –Niat hati ingin bersenang-senang. Tapi apa yang dilakukan, Rudi Agus Purwanto, 30, membuatnya harus meringkuk di tahanan.

Lelaki yang menjabat aparatur desa di Gejukjati, Kecamatan Lekok tersebut ditangkap polisi, Jumat dini hari (11/3). Penyebabnya, ia kedapatan tangan membawa narkoba. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, tersangka hendak berpesta sabu-sabu.

Baca Juga  Mau Nolong Teman, Bocah Sidowayah Malah Berakhir Malang

Ia membawa sabu-sabu seberat 0,43 gram. Sabu-sabu tersebut disimpannya di sebuah tas yang dibawanya. “Ia menyewa sebuah vila di wilayah Prigen. Waktu itu, hendak berpesta,” ungkap Slamet.

Tapi, rencana itu gagal berantakan. Penyebabnya, niatnya tersebut, tercium petugas kepolisian. Petugas yang memperoleh informasi tersebut, menggrebek kamar vila yang dihuninya. Di situlah, petugas mendapati barang bukti sabu-sabu milik tersangka.“Setelah kami geledah, ada sabu-sabu yang kami temukan. Kami kemudian membawa tersangka ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan,” sampainya.

Baca Juga  Memprihatinkan..! Hilang Saat Magrib, Saat Ditemukan, Balita Asal Winongan Sudah Ngambang di Sungai

Tersangka sendiri tak mengelak dengan apa yang dilakukannya. Lelaki yang menjabat kaur umum di Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok itu beralasan, kalau diajak temannya. “Saya diajak teman (untuk nyabu, red),” akunya.

Baca Juga  Tak Temukan Kerugian Negara, Kejari Hentikan Dugaan Korupsi Sambungan Rumah PDAM

Atas perbuatannya itu, tersangka disangkakan melanggar pasal 112 jo pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia pun terancam hukuman 10 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Rembang Tertangkap? Ini Kebenarannya

Hukum & Kriminal

Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan

Hukum & Kriminal

Makin Ganas Perangi Narkoba, Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus di Awal Tahun

Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran, Tahanan Kabur Berhasil Ditahan. Total 2 Pelaku Yang Berhasil Diamankan

Hukum & Kriminal

Terangsang Saat Lihat Paha, Remaja Lulusan SD Ini Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Bocah

Hukum & Kriminal

Pesta Miras Berujung Celaka, Tujuh Meninggal, Tiga Sekarat

Hukum & Kriminal

Praperadilan Kasus Judi Online Ditolak, PN Bangil: Penetapan Tersangka oleh Polres Pasuruan Kota Sah

Berita

Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis