PASURUAN, titiksatu.com – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkup DPRD Kabupaten Pasuruan terus digenjot, alhasil pada tahun 2025 pelayanan publik di skretariatan DPRD mendapat nilai yang sangat bagus dengan nilai mencapai 88,82.
Dengan capaian nilai yang sangat bagus, menandakan bahwa DPRD telah menggunakan mekanisme dan enovasi dalam sistem pelayanan sesuai srandart operasionalnya.
Tentu saja penilaian IKM tahun 2025 itu merupakan indikator atau tanda jika seluruh element di DPRD mampu bersinergi dengan baik. Ketua DPRD Samsul Hidayat mengatakan jika penilaian merupakan hasil dari kesinergian seluruh perangkat dalam di DPRD mulai dari Ketua, Wakil dan sekretariat serta parakaryawan DPRD.
Pria berkacamata yang akrab dipanggil Lek Sul itu menambahkan bahwa penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat ini mendapat penilaian cukup baik, ini sebagai indikator jika kinerja semua di jajaran DPRD saling sinergi dan mamampu bekerjasama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Skor nilai tinggi terletak pada biaya atau tarif mencapai 99 persen, dan sarana prasarana mencapai nilai 93,09 persen, nilai angkat itu merupakan suatu bentuk bukti capaian yang kongkrit bahwa pelayanan di DPRD kini lebih aksessibel dan bebas pungutan,” ujar lek Sul.
Walaupun begitu, Lek Sul juga menekankan kepada setiap jajaranya agar tidak berbangga diri, ini merupakan dasar dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan lebih mengutamakan tugas dan fungsi pokok sebagaiĀ wakil rakyat.
“Kedepan pelayanan akan kita tingkatkan, transparansi dan akuntabel kinerja wakil rakyat haruslah nyata sebagai bentuk pemerintah yang aspiratif terhadap rakyatnya,” urainya.
Menurut Lek Sul keterlibatan publik dengan memberikan kritik serta saran merupakan starter penting dalam perbaikan dalam peningkatan pelayanan kedepan.
“Dengan kritik serta saran tersebut pemerintah menjadi lebih baik dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat, kita akan tahu kekurangan kita sebagai lembaga pengawas pemerintah untuk kepenting dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Samsul Hidayat (*/bt/rif).













