Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

PASURUAN, titiksatu.com – Memasuki pekan pertama oktober 2024, para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkab Pasuruan tidak menerima gaji yang biasanya rutin dibayar pada awal pekan.

Diperkirakan ada 14 lembaga pemerintah kabupaten pasuruan yang belum menerima gaji antara lain, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, BKPSDM, DINSOS, Setda, DPMPT, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Gondang Wetan, Gempol dan Lumbang. Anggaran untuk gaji PNS diperkirakan total mencapai Rp 3,7 Miliar dan PHL diperkirakan mencapai Rp 750 juta.

Baca Juga  Pj Bupati Pasuruan Rentan "Orang Titipan", Aktivis Siap Hadang

Akibatnya, ratusan PNS dan PHL harus ngutang dan cari pinjaman buat kebutuhan sehari-hari, “Gajian ini saya tunggu-tunggu buat kebutuhan dirumah, gaji telat terpaksa harus cari pinjaman,” ujar salah satu PHL yang enggan namanya disebutkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, membenarkan belum adanya pencairan Gaji untuk Karyawan yang dibayar pertanggal 1 oktober, dan hingga sampai saat ini belum juga dibayar. Misal saja untuk Gaji karyawan Dinas Perhubungan mencapai Rp 500 juta-an lebih,” Kalau kami nalangi total gaji yang akan diberikan kepada PNS dan PHL mana mungkin, uangnya siapa yang mau dipakai, jelas tidak ada anggaran sebanyak itu,” urai salah satu ASN yang juga namanya enggan disebutkan.

Baca Juga  Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor

Ketua Komite Rakyat Anti Konspirasi (KORAK) Sholikin menyikapi kinerja BPKPD atas keterlambatan gaji karyawan tersebut. “Bisa jadi Plt Kepala BPKPD kabupaten pasuruan tidak becus kerja, dan apa saja kerjanya? para ASN dan PHL ngedumel karena gajinya hingga hari ini belum jelas jluntrunya,” urai Sholikin.

Menurut Sholikin, Setiap pembayaran gaji karyawan ada mekanismenya dan itu harus dilakukan dengan benar, jika tidak jelas gaji ASN dan PHL mengalami keterlambatan.

Baca Juga  Parah! Uang Masjid untuk Bantu Anak Yatim Digondol Maling

“Jika tidak segera diurus proses pencairan akan lebih lama, masih melakukan pengajuan ke kemedagri dan kemudian harus minta persetujuan DPRD, jelas kinerja Plt selama ini menjadi pertanyaan Bisa kerja apa tidak?,” ujar Sholikin penuh tanya.

Dan wartawan ini mencoba melakukan konfirmasi terkait keterlambatan gaji karyawan kepada pihak BPKPD, namun tidak ada jawaban pasti, “Bapak sedang tidak ada diruangan, sedang keluar,” ujar receptionis BPKPD kepada wartawan ini. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Esepsi Andrias, si Bos Tambang Dinilai JPU Tak Layak Diterima

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Tahan Dua Penambang Pasir Ilegal di Purwosari

Hukum & Kriminal

Kejari Kab Pasuruan Andalkan Aplikasi Jaga Desa Awasi DD

Hukum & Kriminal

Gercep! Polres Pasuruan Tahan 7 Tersangka Kasus Asusila di Tutur

Hukum & Kriminal

Proyek Urukan Lahan Lapas Terintegrasi Digarap. Pastikan dari Tambang Galian C yang Legal

Hukum & Kriminal

Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Hukum & Kriminal

DIDUGA DIPUKUL DAN MENINGGAL SATREKSRIM POLRES PASURUAN KOTA MENGUNGKAP FAKTA SEBENARNYA

Hukum & Kriminal

Pesta Miras Berujung Celaka, Tujuh Meninggal, Tiga Sekarat