H. Munawir Abdul Salam, SE
Dengan segala hormat dan kerendahan hati, saya menyampaikan bahwa saya pernah tersangkut perkara pidana *penyalahgunaan kekuasaan penipuan* pada tahun 2016
Maka berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangil, saya dijatuhi pidana masa percobaan selama 1 tahun
Oleh karena itu saya mengaku salah dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat serta mohon do’a restu
Pengumuman ini saya buat sebenar-benarnya sebagai syarat pendaftaran calon anggota DPRD 2024 – 2029
Salam hormat,
H. Munawir Abdul Salam, SE