Home / Hukum & Kriminal

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Guru Olahraga SMKN 2 Sukurejo Diduga Kangkangi Siswinya Hingga Hamil

LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

PASURUAN, titiksatu.com – Bejat sorang oknum guru olahraga  berinisial HR yang mengajar di SMKN 2 Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diduga setubuhi siswinya hingga hamil.

Akibat perbuatan bejat gurunya, siswi berinisial WAY itu diduga hamil diluar nikah, saat itu WAY masih kelas 12 dengan jurusan keperawatan.

Pada tahun 2023 lalu, SMKN 2  Sukorejo dibuat gempar ketika WAY diketahui lulus sekolah dan langsung melahirkan anak diduga hasil hubungan haram dengan HR.

Mendengar informasi tersebut, membuat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan Daniel Effendi mendatangi SMKN 2 Sukorejo untuk melakukan klarifikasi tentang kebenaran berita yang santer diluar sekolah tersebut, pada Senin (25/8/25) siang.

Baca Juga  Pria Cabul Diringkus Setelah Pamer Alat Vital ke Karyawati PIER

“Sebagai bentuk keperdulian terhadap anak, saya datang ke SMKN 2 Sukorejo untuk mengklarifikasi adanya info berita diluaran yang semakin sumir jika ada oknum guru olahraga yang menghamili muridnya,” urai Danil.

Menurutnya, tindakan oknum guru ini sangat memalukan jika memang benar terjadi dilingkungan sekolah bahkan saat korban masih berstatus menjadi muridnya sendiri, dan apalagi jika muridnya ini masih belum umur 18 tahun, bakal dijerat dengan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga  Bupati Gandeng Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, Lindungi Pundi Negara dan Kesehatan Warga

Agus selaku Humas didampingi dengan Kesiswaan saat menemui Daniel  membenarkan adanya kejadian yang mencoreng lembaga pendidikan SMKN 2 Sukorejo tersebut.

“Selama proses pembelajaran tidak ada indikasi hamil, tidak ada di DO dari sekolah, seperti biasa belajar sampai lulus tahun 2023. Setelah lulus inilah beliau nikah siri dengan pak HR tadi hingga infonya beliau punya anak,” jelas Agus selaku Humas SMKN 2 Sukorejo.

Baca Juga  Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Setelah melakukan klarifikasi, pihak sekolah meminta waktu untuk berkomunikasi dengan kepala sekolah SMKN 2 Sukorejo agar dapat memfasilitasi serta melakukan mediasi antara Lembaga Perlindungan Anak, awak media beserta yang bersangkutan (HR).

“Kita kordinasi terlebih dahulu dengan kepala sekolah. Mungkin satu atau dua hari nanti saya kabari pak Daniel (LPA) agar bisa hadir untuk bertemu yang bersangkutan,” ujar Bagian Kesiswaan SMKN 2 Sukorejo, (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Wiiih Kepala Yayasan Pancawahana Upayakan Makar, PCNU Kabupaten Pasuruan Akan Tempuh Jalur Hukum

Hukum & Kriminal

Proyek Urukan Lahan Lapas Terintegrasi Digarap. Pastikan dari Tambang Galian C yang Legal

Hukum & Kriminal

Begini Cara Aman Dari Pencurian Motor. Dijamin Pelakunya Keder.

Hukum & Kriminal

Kesaksian Randy, eks Polisi Bikin Nyesek. Siap Nikahi Novia dan Bantah Nyuruh Aborsi

Berita

Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu

Berita

Ngeri…Gadis SMP Kelas 3 Di Bangil Ini Disetubuhi Teman Sendiri. Kini Sampai Depresi

Hukum & Kriminal

Babak Baru Dugaan Pungli Pasar Cheng Hoo, Polisi Lakukan Pengusutan

Hukum & Kriminal

Sopir Bus Ngantuk, Rombongan Pegawai Kemenag Celaka