PASURUAN, titiksatu.com – Bejat sorang oknum guru olahraga berinisial HR yang mengajar di SMKN 2 Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, diduga setubuhi siswinya hingga hamil.
Akibat perbuatan bejat gurunya, siswi berinisial WAY itu diduga hamil diluar nikah, saat itu WAY masih kelas 12 dengan jurusan keperawatan.
Pada tahun 2023 lalu, SMKN 2 Sukorejo dibuat gempar ketika WAY diketahui lulus sekolah dan langsung melahirkan anak diduga hasil hubungan haram dengan HR.
Mendengar informasi tersebut, membuat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan Daniel Effendi mendatangi SMKN 2 Sukorejo untuk melakukan klarifikasi tentang kebenaran berita yang santer diluar sekolah tersebut, pada Senin (25/8/25) siang.
“Sebagai bentuk keperdulian terhadap anak, saya datang ke SMKN 2 Sukorejo untuk mengklarifikasi adanya info berita diluaran yang semakin sumir jika ada oknum guru olahraga yang menghamili muridnya,” urai Danil.
Menurutnya, tindakan oknum guru ini sangat memalukan jika memang benar terjadi dilingkungan sekolah bahkan saat korban masih berstatus menjadi muridnya sendiri, dan apalagi jika muridnya ini masih belum umur 18 tahun, bakal dijerat dengan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Agus selaku Humas didampingi dengan Kesiswaan saat menemui Daniel membenarkan adanya kejadian yang mencoreng lembaga pendidikan SMKN 2 Sukorejo tersebut.
“Selama proses pembelajaran tidak ada indikasi hamil, tidak ada di DO dari sekolah, seperti biasa belajar sampai lulus tahun 2023. Setelah lulus inilah beliau nikah siri dengan pak HR tadi hingga infonya beliau punya anak,” jelas Agus selaku Humas SMKN 2 Sukorejo.
Setelah melakukan klarifikasi, pihak sekolah meminta waktu untuk berkomunikasi dengan kepala sekolah SMKN 2 Sukorejo agar dapat memfasilitasi serta melakukan mediasi antara Lembaga Perlindungan Anak, awak media beserta yang bersangkutan (HR).
“Kita kordinasi terlebih dahulu dengan kepala sekolah. Mungkin satu atau dua hari nanti saya kabari pak Daniel (LPA) agar bisa hadir untuk bertemu yang bersangkutan,” ujar Bagian Kesiswaan SMKN 2 Sukorejo, (bt/rif).













