Home / Hukum & Kriminal

Senin, 17 Februari 2025 - 16:11 WIB

Truck Galian C Rusak Dan Langgar Kelas Jalan, FORMAT Minta Polisi Dan Pemkab Lebih Tegas

Teks foto : FORMAT lakukan audiensi terkait jalan rusak dan pelanggaran kelas jalan di kantor PU Bina Marga dan Kontruksi Kabupaten Pasuruan (foto :rif)

Teks foto : FORMAT lakukan audiensi terkait jalan rusak dan pelanggaran kelas jalan di kantor PU Bina Marga dan Kontruksi Kabupaten Pasuruan (foto :rif)

PASURUAN, titiksatu.com – Banyaknya infra struktur jalan  rusak  diakibatkan pelanggaran lalulintas pada kelas jalan di kabupaten pasuruan membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) meluruk kantor PU Bina Marga dan Bina Kontruksi Pemkab Pasuruan, Senin (17-2-2025) siang.

Dalam audiensi itu, Format ditemui oleh plt kepala Dinas PU Bina Marga dan Satlantas Polres Kabupaten dan Kota Pasuruan, Ismail Maky dedengkot format mengatakan pelanggaran kelas jalan yang tidak sesuai membuat hampir seluruh jalan kelas 3 yang di lewati kendaraan dengan tonase melebihi  menyebabkan jalan rusak, bahkan yang lebih miris mayarakat yang lewat jalan tersebut sering mengalami kecelakaan, bahkan hingga meninggal dunia.

Baca Juga  Delapan Orang Jadi Tersangka BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan

“Kendaraan tambang galian C mempunyai andil besar dalam perusakan jalan kela 3,  tentunya pihak pemkab dan polisi harus melakukan tindakan, jangan dibiarkan saja hingga masyarakat yang menjadi korban,”urai pria yang akrab dipanggil Makky ini.

Menurutnya, selama ini pihak pemkab dan polisi terkesan diam saja alias mbideg, padahal masyarakat banyak yang mengeluh. “Jangan hanya anggaran yang dijadikan momok dalam operasional,  melakukan tidakan kepada pengusaha nakal itu sangat penting, rakyat ini butuh keadilan dan kerja nyata pemerintah,” tegas Makky.

Baca Juga  Misteri Mayat Bugil di Grati Terkuak, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

Masih dengan Isamail Makky menurutnya, beberapa lokasi di wilayah pasuruan timur banyak kelas jalan 3 yang dilalui kendaraan melebihi tonase apalagi kendaraan tambang yang lalu-lalang memuat sirtu melewati jalan desa, inikan sudah melanggar, namun dari pihak polisi dan pemkab tidak mampu menertibkan.

“Ada apa ini dengan pemkab dan polisi, apa harus ada korban lebih banyak lagi,” urai Makky dengan nada sinis.

Baca Juga  Bantah Tuduhan Nipu Hadiah Festival Karnaval Akbar, Penyelenggara Lapor Polisi

Plt Kepala PU Bina Marga dan Bina Kontruksi Cahyo mengatakan, untuk saat ini anggaran kami hanya 6 hingga 7 miliar saja, tentunya anggaran tersebut masih kurang dalam melakukan perbaikan dan saat ini kami PU Bina Marga hanya melalakukan perawatan dengan melakukan penambalan jalan dan perawatan saja. “Untuk saat ini anggaran kami terbatas,  dalam membenahi jalan yang rusak masih belum dapat terealisasi dan anggaran tersebut hanya untuk perawatan saja,”pungkas Cahyo. (bt/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Hukum & Kriminal

Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi, Gelapkan 3 Mobil Rental Demi Penuhi Gaya Hidup

Hukum & Kriminal

Kang Lujeng: Kalau Ada Pungli di Pasar Wisata Cheng Hoo, Siapa yang Menginisiasi? Polisi Wajib Telusuri

Hukum & Kriminal

Tidak Pro Rakyat, Pendemo Sebut DPR, Dewan Pemerkosa hak Rakyat. Minta DPR Dibubarkan

Hukum & Kriminal

Kasus Penyerobotan Lahan, Baru Disidang Setelah 3 Tahun Lapor Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Kejahatan Berujung Petaka, Pencuri Motor di Winongan Tewas Akibat Bondet Meledak di Tangan Sendiri

Hukum & Kriminal

Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi

Hukum & Kriminal

Terbukti Buang Limbah, DLH Segel Dua Perusahaan Di Pandaan