Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 15:11 WIB

Kejahatan Berujung Petaka, Pencuri Motor di Winongan Tewas Akibat Bondet Meledak di Tangan Sendiri

PASURUAN, TitikSatu.com – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Grati berakhir tragis. Seorang pelaku bernama Rohmatul Lil Alamin (25), warga Lekok, tewas setelah bondet (bom ikan) yang ia lemparkan meledak di tangannya sendiri saat kabur dari kejaran massa dan polisi, Rabu (17/9) pagi.

Bersama rekannya, Mianto (41), warga Plososari, Grati, pelaku awalnya mencuri sepeda motor Honda Beat di Koperasi DMU, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati. Namun, aksinya kepergok warga. Pengejaran pun berlangsung hingga masuk wilayah Kecamatan Winongan.

Baca Juga  Polsek Bangil Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Lembah Kolursari

Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, membenarkan bahwa saat terdesak, para pelaku mencoba mengintimidasi massa dengan melempar bondet. “Rohmatul sempat melempar satu kali, tapi justru meledak di tangannya sendiri. Ledakan itu membuat tangan kanannya hancur. Ia sempat dilarikan ke RSUD Grati, namun akhirnya meninggal dunia,” jelas Nanang.

Sementara Mianto, rekan Rohmatul, sempat dua kali melempar bondet ke arah petugas ketika dikejar hingga Desa Prodo. Beruntung tidak ada korban dari pihak kepolisian maupun warga. “Mianto berhasil diamankan hidup-hidup. Saat ini dia dirawat di RSUD Purut Kota Pasuruan untuk menghindari kerumunan massa,” tambah Nanang.

Baca Juga  Bikin Simpatik, Ini yang Dilakukan Polres Pasuruan Terhadap Korban Bencana Cianjur

Selain kedua pelaku, polisi juga mencatat masih ada dua nama lain yang melarikan diri, yakni Udin Sari dan Sanusi, keduanya warga Plososari. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Ngos-ngosan Dikejar Polisi, Pengedar SS Berakhir Bui

“Kasus ini kami limpahkan ke Polsek Grati karena locus delicti ada di wilayah hukum mereka. Namun kami terus membantu proses pengembangan, termasuk memburu dua pelaku lainnya,” tegas Nanang.

Barang bukti berupa motor hasil curian dan sepeda motor yang dipakai para pelaku kini diamankan di Polsek Grati untuk penyidikan lebih lanjut. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Hukum & Kriminal

Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan

Hukum & Kriminal

Ogah Terima Maaf Terdakwa, Korban Penyerobotan Tanah Minta Keadilan

Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Aborsi yang Melilit Randy, eks Polisi. Tim Pengacara Beberkan Faktanya

Hukum & Kriminal

Terbukti Buang Limbah, DLH Segel Dua Perusahaan Di Pandaan

Hukum & Kriminal

Sopir Bus Ngantuk, Rombongan Pegawai Kemenag Celaka

Berita

Mafia BBM Di Vonis 7 Bulan, Dinilai Tak adil, Pusaka Akan Lapor ke Jamwas dan MA.

Hukum & Kriminal

Kades Penunggul Terancam Mendekam Lama Dipenjara, Ini Penyebabnya…