Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 15:11 WIB

Kejahatan Berujung Petaka, Pencuri Motor di Winongan Tewas Akibat Bondet Meledak di Tangan Sendiri

PASURUAN, TitikSatu.com – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Grati berakhir tragis. Seorang pelaku bernama Rohmatul Lil Alamin (25), warga Lekok, tewas setelah bondet (bom ikan) yang ia lemparkan meledak di tangannya sendiri saat kabur dari kejaran massa dan polisi, Rabu (17/9) pagi.

Bersama rekannya, Mianto (41), warga Plososari, Grati, pelaku awalnya mencuri sepeda motor Honda Beat di Koperasi DMU, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati. Namun, aksinya kepergok warga. Pengejaran pun berlangsung hingga masuk wilayah Kecamatan Winongan.

Baca Juga  LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, membenarkan bahwa saat terdesak, para pelaku mencoba mengintimidasi massa dengan melempar bondet. “Rohmatul sempat melempar satu kali, tapi justru meledak di tangannya sendiri. Ledakan itu membuat tangan kanannya hancur. Ia sempat dilarikan ke RSUD Grati, namun akhirnya meninggal dunia,” jelas Nanang.

Sementara Mianto, rekan Rohmatul, sempat dua kali melempar bondet ke arah petugas ketika dikejar hingga Desa Prodo. Beruntung tidak ada korban dari pihak kepolisian maupun warga. “Mianto berhasil diamankan hidup-hidup. Saat ini dia dirawat di RSUD Purut Kota Pasuruan untuk menghindari kerumunan massa,” tambah Nanang.

Baca Juga  Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan

Selain kedua pelaku, polisi juga mencatat masih ada dua nama lain yang melarikan diri, yakni Udin Sari dan Sanusi, keduanya warga Plososari. Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Hindari Penyalahgunaan, Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

“Kasus ini kami limpahkan ke Polsek Grati karena locus delicti ada di wilayah hukum mereka. Namun kami terus membantu proses pengembangan, termasuk memburu dua pelaku lainnya,” tegas Nanang.

Barang bukti berupa motor hasil curian dan sepeda motor yang dipakai para pelaku kini diamankan di Polsek Grati untuk penyidikan lebih lanjut. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu, Empat Pelaku Diamankan

Hukum & Kriminal

Babak Baru Dugaan Pungli Pasar Cheng Hoo, Polisi Lakukan Pengusutan

Hukum & Kriminal

Kejari Bidik Tersangka Kasus Pungli PTSL Wonosari Tutur

Hukum & Kriminal

Ogah Terima Maaf Terdakwa, Korban Penyerobotan Tanah Minta Keadilan

Berita

Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Hukum & Kriminal

Gercep! Polres Pasuruan Tahan 7 Tersangka Kasus Asusila di Tutur

Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Nipu Hadiah Festival Karnaval Akbar, Penyelenggara Lapor Polisi

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Beserta 30 Poket Siap Edar