Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

Terbukti Buang Limbah, DLH Segel Dua Perusahaan Di Pandaan

PASURUAN, titiksatu.com-Dua perusahaan di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membuang limbah industri yang melebihi baku mutu yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Melihat itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan tak tinggal diam. Setelah melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium, DLH memutuskan untuk menyegel saluran pembuangan limbah kedua perusahaan tersebut, yakni CV. Hikmah Bahagia Sakti dan CV. Hikmah Bahagia Sejati.

Baca Juga  Terkait Kasus Aborsi yang Melilit Randy, eks Polisi. Tim Pengacara Beberkan Faktanya

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa limbah buangan dari kedua perusahaan mengandung kadar zat pencemar yang sangat tinggi, seperti Total Suspended Solids (TSS), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Biochemical Oxygen Demand (BOD). Padahal, kandungan zat-zat tersebut seharusnya berada di bawah ambang batas yang telah ditetapkan.
“Limbah yang dibuang oleh kedua perusahaan ini sangat berbahaya dan berpotensi merusak lingkungan sekitar,” tegas Taufikhul Ghony, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga  Geger...! Sopir Bus di Pasuruan Jadi Korban Pembacokan Preman

Lebih lanjut, Ghony mengungkapkan bahwa kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua perusahaan tersebut belum optimal. Hal ini menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat pencemaran limbah yang dibuang.
“Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas produksinya,” tegas Ghony.

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan, kedua perusahaan tersebut dikenai sanksi administratif dan penyegelan saluran pembuangan limbah. Perusahaan diwajibkan untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem pengolahan limbahnya.

Baca Juga  Kampanye Pencegahan Stunting Gencar, Pengadaan Alat Antropometri Kit Jalan Ditempat, Ada Apa?

Pihak perusahaan mengakui bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan limbah produksi mereka. Mereka berjanji akan segera melakukan perbaikan dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami akan segera memperbaiki semua kekurangan,” ujar Idris, perwakilan perusahaan.(bt/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran, Tahanan Kabur Berhasil Ditahan. Total 2 Pelaku Yang Berhasil Diamankan

Hukum & Kriminal

Mau Nolong Teman, Bocah Sidowayah Malah Berakhir Malang

Berita

Tantang Keabsahan Alat Bukti, Kades Wonosari Ajukan Uji Materi

Hukum & Kriminal

Kecam Sindikat Wartawan “Gadungan”: Daur Ulang Isu Lama Demi Rupiah?

Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Rembang Tertangkap? Ini Kebenarannya

Hukum & Kriminal

Waduh…Begal Rembang Kambuh Lagi. Gasak Motor dan Handphone Sore Hari

Hukum & Kriminal

Keren!!! Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat, Satlantas Polres Pasuruan Panen Penghargaan

Berita

Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu