Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

Terbukti Buang Limbah, DLH Segel Dua Perusahaan Di Pandaan

PASURUAN, titiksatu.com-Dua perusahaan di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membuang limbah industri yang melebihi baku mutu yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Melihat itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan tak tinggal diam. Setelah melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium, DLH memutuskan untuk menyegel saluran pembuangan limbah kedua perusahaan tersebut, yakni CV. Hikmah Bahagia Sakti dan CV. Hikmah Bahagia Sejati.

Baca Juga  Nyelonong Masuk Rumah Orang, Ditengarai Pencuri, Digebuki

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa limbah buangan dari kedua perusahaan mengandung kadar zat pencemar yang sangat tinggi, seperti Total Suspended Solids (TSS), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Biochemical Oxygen Demand (BOD). Padahal, kandungan zat-zat tersebut seharusnya berada di bawah ambang batas yang telah ditetapkan.
“Limbah yang dibuang oleh kedua perusahaan ini sangat berbahaya dan berpotensi merusak lingkungan sekitar,” tegas Taufikhul Ghony, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga  Disebut Sediakan Gadis Seksi, Benarkah Gempol 9 Jadi Sarang Prostitusi?

Lebih lanjut, Ghony mengungkapkan bahwa kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua perusahaan tersebut belum optimal. Hal ini menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat pencemaran limbah yang dibuang.
“Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas produksinya,” tegas Ghony.

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan, kedua perusahaan tersebut dikenai sanksi administratif dan penyegelan saluran pembuangan limbah. Perusahaan diwajibkan untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem pengolahan limbahnya.

Baca Juga  Dorong Kretifitas Anak, Ayik Suhaya Dukung Event Elingpiade Digalakkan

Pihak perusahaan mengakui bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan limbah produksi mereka. Mereka berjanji akan segera melakukan perbaikan dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami akan segera memperbaiki semua kekurangan,” ujar Idris, perwakilan perusahaan.(bt/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Parah… Dua Sekawan Jadi Spesialis Garong Motor, Demi Bisa Beli Chip Game Domino Island

Hukum & Kriminal

Duh…!! Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Bakar Temannya Sendiri

Hukum & Kriminal

Sembunyi Di Rumah Kerabat, Satu Dari Tujuh Tahanan Kabur Ditangkap

Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran, Tahanan Kabur Berhasil Ditahan. Total 2 Pelaku Yang Berhasil Diamankan

Hukum & Kriminal

MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

Hukum & Kriminal

Pengusaha Bengkel, Asal Warungdowo Ngandang. Usai Dilaporkan Kades, Atas Kasus TKD

Hukum & Kriminal

Sidang PK Sengketa Aset Swalayan Sardo Dinilai Beberkan Novum Palsu, Ancam Lapor Polda
Teks foto : FORMAT lakukan audiensi terkait jalan rusak dan pelanggaran kelas jalan di kantor PU Bina Marga dan Kontruksi Kabupaten Pasuruan (foto :rif)

Hukum & Kriminal

Truck Galian C Rusak Dan Langgar Kelas Jalan, FORMAT Minta Polisi Dan Pemkab Lebih Tegas