Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

Terbukti Buang Limbah, DLH Segel Dua Perusahaan Di Pandaan

PASURUAN, titiksatu.com-Dua perusahaan di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membuang limbah industri yang melebihi baku mutu yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Melihat itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan tak tinggal diam. Setelah melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium, DLH memutuskan untuk menyegel saluran pembuangan limbah kedua perusahaan tersebut, yakni CV. Hikmah Bahagia Sakti dan CV. Hikmah Bahagia Sejati.

Baca Juga  Buronan Rudenim Surabaya, Ditangkap Saat Urus Pasport

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa limbah buangan dari kedua perusahaan mengandung kadar zat pencemar yang sangat tinggi, seperti Total Suspended Solids (TSS), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Biochemical Oxygen Demand (BOD). Padahal, kandungan zat-zat tersebut seharusnya berada di bawah ambang batas yang telah ditetapkan.
“Limbah yang dibuang oleh kedua perusahaan ini sangat berbahaya dan berpotensi merusak lingkungan sekitar,” tegas Taufikhul Ghony, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga  Dua Tim Voli Jadi Jawara Indomaret Poinku Volley Ball Tournament 2022, Ini Harapan Bupati

Lebih lanjut, Ghony mengungkapkan bahwa kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua perusahaan tersebut belum optimal. Hal ini menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat pencemaran limbah yang dibuang.
“Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas produksinya,” tegas Ghony.

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan, kedua perusahaan tersebut dikenai sanksi administratif dan penyegelan saluran pembuangan limbah. Perusahaan diwajibkan untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem pengolahan limbahnya.

Baca Juga  Revolusi Mental, Begini Harusnya Anggota Satlantas Bertugas

Pihak perusahaan mengakui bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan limbah produksi mereka. Mereka berjanji akan segera melakukan perbaikan dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami akan segera memperbaiki semua kekurangan,” ujar Idris, perwakilan perusahaan.(bt/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Duo Spesialis Bobol Sekolah Antar Daerah Ditangkap. Penadahnya Juga Diseret ke Penjara

Hukum & Kriminal

Babak Baru Sengketa Sardo: “Novum” di Bagasi Mobil Berujung Laporan Polda Jatim

Hukum & Kriminal

Proyek Urukan Lahan Lapas Terintegrasi Digarap. Pastikan dari Tambang Galian C yang Legal

Hukum & Kriminal

Keren!!! Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat, Satlantas Polres Pasuruan Panen Penghargaan

Hukum & Kriminal

Kesaksian Randy, eks Polisi Bikin Nyesek. Siap Nikahi Novia dan Bantah Nyuruh Aborsi

Hukum & Kriminal

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dibakar

Hukum & Kriminal

Giliran Kaki Tangan Anggota Legislatif Jadi Tersangka Kasus BOP Kemenag RI

Berita

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka