Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

Terbukti Buang Limbah, DLH Segel Dua Perusahaan Di Pandaan

PASURUAN, titiksatu.com-Dua perusahaan di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membuang limbah industri yang melebihi baku mutu yang berdampak buruk terhadap lingkungan.

Melihat itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan tak tinggal diam. Setelah melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium, DLH memutuskan untuk menyegel saluran pembuangan limbah kedua perusahaan tersebut, yakni CV. Hikmah Bahagia Sakti dan CV. Hikmah Bahagia Sejati.

Baca Juga  Sumur Kering Diklaim Imbas Pabrik Ale-ale, Warga Ngadu ke Dewan

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa limbah buangan dari kedua perusahaan mengandung kadar zat pencemar yang sangat tinggi, seperti Total Suspended Solids (TSS), Chemical Oxygen Demand (COD), dan Biochemical Oxygen Demand (BOD). Padahal, kandungan zat-zat tersebut seharusnya berada di bawah ambang batas yang telah ditetapkan.
“Limbah yang dibuang oleh kedua perusahaan ini sangat berbahaya dan berpotensi merusak lingkungan sekitar,” tegas Taufikhul Ghony, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga  Tidak Ada Fakta Terlibat Aborsi, Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Randy

Lebih lanjut, Ghony mengungkapkan bahwa kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kedua perusahaan tersebut belum optimal. Hal ini menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat pencemaran limbah yang dibuang.
“Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas produksinya,” tegas Ghony.

Sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan, kedua perusahaan tersebut dikenai sanksi administratif dan penyegelan saluran pembuangan limbah. Perusahaan diwajibkan untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem pengolahan limbahnya.

Baca Juga  Disebut Sediakan Gadis Seksi, Benarkah Gempol 9 Jadi Sarang Prostitusi?

Pihak perusahaan mengakui bahwa ada kesalahan dalam pengelolaan limbah produksi mereka. Mereka berjanji akan segera melakukan perbaikan dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami akan segera memperbaiki semua kekurangan,” ujar Idris, perwakilan perusahaan.(bt/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Bisa Berlangsung Sejak Lama, Kejari Diminta Tak Ragu Mengusutnya

Hukum & Kriminal

Dipepet Dua Orang, Seorang Guru SD Nyaris Jadi Korban Begal

Hukum & Kriminal

Markas Bos Bengkel Warungdowo Digeledah, Ini Sebenarnya Yang Dicari

Hukum & Kriminal

Anak Mantan Kapolri, Duduki Kursi Kasatreskrim Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Revolusi Mental, Begini Harusnya Anggota Satlantas Bertugas

Hukum & Kriminal

Kantor Dibobol, Laptop Pegawai Dinsos Digondol

Hukum & Kriminal

Sembunyi Di Rumah Kerabat, Satu Dari Tujuh Tahanan Kabur Ditangkap