Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:04 WIB

Delapan Orang Jadi Tersangka BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan

 

BANGIL, titiksatu.com – Delapan orang diperiksa sebagai tersangka kasus BOP Kemenag RI. Mereka pun disebut-sebut bakal tahan di Rutan Bangil.

Kasi Pidsus Kejari Bangil, Denny Saputra mengungkapkan, ada setidaknya delapan orang yang menjalani pemeriksaan hari ini (17/3). Mereka diperiksa sebagai tersangka atas kasus BOP.

Baca Juga  Miris, Atap Dewan Jebol, Dibiarkan

“Sedang kami periksa. Ada delapan orang,” bebernya.

Baca Juga  Sembunyi Di Rumah Kerabat, Satu Dari Tujuh Tahanan Kabur Ditangkap

Denny menambahkan, sebagian dari mereka merupakan tersangka atas kasus BOP di Kota Pasuruan. Mereka juga bermain di Kabupaten Pasuruan. “Ada yang baru. Tapi ada pula yang merupakan tersangka Kejari Kota Pasuruan,” bebernya.

Baca Juga  Gawat! Kades Ambal-Ambil Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

Sejauh ini, pemeriksaan masih dilangsungkan. Pihaknya pun belum membeberkan.  Lantaran penyidikan masih dilangsungkan. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Revolusi Mental, Begini Harusnya Anggota Satlantas Bertugas

Hukum & Kriminal

Janji Palsu Hentikan Perkara Korupsi PKBM, Makelar Kasus Ditahan Kejaksaan

Berita

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

Berita

Tuntun Motor Orang, Dicat, Bawa ke Ladang, Eh…Ketahuan

Hukum & Kriminal

Kehabisan Bensin, Maling Motor Gagal Dapat Hasil Garong

Hukum & Kriminal

Ngos-ngosan Dikejar Polisi, Pengedar SS Berakhir Bui

Hukum & Kriminal

Pertanyakan Laporan Korupsi Banpol, PAC PDIP Datangi Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Beragam Modus Aksi Pencuri Motor, Awas Jangan Sampai Dikelabui !