Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:04 WIB

Delapan Orang Jadi Tersangka BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan

 

BANGIL, titiksatu.com – Delapan orang diperiksa sebagai tersangka kasus BOP Kemenag RI. Mereka pun disebut-sebut bakal tahan di Rutan Bangil.

Kasi Pidsus Kejari Bangil, Denny Saputra mengungkapkan, ada setidaknya delapan orang yang menjalani pemeriksaan hari ini (17/3). Mereka diperiksa sebagai tersangka atas kasus BOP.

Baca Juga  Perjuangkan Hak Redistribusi Tanah, Puluhan Warga Tambaksari Datangi BPN

“Sedang kami periksa. Ada delapan orang,” bebernya.

Baca Juga  Dugaan Pungli Pedagang Durian Disebut Mengalir ke Oknum Wartawan. Benarkah Demikian?

Denny menambahkan, sebagian dari mereka merupakan tersangka atas kasus BOP di Kota Pasuruan. Mereka juga bermain di Kabupaten Pasuruan. “Ada yang baru. Tapi ada pula yang merupakan tersangka Kejari Kota Pasuruan,” bebernya.

Baca Juga  Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu, Empat Pelaku Diamankan

Sejauh ini, pemeriksaan masih dilangsungkan. Pihaknya pun belum membeberkan.  Lantaran penyidikan masih dilangsungkan. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Jadi Korban Banjir Di Lawang, Jazadnya Ketemu di Cowek, Nyantol Pohon

Hukum & Kriminal

Kompak Gondol Dua Ayam Jago, Dua Sekawan Lepas Dari Tahanan. Begini Alasan Polisi

Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Aborsi yang Melilit Randy, eks Polisi. Tim Pengacara Beberkan Faktanya

Berita

Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Hukum & Kriminal

Ngeri…Begal Bermodus Ganggu Istri Marak. Pelakunya Sadis, Tega Bacok Korban Hingga Jempolnya Hilang

Hukum & Kriminal

Dendam 3 Tahun Berujung Maut! Pelaku Pembunuhan di Gempol Pasuruan Dibekuk

Berita

Habiskan Sabu-Sabu 1 Kilogram Sehari, Pengedar Asal Pandaan Di Krangkeng Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Kejari Hentikan Penyelidikan Kasus Pokir. Salah Satu Alasannya, Karena Ada Yang Meninggal