Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:04 WIB

Delapan Orang Jadi Tersangka BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan

 

BANGIL, titiksatu.com – Delapan orang diperiksa sebagai tersangka kasus BOP Kemenag RI. Mereka pun disebut-sebut bakal tahan di Rutan Bangil.

Kasi Pidsus Kejari Bangil, Denny Saputra mengungkapkan, ada setidaknya delapan orang yang menjalani pemeriksaan hari ini (17/3). Mereka diperiksa sebagai tersangka atas kasus BOP.

Baca Juga  Kompak Edarkan Pil Koplo, Tiga Sekawan Diringkus

“Sedang kami periksa. Ada delapan orang,” bebernya.

Baca Juga  Uang Pungli, Untuk Mencicil Mobil

Denny menambahkan, sebagian dari mereka merupakan tersangka atas kasus BOP di Kota Pasuruan. Mereka juga bermain di Kabupaten Pasuruan. “Ada yang baru. Tapi ada pula yang merupakan tersangka Kejari Kota Pasuruan,” bebernya.

Baca Juga  Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Sejauh ini, pemeriksaan masih dilangsungkan. Pihaknya pun belum membeberkan.  Lantaran penyidikan masih dilangsungkan. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu, Empat Pelaku Diamankan

Berita

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

Berita

Waduh, Terima Dana BOP, Anggota Dewan Ini Diperiksa Kejaksaan
Teks foto : FORMAT lakukan audiensi terkait jalan rusak dan pelanggaran kelas jalan di kantor PU Bina Marga dan Kontruksi Kabupaten Pasuruan (foto :rif)

Hukum & Kriminal

Truck Galian C Rusak Dan Langgar Kelas Jalan, FORMAT Minta Polisi Dan Pemkab Lebih Tegas

Hukum & Kriminal

Duo Spesialis Bobol Sekolah Antar Daerah Ditangkap. Penadahnya Juga Diseret ke Penjara

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Hukum & Kriminal

Keok di Pengadilan Tinggi, Juragan Sirtu Bulusari Bebas. Jaksa : PT Bukan Akhir Segalanya, Masih Ada MA

Hukum & Kriminal

Warga Miskin Jadi Korban Asusila, LPA Soroti Dan Tempuh Jalur Hukum