Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 Februari 2022 - 20:36 WIB

Kang Lujeng: Kalau Ada Pungli di Pasar Wisata Cheng Hoo, Siapa yang Menginisiasi? Polisi Wajib Telusuri

Lujeng Sudarto

PANDAAN, titiksatu.com – Keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang durian di area pasar wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan, tengah diuji. Menyusul banyaknya keraguan masyarakat akan kemampuan pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut.

 

Bahkan tidak sedikit yang pesimistis, kalau penanganan perkara yang dilakukan bisa menjerat otaknya. Direktur LSM Pus@ka, Lujeng Sudarto menguraikan, pihak kepolisian harus serius dalam mengusut kasus dugaan pungli pedagang durian tersebut. Tidak boleh pandang bulu untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga  Babak Baru Dugaan Pungli Pasar Cheng Hoo, Polisi Lakukan Pengusutan

 

“Usut sampai tuntas ke akar-akarnya. Orang yang diduga terlibat harus dijerat. Jangan tebang pilih,” tandasnya.

 

Hal ini untuk membuktikan, kebenaran ada tidaknya pungli tersebut. Jika memang terbukti adanya jual beli lapak, penelusuran lebih mendalam harus dilakukan.

 

“Apakah yang menginisiasi dugaan pungli itu, adalah pihak paguyuban, atau malah ada pihak lain. Itu harus diusut,” sampainya.

Baca Juga  Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis

 

Penelusuran lainnya, berkaitan dengan uang haram yang dialirkan. Apakah hanya berhenti di oknum paguyuban. Atau ada pihak lain yang ikut menikmatinya.

 

“Karena rumor yang berkembang terkait munculnya lapak-lapak baru semi permanen di kawasan Cheng Hoo, itu tidak gratisan. Ini patut ditelusuri pihak kepolisian,” desaknya.

 

Baca Juga  Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim

Seperti diberitakan, dugaan pungli muncul di Pasar Cheng Hoo Pandaan. Sejumlah pedagang durian disinyalir kena palak untuk bisa berjualan. Mereka dikenai biaya Rp 20 juta.

 

Uang tersebut untuk kompensasi agar mereka bisa menggelar lapak di area parkir pasar wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Sebagian bahkan ada yang sudah membayar hingga Rp 10 juta. Pihak kepolisian sendiri sedang melakukan pengusutuan. (and/rif)

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Hukum & Kriminal

Tersangka Pemotong Dana BOP, Bisa Bertambah

Hukum & Kriminal

BIADAP, PASUTRI INI BUNUH ANAK KANDUNGYA UMUR 7 TAHUN

Hukum & Kriminal

Disebut Sediakan Gadis Seksi, Benarkah Gempol 9 Jadi Sarang Prostitusi?

Berita

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Hukum & Kriminal

Dihajar Massa, Dua Jambret Tepar

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Bisa Berlangsung Sejak Lama, Kejari Diminta Tak Ragu Mengusutnya
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan