Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 Maret 2022 - 19:45 WIB

Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi

Ilustrasi

BANGIL, titiksatu.com – Dinding penjara sepertinya menjadi teman setia bagi Rudy Hartono, 51. Buktinya, meski pernah meringkuk di balik jeruji besi, ia tak merasa jera.

Ia kembali berulah. Sampai-sampai, kembali meringkuk di balik teralis besi untuk ketiga kalinya. Lelaki asal Watuagung, Kecamatan Prigen tersebut diringkus, gara-gara kedapatan membawa narkoba, jenis sabu-sabu.

Baca Juga  Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan 9,2 Gram

Tersangka ditangkap Senin malam (21/3). Ketika itu, ia sedang menunggu pemesan barang. Namun, bukan orang yang diharapkan datang. Malah polisi yang meringkuknya.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, saat ditangkap petugas menemukan sabu-sabu seberat 15,21 gram. Selain itu, ada dua handphone yang disita. Bersama barang bukti yang ditemukan, ia pun digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan.

Baca Juga  Duh...!! Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Bakar Temannya Sendiri

Dalam pemeriksaan itu, diketahui kalau ia tak hanya sekali ditahan. Sebelumnya ia pernah ditahan atas kasus pembobolan toko di wilayah Bali. Begitu keluar, ia terjerat kasus narkoba.

Baca Juga  Pesta Miras Berujung Celaka, Tujuh Meninggal, Tiga Sekarat

Ia divonis bersalah selama 7 tahun. Dan baru keluar tiga pekan, sebelum akhirnya diciduk kembali. Atas perbuatannya itu, ia disangkakan melanggar pasal 114 jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, hukuman 10 tahun penjara.  (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Buronan Rudenim Surabaya, Ditangkap Saat Urus Pasport

Hukum & Kriminal

BIADAP, PASUTRI INI BUNUH ANAK KANDUNGYA UMUR 7 TAHUN

Hukum & Kriminal

P E N G U M U M A N

Hukum & Kriminal

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

Hukum & Kriminal

Tidak Pro Rakyat, Pendemo Sebut DPR, Dewan Pemerkosa hak Rakyat. Minta DPR Dibubarkan

Hukum & Kriminal

Parah! Uang Masjid untuk Bantu Anak Yatim Digondol Maling

Hukum & Kriminal

Pengusaha Bengkel, Asal Warungdowo Ngandang. Usai Dilaporkan Kades, Atas Kasus TKD

Hukum & Kriminal

Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya