Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 Maret 2022 - 19:45 WIB

Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi

Ilustrasi

BANGIL, titiksatu.com – Dinding penjara sepertinya menjadi teman setia bagi Rudy Hartono, 51. Buktinya, meski pernah meringkuk di balik jeruji besi, ia tak merasa jera.

Ia kembali berulah. Sampai-sampai, kembali meringkuk di balik teralis besi untuk ketiga kalinya. Lelaki asal Watuagung, Kecamatan Prigen tersebut diringkus, gara-gara kedapatan membawa narkoba, jenis sabu-sabu.

Baca Juga  Korupsi Dana PKBM Jilid III, Kejari Tahan Tiga Tersangka

Tersangka ditangkap Senin malam (21/3). Ketika itu, ia sedang menunggu pemesan barang. Namun, bukan orang yang diharapkan datang. Malah polisi yang meringkuknya.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, saat ditangkap petugas menemukan sabu-sabu seberat 15,21 gram. Selain itu, ada dua handphone yang disita. Bersama barang bukti yang ditemukan, ia pun digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan.

Baca Juga  Waow...Team PUBG Polres Gresik Melesat ke Grand Final Kapolda Cup Jatim

Dalam pemeriksaan itu, diketahui kalau ia tak hanya sekali ditahan. Sebelumnya ia pernah ditahan atas kasus pembobolan toko di wilayah Bali. Begitu keluar, ia terjerat kasus narkoba.

Baca Juga  Kejari Hentikan Penyelidikan Kasus Pokir. Salah Satu Alasannya, Karena Ada Yang Meninggal

Ia divonis bersalah selama 7 tahun. Dan baru keluar tiga pekan, sebelum akhirnya diciduk kembali. Atas perbuatannya itu, ia disangkakan melanggar pasal 114 jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, hukuman 10 tahun penjara.  (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ogah Terima Maaf Terdakwa, Korban Penyerobotan Tanah Minta Keadilan

Hukum & Kriminal

Kades Penunggul Terancam Mendekam Lama Dipenjara, Ini Penyebabnya…

Hukum & Kriminal

LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

Hukum & Kriminal

Jadi Sarang Penyekapan Belasan Perempuan, Gudang di Gempol dan Prigen Digrebek Jatanras

Hukum & Kriminal

Beragam Modus Aksi Pencuri Motor, Awas Jangan Sampai Dikelabui !

Hukum & Kriminal

Kasus Berita Hoax Dihentikan, Pengacara Wiwik Layangkan Surat Keberatan

Hukum & Kriminal

Praperadilan Kasus Judi Online Ditolak, PN Bangil: Penetapan Tersangka oleh Polres Pasuruan Kota Sah

Hukum & Kriminal

Dugaan Pungli Pedagang Durian Disebut Mengalir ke Oknum Wartawan. Benarkah Demikian?