Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 Maret 2022 - 19:45 WIB

Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi

Ilustrasi

BANGIL, titiksatu.com – Dinding penjara sepertinya menjadi teman setia bagi Rudy Hartono, 51. Buktinya, meski pernah meringkuk di balik jeruji besi, ia tak merasa jera.

Ia kembali berulah. Sampai-sampai, kembali meringkuk di balik teralis besi untuk ketiga kalinya. Lelaki asal Watuagung, Kecamatan Prigen tersebut diringkus, gara-gara kedapatan membawa narkoba, jenis sabu-sabu.

Baca Juga  MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

Tersangka ditangkap Senin malam (21/3). Ketika itu, ia sedang menunggu pemesan barang. Namun, bukan orang yang diharapkan datang. Malah polisi yang meringkuknya.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, saat ditangkap petugas menemukan sabu-sabu seberat 15,21 gram. Selain itu, ada dua handphone yang disita. Bersama barang bukti yang ditemukan, ia pun digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan.

Baca Juga  Korupsi Hibah PKBM Pasuruan, Kejari Amankan Rp 2,5 Miliar dan Sertifikat Tanah

Dalam pemeriksaan itu, diketahui kalau ia tak hanya sekali ditahan. Sebelumnya ia pernah ditahan atas kasus pembobolan toko di wilayah Bali. Begitu keluar, ia terjerat kasus narkoba.

Baca Juga  Giliran Kaki Tangan Anggota Legislatif Jadi Tersangka Kasus BOP Kemenag RI

Ia divonis bersalah selama 7 tahun. Dan baru keluar tiga pekan, sebelum akhirnya diciduk kembali. Atas perbuatannya itu, ia disangkakan melanggar pasal 114 jo pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, hukuman 10 tahun penjara.  (and/rif)

Share :

Baca Juga

Teks foto : Hasil penyelidikan dan penyidikan satreskrim Polresta Pasuruan

Hukum & Kriminal

Warga Kambingan dibuat Gempar,  Ditemukan Wanita Tewas  Membusuk dan Telanjang

Hukum & Kriminal

Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Berita

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Hukum & Kriminal

Tidak Pro Rakyat, Pendemo Sebut DPR, Dewan Pemerkosa hak Rakyat. Minta DPR Dibubarkan

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Serahkan Tersangka Bos Tambang Ilegal di Bulusari ke Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Bongka 104 Kasus Kejahatan, Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025

Hukum & Kriminal

Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor

Berita

Pembunuhan di Purwosari Terungkap: Pelaku Sakit Hati Ditolak Ngutang