Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi, Gelapkan 3 Mobil Rental Demi Penuhi Gaya Hidup

PASURUAN, TitikSatu.com – Warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dihebohkan dengan kabar penangkapan kepala desa mereka, AY (48). Polisi menciduk sang kades karena diduga menggelapkan tiga unit mobil rental dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah pemilik rental melaporkan hilangnya tiga unit mobil yang disewa oleh Kades AY. Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustafa, modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Awalnya, AY menyewa mobil dengan alasan untuk mengantar anaknya ke pondok dan keperluan pribadi lainnya.

Baca Juga  Guru Olahraga SMKN 2 Sukurejo Diduga Kangkangi Siswinya Hingga Hamil

Namun, setelah mobil-mobil itu berada di tangannya, Kades AY bukannya menggunakan untuk keperluan yang dijanjikan. Justru, mobil-mobil tersebut digadaikan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari dan “kesenangan” pribadinya.

Baca Juga  Truck Galian C Rusak Dan Langgar Kelas Jalan, FORMAT Minta Polisi Dan Pemkab Lebih Tegas

Tiga kendaraan yang digelapkan adalah Toyota Avanza tahun 2013, Avanza tahun 2023, dan Toyota Agya tahun 2014. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 410 juta. Saat ditangkap, Kades AY sempat bersembunyi di masjid karena takut pulang ke rumah.

Akibat perbuatannya, Kades AY kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Pasrepan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Korupsi Dana Hibah, Kepala PKBM Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Iptu Choirul Mustafa menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus. Ia juga mempersilakan bagi warga lain yang merasa menjadi korban penipuan atau penggelapan oleh pelaku untuk segera melapor. (ant/mo)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sel Diobok-obok, Ternyata Ini Barang yang Biasa Disimpan Tahanan

Hukum & Kriminal

Giliran Kaki Tangan Anggota Legislatif Jadi Tersangka Kasus BOP Kemenag RI

Hukum & Kriminal

Kecam Sindikat Wartawan “Gadungan”: Daur Ulang Isu Lama Demi Rupiah?

Berita

Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk

Hukum & Kriminal

Duo Spesialis Bobol Sekolah Antar Daerah Ditangkap. Penadahnya Juga Diseret ke Penjara

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Rembang Tertangkap? Ini Kebenarannya