Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi, Gelapkan 3 Mobil Rental Demi Penuhi Gaya Hidup

PASURUAN, TitikSatu.com – Warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dihebohkan dengan kabar penangkapan kepala desa mereka, AY (48). Polisi menciduk sang kades karena diduga menggelapkan tiga unit mobil rental dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah pemilik rental melaporkan hilangnya tiga unit mobil yang disewa oleh Kades AY. Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustafa, modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Awalnya, AY menyewa mobil dengan alasan untuk mengantar anaknya ke pondok dan keperluan pribadi lainnya.

Baca Juga  Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi ADD dan DD Kemirisewu, Hampir Tuntas. Siap-siap, Ini Calon Tersangkanya

Namun, setelah mobil-mobil itu berada di tangannya, Kades AY bukannya menggunakan untuk keperluan yang dijanjikan. Justru, mobil-mobil tersebut digadaikan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari dan “kesenangan” pribadinya.

Baca Juga  Ngeri...Begal Bermodus Ganggu Istri Marak. Pelakunya Sadis, Tega Bacok Korban Hingga Jempolnya Hilang

Tiga kendaraan yang digelapkan adalah Toyota Avanza tahun 2013, Avanza tahun 2023, dan Toyota Agya tahun 2014. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 410 juta. Saat ditangkap, Kades AY sempat bersembunyi di masjid karena takut pulang ke rumah.

Akibat perbuatannya, Kades AY kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Pasrepan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  P E N G U M U M A N

Iptu Choirul Mustafa menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus. Ia juga mempersilakan bagi warga lain yang merasa menjadi korban penipuan atau penggelapan oleh pelaku untuk segera melapor. (ant/mo)

Share :

Baca Juga

Berita

Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Hukum & Kriminal

Terperosok ke Sungai, Nasib Lelaki Ini Berakhir Miris

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Hukum & Kriminal

Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

Hukum & Kriminal

Parah…Gara-gara Sakit Hati, Mobil Mertua Dicuri

Hukum & Kriminal

Gercep! Polres Pasuruan Tahan 7 Tersangka Kasus Asusila di Tutur

Hukum & Kriminal

Hindari Penyalahgunaan, Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Hukum & Kriminal

Pertanyakan Laporan Korupsi Banpol, PAC PDIP Datangi Kejaksaan