Home / Hukum & Kriminal

Senin, 30 Desember 2024 - 19:29 WIB

DANA HIBAH DIKORUPSI, KETUA PKBM SALAFIYAH DIKELER KEJARI BANGIL

PASURUAN, titiksatu.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM di Kabupaten Pasuruan akhirnya menemui titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan resmi menetapkan Bayu Putra Subandi, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan, sebagai tersangka.

Dalam penyelidikan yang cukup panjang, Kejari menemukan bukti kuat bahwa Bayu telah melakukan penyelewengan dana hibah sebesar Rp2,692 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan pembelajaran di PKBM Salafiyah. Hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp1,955 miliar.

Baca Juga  Pesta Rakyat Simpedes Pandaan 2023, Sukses Sedot 20 Ribu Pengunjung

“Modus yang digunakan tersangka cukup beragam. Mulai dari pengadaan buku pelajaran fiktif hingga penyaluran honor yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Kajari Pasuruan, Teguh Ananto.

Baca Juga  Viralkan!! Ayam Geprek Ini Bikin Konsumennya Mau Nambah Lagi

Penyelidikan yang dilakukan Kejari melibatkan pemeriksaan terhadap 85 saksi dan 2 orang ahli. Sejumlah barang bukti berupa dokumen juga telah diamankan.

Baca Juga  Warga Miskin Jadi Korban Asusila, LPA Soroti Dan Tempuh Jalur Hukum

Atas perbuatannya, Bayu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia ditahan selama 20 hari ke depan. (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mobil Hilang Kendali, Cak Pardi Mati Tabrakan

Hukum & Kriminal

Semangat Hajar Jambret, Korban Malah Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal

Ternyata Bukan Vario, Inilah Deretan Motor Favorit Pencuri…Salah Satunya Bisa Jadi Milik Anda !!

Hukum & Kriminal

Tidak Ada Fakta Terlibat Aborsi, Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Randy

Hukum & Kriminal

Warga Miskin Jadi Korban Asusila, LPA Soroti Dan Tempuh Jalur Hukum

Hukum & Kriminal

FKPPI Tuding Proyek KMP Salahi RAB Dan Langgar Undang-Undang KIP

Hukum & Kriminal

Kades Penunggul Terancam Mendekam Lama Dipenjara, Ini Penyebabnya…

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan