Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 27 Februari 2022 - 17:50 WIB

Babak Baru Dugaan Pungli Pasar Cheng Hoo, Polisi Lakukan Pengusutan

PASAR WISATA : Aktivitas pedagang di kawasan pasar wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Polisi sedang mengusut dugaan pungli yang menimpa pedagang durian.

PANDAAN, titiksatu.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan, memasuki babak baru. Menyusul adanya laporan oleh pihak pedagang atas kasus tersebut ke kepolisian.

 

Laporan itu dilayangkan beberapa pedagang melalui kuasa hukum mereka, Muhajir. Hajir-sapaannya mengaku, sudah menerima aduan dari pihak pedagang durian di pasar wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Mereka mengeluhkan adanya pungutan Rp 20 juta, jika ingin berjualan di area setempat.

Baca Juga  Jadi Korban Banjir Di Lawang, Jazadnya Ketemu di Cowek, Nyantol Pohon

 

Bila tidak, mereka dilarang untuk berdagang di area pasar. “Kami sudah laporkan pihak Paguyuban ke kepolisian,” kata Hajir.

 

Menurut Hajir, ada lebih dari enam pedagang durian di area setempat. Dari mereka, bahkan ada yang sudah melakukan pembayaran. Meski dicicil. Besarnya uang yang disetorkan, rata Rp 10 juta.

Baca Juga  Waow...Team PUBG Polres Gresik Melesat ke Grand Final Kapolda Cup Jatim

 

Laporan itu dilayangkan, bukannya tanpa alasan. Pungutan tersebut dinilainya tak mendasar. Sehingga, masuk dalam ranah pidana, lantaran ada dugaan pungli di dalamnya.

 

“Aturannya mana. Di sana kan asetnya daerah. Kalau ada pungutan, seharusnya ada regulasinya. Kalau tidak jelas mengarah ke pungli. Inilah yang kami duga, ada unsur pidana,” imbuhnya.

 

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, IPTU Wakhid Arif mengakui, adanya laporan tersebut. Pihaknya pun sedang melakukan pendalaman. Beberapa orang yang terkait, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Geger! Warga Tolak Proyek Pipa Gas di PIER, Ulah Mafia Tanah?

 

Termasuk pihak paguyuban yang berkaitan erat dengan kasus ini. “Sedang kami dalami. Kami juga sudah panggil beberapa pihak yang terkait,” bebernya.

 

Hanya saja, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Apakah ada unsur korupsi ataupun tindak pidana umum atas kasus tersebut. Lantaran penggalian alat bukti masih dilakukan.

 

“Kami masih mendalami dengan mengumpulkan alat bukti,” sambungnya. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gerebek Kampung Narkoba Gempol, Polres Pasuruan Bongkar Pencucian Uang Rp 3 Miliar

Hukum & Kriminal

Kades di Pasuruan Ditangkap Polisi, Gelapkan 3 Mobil Rental Demi Penuhi Gaya Hidup

Berita

Digebuki, Terduga Pencurian Babak Belur Dimassa

Hukum & Kriminal

Geger…! Sopir Bus di Pasuruan Jadi Korban Pembacokan Preman

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Hukum & Kriminal

Kejari Bidik Tersangka Kasus Pungli PTSL Wonosari Tutur

Hukum & Kriminal

Esepsi Andrias, si Bos Tambang Dinilai JPU Tak Layak Diterima

Hukum & Kriminal

Dendam 3 Tahun Berujung Maut! Pelaku Pembunuhan di Gempol Pasuruan Dibekuk