Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 16 November 2022 - 18:17 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dibakar

BAKAR : Forpimda Kabupaten Pasuruan saat memusnahkan rokok-rokok ilegal di KPPBC Tipe Madya Pabean A Pasuruan, Rabu (16/11).

PASURUAN, titiksatu.com – Jutaan batang rokok illegal dimusnahkan. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar.

Pemusnahan tersebut sebagai bukti, keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan dalam memerangi rokok-rokok illegal

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung Rabu (16/11). Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Pasuruan, Hanan Budiharto menjelaskan, pemusnahan rokok-rokok ilegal tersebut sebagai bukti, keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan dalam memerangi rokok-rokok illegal. Barang milik negara yang dimusnahkan, merupakan penindakan tahun 2020 dan 2021. Selama itu, ada 169 kasus yang ditindak.

Baca Juga  PORTAL Ancam Lapor Presiden Jika Kawasan Lindung Wonosunyo Tetap Ditambang

Di mana, ada sebanyak 23.079.875 batang rokok illegal berhasil diamankan. Serta, 1.800 botol MMEA berbagai merek Dan 970.875 keping pita cukai illegal yang turut diamankan. Dari situ, KPPBC Tipe Madya Pabean A Pasuruan berhasil mengamankan potensi kerugian negara hingga Rp 18,5 miliar.

Baca Juga  Kades Penunggul Terancam Mendekam Lama Dipenjara, Ini Penyebabnya...

Sebagian sudah dimusnahkan terlebih dahulu. Sementara, sebanyak 5.570.432 batang rokok jenis SKM, 3.104 batang rokok SKT, 17.200 batang rokok SPM, 98 botol MMEA dan 143 keping pita cukai illegal yang dimusnahkan kemarin (16/11).

Hanan menambahkan, untuk tahun 2022, KPPBC Tipe Madya Pabean A Pasuruan berhasil menindak sebanyak 114 kasus. Di mana, ada sebanyak 11.955.698 batang rokok, 2.730 botol MMEA berbagai merek serta 332.431 gram TIS atau tembakau iris dengan nilai barang Rp 13 miliar. Di mana, dari jumlah itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 9,5 miliar.

Baca Juga  Pelaku Begal Rembang Tertangkap? Ini Kebenarannya

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menguraikan, keberadaan rokok illegal, tidak hanya merugikan negara. Tetapi juga pengusaha rokok legalnya. Karena itu, pemberangusan terhadap rokok illegal perlu dilakukan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Digerebek! Arena Judi Sabung Ayam di Purwodadi Pasuruan Ludes Dibakar Polisi

Hukum & Kriminal

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Polisikan Bos Sarung Sidowayah

Hukum & Kriminal

Terperosok ke Sungai, Nasib Lelaki Ini Berakhir Miris

Hukum & Kriminal

Begal Hingga Curanmor Sukses Disikat Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Rembang Tertangkap? Ini Kebenarannya

Hukum & Kriminal

Lima Pelajar SMA Advent Purwodadi Penganiaya Junior Dijadikan Tersangka. Satu Diantaranya Masih Di Bawah Umur

Hukum & Kriminal

Cleopatra Cantik Asal Sukorejo Ini Berakhir Tragis, Usai Cari Cuan dengan Cara Telanjang di Media Sosial

Hukum & Kriminal

Ramadan, Mbak-mbak Tretes, Masih “Jualan”