Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 31 Juli 2022 - 19:02 WIB

Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor

DAIAMANKAN : Tersangka, Ibnu Maulana saat diamankan anggota Unitreskrim Polsek Bangil

PASURUAN, titiksatu.com – Seorang pemuda asal Rejoso, babak belur dihajar massa. Pemuda yang diketahui bernama Ibnu Maulana itu dimassa, setelah kepergok nyolong motor.

Kejadian itu berlangsung Sabtu malam (30/7). Saat itu, korban pencurian, Munawaroh, 53, warga lingkungan Gondang, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil hendak berbelanja di toko Indomaret, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil.

Baca Juga  Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat

Ia mengendarai motor Honda Beat nopol N 4171 TCM. Sampai di lokasi, ia pun memarkir motornya di depan toko. “Saat itulah pelaku datang bersama rekannya R, yang kini masih buron,” ujar Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetyo.

Begitu korban masuk toko, tersangka melancarkan aksinya. Ibnu mendekati motor korban. Dan merusakkan kontak motor tersebut.

Baca Juga  Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis

Sementara rekannya mengawasi situasi. Saat hendak membawa motor itulah, korban melihat aksi tersebut. Ia kemudian lari dan berteriak maling. Teriakannya didengar warga. Dan membuat pelaku panik.

Para pelaku kabur. Namun, upaya Ibnu untuk kabur, tak membuahkan hasil. Pemuda 22 tahun asal Desa Trimo, Kecamatan Rejoso itupun diamankan massa. Ia pun dihajar habis-habisan.

Baca Juga  Datangi Kompolnas dan Polri, Minta Usut Tuntas Mafia BBM Subsidi

Petugas yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan tersangka. Dan membawanya ke Mapolsek Bangil untuk dimintai keterangannya. “Kami masih mendalami kemungkinan TKP lain yang dilakoni tersangka. Serta sedang berusaha memburu rekannya,” jelasnya.

Atas ulahnya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Praperadilan Kasus Judi Online Ditolak, PN Bangil: Penetapan Tersangka oleh Polres Pasuruan Kota Sah

Hukum & Kriminal

Gercep! Polres Pasuruan Tahan 7 Tersangka Kasus Asusila di Tutur

Berita

Digebuki, Terduga Pencurian Babak Belur Dimassa

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Serahkan Tersangka Bos Tambang Ilegal di Bulusari ke Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Parah! Uang Masjid untuk Bantu Anak Yatim Digondol Maling

Hukum & Kriminal

Sembunyi Di Rumah Kerabat, Satu Dari Tujuh Tahanan Kabur Ditangkap

Hukum & Kriminal

Lima Pelajar SMA Advent Purwodadi Penganiaya Junior Dijadikan Tersangka. Satu Diantaranya Masih Di Bawah Umur