Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 31 Juli 2022 - 19:02 WIB

Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor

DAIAMANKAN : Tersangka, Ibnu Maulana saat diamankan anggota Unitreskrim Polsek Bangil

PASURUAN, titiksatu.com – Seorang pemuda asal Rejoso, babak belur dihajar massa. Pemuda yang diketahui bernama Ibnu Maulana itu dimassa, setelah kepergok nyolong motor.

Kejadian itu berlangsung Sabtu malam (30/7). Saat itu, korban pencurian, Munawaroh, 53, warga lingkungan Gondang, Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil hendak berbelanja di toko Indomaret, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil.

Baca Juga  Terkait Kasus Aborsi yang Melilit Randy, eks Polisi. Tim Pengacara Beberkan Faktanya

Ia mengendarai motor Honda Beat nopol N 4171 TCM. Sampai di lokasi, ia pun memarkir motornya di depan toko. “Saat itulah pelaku datang bersama rekannya R, yang kini masih buron,” ujar Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetyo.

Begitu korban masuk toko, tersangka melancarkan aksinya. Ibnu mendekati motor korban. Dan merusakkan kontak motor tersebut.

Baca Juga  Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Sementara rekannya mengawasi situasi. Saat hendak membawa motor itulah, korban melihat aksi tersebut. Ia kemudian lari dan berteriak maling. Teriakannya didengar warga. Dan membuat pelaku panik.

Para pelaku kabur. Namun, upaya Ibnu untuk kabur, tak membuahkan hasil. Pemuda 22 tahun asal Desa Trimo, Kecamatan Rejoso itupun diamankan massa. Ia pun dihajar habis-habisan.

Baca Juga  Bos Tambang Bulusari Ajukan PK, PORTAL Layangkan Surat Ke MA

Petugas yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan tersangka. Dan membawanya ke Mapolsek Bangil untuk dimintai keterangannya. “Kami masih mendalami kemungkinan TKP lain yang dilakoni tersangka. Serta sedang berusaha memburu rekannya,” jelasnya.

Atas ulahnya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dihajar Massa, Dua Jambret Tepar

Hukum & Kriminal

Duo Spesialis Bobol Sekolah Antar Daerah Ditangkap. Penadahnya Juga Diseret ke Penjara

Hukum & Kriminal

Kejar-kejaran, Tahanan Kabur Berhasil Ditahan. Total 2 Pelaku Yang Berhasil Diamankan

Hukum & Kriminal

Pengusaha Bengkel, Asal Warungdowo Ngandang. Usai Dilaporkan Kades, Atas Kasus TKD

Hukum & Kriminal

MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Hukum & Kriminal

Kesaksian Randy, eks Polisi Bikin Nyesek. Siap Nikahi Novia dan Bantah Nyuruh Aborsi

Hukum & Kriminal

Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim