Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 7 Maret 2023 - 18:40 WIB

Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Polres Pasuruan Ungkat Sederet Kasus Kejahatan

PASURUAN, titiksatu.com – Polres Pasuruan bongkar sederet kasus kejahatan. Dari ungkap kasus itu, puluhan pelaku kejahatan ditahan.

Tidak hanya kasus kriminal. Tetapi juga kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diobrak Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menguraikan, kasus demi kasus bermunculan. Sederet kasus itupun, telah berhasil dituntaskan.

Sepanjang Januari 2023 kemarin, sebanyak 9 kasus narkoba berhasil diungkap. Jumlah tersebut meningkat di bulan berikutnya, yang mencapai 16 kasus.

Baca Juga  Pulihkan Lahan Kritis, Galakkan Penanaman Pohon. Wujud Kontribusi Perusahaan Demi Cegah Bencana di Pasuruan

Dari rentetan kasus itupula, puluhan pelaku berhasil dijebloskan ke penjara. Total, ada 31 tersangka yang diamankan. Di mana, ada 75,14 gram sabu-sabu yang disita.

“Penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu memang mendominasi. Bulan Januari, ada sebanyak 37,14 gram yang kami amankan. Sementara Februari sebanyak 38 gram,” bebernya.

Baca Juga  Mau Dilantik, Perangkat Desa di Kejayan Malah Dibui Gara-gara Nyolong Laptop dan Handphone

Selain kasus narkoba, aksi-kasi kriminal juga marak terjadi dan sebagian besar berhasil diungkap. Dari data yang dirilis, ada 46 kasus yang terlaporkan pada Januari 2023. Di mana, 36 kasus tersebut, berhasil dibongkar.

Sementara pada Februari, ada sebanyak 39 kasus kejahatan yang dilaporkan. Dari jumlah itupula, sebanyak 37 kasus diantaranya, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasuruan. “Total ada 73 kasus yang berhasil kami ungkap dari 85 kasus yang masuk,” ungkap Bayu.

Baca Juga  Mobil Hilang Kendali, Cak Pardi Mati Tabrakan

Puluhan kasus tersebut, berangkat dari berbagai tindak kejahatan. Mulai pengeroyokan, curanmor, curat, serta kasus yang menjadi atensi, yakni begal dan sederet kasus-kasus kejahatan lainnya.

Ia menambahkan, dari rentetan kasus tersebut, setidaknya ada 34 tersangka yang diamankan. Mereka harus mempertanggungjawabkan, atas apa yang diperbuatnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Gembleng Lurah Hingga Ibu PKK Agar Melek Hukum

Hukum & Kriminal

Hindari Penyalahgunaan, Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Berita

Sasar Toko dan Ekspedisi, Tim Gabungan Sita 2.800 Batang Rokok Ilegal di Pasuruan

Hukum & Kriminal

Bongka 104 Kasus Kejahatan, Polres Pasuruan Raih Peringkat 5 Ops Sikat Semeru 2025

Hukum & Kriminal

Esepsi Andrias, si Bos Tambang Dinilai JPU Tak Layak Diterima

Hukum & Kriminal

Ngeri…Begal Bermodus Ganggu Istri Marak. Pelakunya Sadis, Tega Bacok Korban Hingga Jempolnya Hilang

Berita

Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk

Hukum & Kriminal

Gerak Cepat Polisi Pasuruan Ringkus Pelaku Tabrak Lari