Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 7 Maret 2023 - 18:40 WIB

Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Polres Pasuruan Ungkat Sederet Kasus Kejahatan

PASURUAN, titiksatu.com – Polres Pasuruan bongkar sederet kasus kejahatan. Dari ungkap kasus itu, puluhan pelaku kejahatan ditahan.

Tidak hanya kasus kriminal. Tetapi juga kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diobrak Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menguraikan, kasus demi kasus bermunculan. Sederet kasus itupun, telah berhasil dituntaskan.

Sepanjang Januari 2023 kemarin, sebanyak 9 kasus narkoba berhasil diungkap. Jumlah tersebut meningkat di bulan berikutnya, yang mencapai 16 kasus.

Baca Juga  Bupati Gandeng Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, Lindungi Pundi Negara dan Kesehatan Warga

Dari rentetan kasus itupula, puluhan pelaku berhasil dijebloskan ke penjara. Total, ada 31 tersangka yang diamankan. Di mana, ada 75,14 gram sabu-sabu yang disita.

“Penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu memang mendominasi. Bulan Januari, ada sebanyak 37,14 gram yang kami amankan. Sementara Februari sebanyak 38 gram,” bebernya.

Baca Juga  Disebut Sediakan Gadis Seksi, Benarkah Gempol 9 Jadi Sarang Prostitusi?

Selain kasus narkoba, aksi-kasi kriminal juga marak terjadi dan sebagian besar berhasil diungkap. Dari data yang dirilis, ada 46 kasus yang terlaporkan pada Januari 2023. Di mana, 36 kasus tersebut, berhasil dibongkar.

Sementara pada Februari, ada sebanyak 39 kasus kejahatan yang dilaporkan. Dari jumlah itupula, sebanyak 37 kasus diantaranya, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasuruan. “Total ada 73 kasus yang berhasil kami ungkap dari 85 kasus yang masuk,” ungkap Bayu.

Baca Juga  Solid, Relawan Ramdhanu Siap Menangkan RUBIH

Puluhan kasus tersebut, berangkat dari berbagai tindak kejahatan. Mulai pengeroyokan, curanmor, curat, serta kasus yang menjadi atensi, yakni begal dan sederet kasus-kasus kejahatan lainnya.

Ia menambahkan, dari rentetan kasus tersebut, setidaknya ada 34 tersangka yang diamankan. Mereka harus mempertanggungjawabkan, atas apa yang diperbuatnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk

Hukum & Kriminal

Ngeri…Begal Bermodus Ganggu Istri Marak. Pelakunya Sadis, Tega Bacok Korban Hingga Jempolnya Hilang

Hukum & Kriminal

Kecam Sindikat Wartawan “Gadungan”: Daur Ulang Isu Lama Demi Rupiah?

Hukum & Kriminal

Delapan Orang Jadi Tersangka BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan

Hukum & Kriminal

Kantor Dibobol, Laptop Pegawai Dinsos Digondol

Hukum & Kriminal

Bos Tambang Bulusari Ajukan PK, PORTAL Layangkan Surat Ke MA

Hukum & Kriminal

LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

Hukum & Kriminal

Motor Korban Curanmor di Sukorejo Pasuruan Kembali ke Tangan Pemilik