Home / Hukum & Kriminal

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:53 WIB

Kompak Gondol Dua Ayam Jago, Dua Sekawan Lepas Dari Tahanan. Begini Alasan Polisi

Ilustrasi maling ayam

PASURUAN, titiksatu.com – Dua garong ayam asal Kecamatan Beji ini, tak harus mendekam lama di penjara. Mereka mendapatkan “pengampunan” setelah restoratif justice berlangsung sesuai kesepakatan.

Kedua pencuri ayam itu, adalah Supriyanto, 27, warga Kenep, Kecamatan Beji dan rekannya Muhamad Taufik, 22, warga Desa/Kecamatan Beji. Mereka mencuri dua ekor ayam jago, milik Sugianto, 44, warga Desa Ngembe, Kecamatan Beji.

Baca Juga  Pemkab Didesak Terbitkan Perda Tempat Hiburan, Untuk Mencegah Pungli dan Dongkrak Investasi

Kanitreskrim Polres Pasuruan, IPTU Parlan menuturkan, aksi pencurian tersebut berlangsung Rabu (9/3). Mereka mendatangi kandang ayam, di samping rumah korban, dengan berboncengan motor.

Sampai di lokasi, masing-masing tersangka berbagi peran. Supriyanto turun dari motor untuk mengeksekusi ayam di kandang. Sementara Taufik, berada di motor sambil memantau situasi.

Baca Juga  Bos Rokok Bulusari Bagi-bagi Sapi Kurban, Jumlahnya Bikin Takjub

Dua ekor ayam jago di dalam kandang mereka sikat. Selanjutnya, mereka pergi ke pasar porong untuk menjualnya senilai Rp 70 ribu. Uang tersebut kemudian mereka pakai untuk membeli jajan.

“Tapi, aksi mereka itu ternyata terekam CCTV korban. Setelah dilacak, korban bersama aparatur desa setempat mengamankan keduanya,” jelas Parlan saat mendampingi Kapolsek Beji, AKBP Akhmad.

Baca Juga  Ogah Terima Maaf Terdakwa, Korban Penyerobotan Tanah Minta Keadilan

Mereka pun diserahkan ke pihak Polsek Beji, Jumat (11/3). Korban menyerahkan mereka lantaran merugi Rp 2 juta. Tapi, keduanya tak perlu lama mendekam di penjara.

Karena Sabtu malam (12/3), pihak kepolisian mengundang korban dan pihak keluarga tersangka serta aparatur desa. “Hasilnya, disepakati untuk diselesaikan secara restoratif justice,” sampainya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dibakar

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Geger…! Sopir Bus di Pasuruan Jadi Korban Pembacokan Preman

Berita

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Hukum & Kriminal

Isu Miring Polisi Datangi Kantor Parpol, Kapolres : Untuk Jamin Keamanan Jelang Pemilu 2024

Hukum & Kriminal

Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi

Berita

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

Hukum & Kriminal

Cari Rongsokan, Cium Bau Busuk, Ternyata Ada Mayat