Home / Berita / Hukum & Kriminal

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:39 WIB

Korupsi PKBM: Pegawai Dinas Pendidikan Pasuruan Ngandang

PASURUAN, titiksatu.comKejari Bangil kembali mengungkap kasus korupsi dana bantuan operasional untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Seorang pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan berinisial ES telah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang panjang, ES di duga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara yang cukup cerdik. Ia memanfaatkan aksesnya sebagai pegawai dinas untuk mengakses data calon peserta didik dari Pusat Data Nasional (Pusdatin) Kemendikbudristek.

Baca Juga  Demi Jaga Marwah Dewan: DPRD Pasuruan Protes Keras Pemberitaan KPK Tanpa Verifikasi

“Data tersebut kemudian di manipulasi dan di input sebagai peserta didik fiktif pada aplikasi Dapodik lembaga PKBM di Kabupaten Pasuruan dengan maksud untuk mendongkrak jumlah penerima dana bantuan operasional,” ungkap Kepala Kejari Bangil, Teguh Ananto, pada Jumat (24/1/2025)

Baca Juga  Terperosok ke Sungai, Nasib Lelaki Ini Berakhir Miris

Modus operandi ES ini berhasil merugikan negara sebesar Rp2,5 miliar. Dana sebesar itu seharusnya di peruntukkan bagi kegiatan pembelajaran di PKBM, namun justru di nikmati secara pribadi oleh tersangka.

Baca Juga  Baliho Bergambar Dirinya Dijadikan Tirai, Gus Irsyad Semprit Pegawainya

Atas perbuatannya, ES di jerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat

Hukum & Kriminal

Anak Mantan Kapolri, Duduki Kursi Kasatreskrim Polres Pasuruan

Berita

Jor-joran, Pemkab Siapkan Rp 75 Miliar untuk Dua Gedung Baru di Raci

Berita

Sidang Paripurna IV DPRD Dan Eksekutif Sepakati PERDA APBD 2026
Dr Ronny Winarno SH M hum

Berita

MORAL BANGSA dan KARISMATIK PERTIWI

Hukum & Kriminal

Kasus Penyerobotan Lahan, Baru Disidang Setelah 3 Tahun Lapor Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Terperosok ke Sungai, Nasib Lelaki Ini Berakhir Miris

Berita

Musda Ke-7 LDII Kabupaten Pasuruan Lahirkan Pengurus Tiga Generasi