Home / Hukum & Kriminal

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Bandar Narkoba Kelas Kakap Diringkus di Bali, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

PASURUAN,TitikSatu.co – Jaringan narkoba di Pasuruan dibuat tak berkutik. Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil membongkar jaringan peredaran gelap dan menangkap bandar “kakap” berinisial DK, warga Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen. Pelaku diciduk di Bali, tempatnya bersembunyi usai mengetahui anak buahnya tertangkap.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan dua anak buah DK, berinisial KD alias Guplek dan AN, di sebuah vila di Kota Batu. Informasi dari kedua pelaku lantas mengarah pada sosok DK sebagai bandar utamanya.

Baca Juga  Giliran Kaki Tangan Anggota Legislatif Jadi Tersangka Kasus BOP Kemenag RI

Mendapat informasi, polisi langsung bergerak cepat. Setelah mengetahui keberadaan DK yang mencoba melarikan diri ke Pulau Dewata, tim gabungan langsung meluncur. Alhasil, DK berhasil diciduk di wilayah Bali, mengakhiri pelariannya.

Tak berhenti sampai di situ, setelah menangkap DK, polisi langsung menggeledah rumahnya di Kecamatan Prigen. Di sana, petugas menemukan barang bukti yang bikin geleng-geleng kepala: 350 gram sabu siap edar dan 724 butir pil ekstasi. Barang bukti ini diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

Baca Juga  Ini Deretan Tersangka Terduga Kasus BOP Kemenag RI Kabupaten Pasuruan

Akibat perbuatannya, DK kini meringkuk di tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Baca Juga  Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Beserta 30 Poket Siap Edar

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Kasus ini menjadi bukti nyata maraknya peredaran barang haram tersebut, khususnya di kawasan Pasuruan bagian barat. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan 9,2 Gram

Hukum & Kriminal

Lima Pelajar SMA Advent Purwodadi Penganiaya Junior Dijadikan Tersangka. Satu Diantaranya Masih Di Bawah Umur

Berita

Pembunuhan di Purwosari Terungkap: Pelaku Sakit Hati Ditolak Ngutang

Hukum & Kriminal

Esepsi Andrias, si Bos Tambang Dinilai JPU Tak Layak Diterima

Hukum & Kriminal

Tersangka Pemotong Dana BOP, Bisa Bertambah

Hukum & Kriminal

Kompak Gondol Dua Ayam Jago, Dua Sekawan Lepas Dari Tahanan. Begini Alasan Polisi

Berita

Kelakuan Para ABG Bikin Miris, Pesta Miras Bersama Gadis-gadis