Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:10 WIB

Kecam Sindikat Wartawan “Gadungan”: Daur Ulang Isu Lama Demi Rupiah?

Erwin Indra Prasetya, SH

Erwin Indra Prasetya, SH

PASURUAN, TitikSatu.com – Jejak tak sedap oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan demi keuntungan pribadi kembali tercium di Pasuruan. Kali ini, dugaan pelecehan yang sempat menyeret Alw, seorang staf Kecamatan Wonorejo, kembali jadi buah bibir. Namun, kemunculan kembali isu ini justru mengundang kecurigaan.

Erwin Indra Prasetya, kuasa hukum Alw, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dinilai tendensius dan diduga bukan untuk kepentingan publik. Erwin membenarkan kliennya sempat tersandung dugaan pengintaian siswi magang. Namun, persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Ramadan, Mbak-mbak Tretes, Masih "Jualan"

Pada juni lalu, Pihak kecamatan memediasi kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan damai. Artinya, secara hukum, kasus tersebut sudah tuntas. “Jadi sudah tidak ada implikasi hukum dalam persoalan ini karena sudah ada perjanjian damai dua belah pihak,” jelas Erwin.

Namun, yang membuat Erwin geram isu ini kembali diangkat dengan indikasi memanfaatkan profesi wartawan demi keuntungan pribadi. “Padahal, dalam jurnalistik itu, kepentingan publik di atas segalanya,” beber advokat yang juga mantan Ketua PWI Pasuruan itu.

Baca Juga  Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Erwin menuding pemberitaan yang ada sangat berat sebelah dan jauh dari prinsip keberimbangan jurnalistik. Ia bahkan mempertanyakan legalitas media yang memberitakan serta kepatuhan mereka terhadap kode etik jurnalistik.

“Kalau memang paham kaidah jurnalistik, seharusnya juga menerapkan cover bothside, paham dengan mekanisme hak jawab,” ujarnya.

Erwin menduga ada sindikasi oknum yang mengaku wartawan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat. Tak tinggal diam, Erwin menyatakan akan menempuh jalur hukum. Surat aduan resmi siap ia layangkan ke Dewan Pers. Langkah ini demi mencari keadilan dan memastikan oknum yang merusak citra profesi wartawan bisa ditindak tegas.

Baca Juga  MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

“Kami akan surati Dewan Pers. Ini penting agar ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap media atau oknum yang menyalahgunakan profesi luhur ini demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” pungkas Erwin. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Nipu Hadiah Festival Karnaval Akbar, Penyelenggara Lapor Polisi

Hukum & Kriminal

Korupsi Hibah PKBM Pasuruan, Kejari Amankan Rp 2,5 Miliar dan Sertifikat Tanah

Hukum & Kriminal

Kang Lujeng: Kalau Ada Pungli di Pasar Wisata Cheng Hoo, Siapa yang Menginisiasi? Polisi Wajib Telusuri

Berita

Digebuki, Terduga Pencurian Babak Belur Dimassa

Hukum & Kriminal

Waduh…Begal Rembang Kambuh Lagi. Gasak Motor dan Handphone Sore Hari

Hukum & Kriminal

Kepala PKBM Salafiyah Divonis 6 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Gawat! Kades Ambal-Ambil Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan