Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pria Cabul Diringkus Setelah Pamer Alat Vital ke Karyawati PIER

PASURUAN, titiksatu.com – Seorang pria berinisial FA, warga Desa Segoro Puro, Kecamatan Rejoso, berhasil di ringkus oleh petugas keamanan perusahaan pada Kamis (23/1/2025) setelah di duga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap beberapa karyawan wanita.

Pelaku telah berulang kali melakukan aksi tidak senonohnya dengan cara mendekati korban secara tiba-tiba dan memperlihatkan alat kelaminnya. Salah satu korban yang bekerja sebagai HRD di sebuah perusahaan di kawasan PIER menjadi korban aksi cabul yang di lakukan pelaku.

Baca Juga  Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya

Modus operandi pelaku terbilang sederhana namun sangat meresahkan. Ia biasanya memilih korban yang sedang lengah atau berada di tempat yang sepi. Setelah mendekati korban, pelaku langsung membuka pakaiannya dan memperlihatkan alat kelaminnya.

Baca Juga  Jadi Sarang Penyekapan Belasan Perempuan, Gudang di Gempol dan Prigen Digrebek Jatanras

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan. “Hari ini tadi jam 10.00 Satreskrim telah mendapatkan penyerahan seseorang dari anggota security perusahaan PIER Rembang Pasuruan yang telah mengamankan satu orang yang di duga melakukan pelecehan kepada salah satu karyawan perusahaan,” kata Joko.

Ia menceritakan Kronologi kejadian pelaku memepet salah satu karyawan wanita kemudian membukakan alat kelaminnya di tunjukkan kepada korban. Kemudian korban berteriak di laporkan kepada satpam perusahaan dan akhirnya di serahkan ke Reskrim mapolres Pasuruan

Baca Juga  Babak Baru Dugaan Pungli Pasar Cheng Hoo, Polisi Lakukan Pengusutan

“Pelaku inisal FA  alamat desa segoropuro Rejoso Kabupaten Pasuruan. Untuk korban jumlah tiga orang warga pendatang yang kos di wilayah Bangil,” katanya. (guh/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Hukum & Kriminal

Kepala PKBM Salafiyah Divonis 6 Tahun Penjara

Berita

Nyelonong Masuk Rumah Orang, Ditengarai Pencuri, Digebuki

Hukum & Kriminal

Tahanan Meninggal Akibat Penyakit Diabetes, Tepis Rumor Bunuh Diri

Hukum & Kriminal

Kedapatan Bawa Narkoba, Rudy Hartono Kembali Ditahan Polisi

Berita

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat 2026

Hukum & Kriminal

Berkas BBM Ilegal Kota Pasuruan Dilimpahkan, Pus@ka Nilai Ada Kejanggalan