PASURUAN, titiksatu.com – Seorang pria berinisial FA, warga Desa Segoro Puro, Kecamatan Rejoso, berhasil di ringkus oleh petugas keamanan perusahaan pada Kamis (23/1/2025) setelah di duga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap beberapa karyawan wanita.
Pelaku telah berulang kali melakukan aksi tidak senonohnya dengan cara mendekati korban secara tiba-tiba dan memperlihatkan alat kelaminnya. Salah satu korban yang bekerja sebagai HRD di sebuah perusahaan di kawasan PIER menjadi korban aksi cabul yang di lakukan pelaku.
Modus operandi pelaku terbilang sederhana namun sangat meresahkan. Ia biasanya memilih korban yang sedang lengah atau berada di tempat yang sepi. Setelah mendekati korban, pelaku langsung membuka pakaiannya dan memperlihatkan alat kelaminnya.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan. “Hari ini tadi jam 10.00 Satreskrim telah mendapatkan penyerahan seseorang dari anggota security perusahaan PIER Rembang Pasuruan yang telah mengamankan satu orang yang di duga melakukan pelecehan kepada salah satu karyawan perusahaan,” kata Joko.
Ia menceritakan Kronologi kejadian pelaku memepet salah satu karyawan wanita kemudian membukakan alat kelaminnya di tunjukkan kepada korban. Kemudian korban berteriak di laporkan kepada satpam perusahaan dan akhirnya di serahkan ke Reskrim mapolres Pasuruan
“Pelaku inisal FA alamat desa segoropuro Rejoso Kabupaten Pasuruan. Untuk korban jumlah tiga orang warga pendatang yang kos di wilayah Bangil,” katanya. (guh/rif)