Home / Berita / Hukum & Kriminal

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:05 WIB

Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu

PASURUAN, TitikSatu.com – Penggerebekan dugaan praktik pengoplosan elpiji di Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, menyisakan tanda tanya besar. Aksi yang dilakukan tim Reskrim Polda Jatim bersama Mabes Polri itu justru belum terendus jajaran Polres Pasuruan.

Gudang yang sebelumnya dikenal sebagai garasi truk itu disisir petugas pada Kamis (5/2/2026) lalu. Aktivitas di lokasi tersebut kini berhenti total. Pagar gudang dikunci gembok.

Dua unit truk diamankan dari dalam bangunan yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas bersubsidi. Ironisnya, ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengaku belum mengetahui adanya penggerebekan tersebut. “Wah, nggak tahu,” ujarnya singkat.

Baca Juga  Sempat Hilang, Tumpukan Pipa Besi Hibah PT Freeport Ternyata Ada di Pasuruan

Pengakuan itu memunculkan kesan bahwa aparat di tingkat lokal kecolongan atas operasi yang justru berlangsung di wilayah hukumnya sendiri. Ketua RW 01 Kelurahan Kauman, Munir, membenarkan adanya kedatangan aparat pada hari itu. Ia datang ke lokasi setelah menerima laporan warga tentang keramaian tak biasa di gudang tersebut.

“Saya ingatnya Kamis, habis Dzuhur. Ada tiga atau empat mobil petugas. Katanya dari Reskrim,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Pasuruan Bongkar Peran Wanita Cantik Asal Pandaan dalam Bisnis Narkoba

Menurut Munir, penggeledahan berlangsung lebih dari satu jam. Dari dalam gudang, petugas mengeluarkan dua truk. Satu truk sarat tabung elpiji dan bisa langsung dijalankan. Sementara satu lainnya harus dievakuasi menggunakan mobil derek karena tak dapat dinyalakan.

“Yang satu diderek, yang satu lagi jalan sendiri dan ada muatan tabung elpiji,” katanya.

Keberadaan gudang itu sejatinya sudah lama memantik kecurigaan warga. Sekitar empat bulan lalu disewa pihak luar. Sejak saat itu, aktivitas di dalamnya cenderung tertutup.

Baca Juga  Pengembang Bandel dan Langgar Perda, Pol PP Lakukan Penutupan, Paraktisi Hukum Berikan Dukungan

Tidak ada papan nama resmi agen elpiji atau atribut Pertamina. Namun, truk-truk pengangkut tabung gas kerap keluar masuk. Warga sempat melapor ke pengurus lingkungan.

Munir mengaku pernah mendatangi gudang tersebut sekitar sebulan sebelum penggerebekan. Saat itu pintu gudang terbuka dan ia mengaku tak menemukan aktivitas mencurigakan.

“Katanya cuma tempat servis tabung elpiji. Waktu saya cek memang kosong. Mungkin kami kecolongan, atau mereka pintar menyembunyikan,” ujarnya. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gercep! Polres Pasuruan Tahan 7 Tersangka Kasus Asusila di Tutur

Berita

Buronan Rudenim Surabaya, Ditangkap Saat Urus Pasport

Berita

Korupsi PKBM: Pegawai Dinas Pendidikan Pasuruan Ngandang

Hukum & Kriminal

Kasus Berita Hoax Dihentikan, Pengacara Wiwik Layangkan Surat Keberatan

Berita

Innalilallahi…! Santri yang Dibakar Seniornya Meninggal Dunia. Diversi Pun Tertunda

Berita

Isi Ramadan dengan Tadarusan, Pegawai Sekretariat DPRD Layak Diapresiasi

Hukum & Kriminal

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

Berita

Penetapan Tersangka Kasus BOP Kemenag RI Lambat, Kejari Cari Tumbal?