Home / Berita / Hukum & Kriminal

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:01 WIB

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

PASURUAN KOTA, titiksatu.com – Kasus dugaan pemerasan terhadap proyek di PT. Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) kini memasuki babak krusial. Berkas perkara tiga tersangka, yaitu AF (50), S (60), dan FF (40), yang semuanya warga Kecamatan Kraton dan Rembang, telah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

menindaklanjuti status P.21 tersebut, pada Rabu, 11 Juni 2025, penyidik Polres Pasuruan Kota langsung bergerak cepat melimpahkan tanggung jawab tersangka dan seluruh barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, ketiga pelaku pemerasan ini kini tinggal menanti jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Bangil.

Baca Juga  Tersandung DD dan ADD, Kades dan Bendahara Kemirisewu Dijebloskan ke Tahanan

Ketiga tersangka dijerat dengan dua pasal sekaligus. Mereka disangkakan Pasal 368 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemerasan secara bersama-sama, yang mengancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Tak hanya itu, mereka juga disangkakan Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Baca Juga  Mau Kerja, Mampir ke Indomaret untuk Beli Kopi, Selang 10 Menit, Motor Raib

terkait kemungkinan adanya upaya hukum dari pihak kuasa hukum tersangka, seperti gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atau praperadilan, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menegaskan pihaknya siap menghormati dan menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.

Baca Juga  LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

“Kami menghormati setiap upaya hukum yang ditempuh oleh pihak tersangka. Namun demikian, kami juga tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” ucap Choirul.(mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ngos-ngosan Dikejar Polisi, Pengedar SS Berakhir Bui

Berita

Empat Pelajar SMKN 1 Beji Sempat Dikabarkan Hilang. Saat Ditemukan, Ini yang Sebenarnya Mereka Lakukan. Bikin Gregetan!

Berita

Habiskan Sabu-Sabu 1 Kilogram Sehari, Pengedar Asal Pandaan Di Krangkeng Polres Pasuruan

Berita

Pihak PT RMS Bantah Perusahaan Rokoknya Ilegal dan Tak Berpita Cukai

Hukum & Kriminal

Tersangka Pemotong Dana BOP, Bisa Bertambah

Berita

Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu

Berita

Warga Lumpang Bolong Lakukan Ini, Setelah Jalan Mereka yang Rusak Sekarang Jadi Mulus

Berita

Istri Wartawan Dijambret. Kalung Hilang, Nyaris Jatuh Karena Tarikan