Home / Berita / Hukum & Kriminal

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:01 WIB

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

PASURUAN KOTA, titiksatu.com – Kasus dugaan pemerasan terhadap proyek di PT. Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) kini memasuki babak krusial. Berkas perkara tiga tersangka, yaitu AF (50), S (60), dan FF (40), yang semuanya warga Kecamatan Kraton dan Rembang, telah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

menindaklanjuti status P.21 tersebut, pada Rabu, 11 Juni 2025, penyidik Polres Pasuruan Kota langsung bergerak cepat melimpahkan tanggung jawab tersangka dan seluruh barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, ketiga pelaku pemerasan ini kini tinggal menanti jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Bangil.

Baca Juga  Empat Pelajar SMKN 1 Beji Sempat Dikabarkan Hilang. Saat Ditemukan, Ini yang Sebenarnya Mereka Lakukan. Bikin Gregetan!

Ketiga tersangka dijerat dengan dua pasal sekaligus. Mereka disangkakan Pasal 368 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemerasan secara bersama-sama, yang mengancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Tak hanya itu, mereka juga disangkakan Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Baca Juga  Dugaan Pungli Pedagang Durian Disebut Mengalir ke Oknum Wartawan. Benarkah Demikian?

terkait kemungkinan adanya upaya hukum dari pihak kuasa hukum tersangka, seperti gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atau praperadilan, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menegaskan pihaknya siap menghormati dan menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.

Baca Juga  LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

“Kami menghormati setiap upaya hukum yang ditempuh oleh pihak tersangka. Namun demikian, kami juga tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” ucap Choirul.(mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

P E N G U M U M A N

Berita

Rest Area Tutur Ambrol, Tidak Sesuai Spesifikasi?

Berita

Mau Dilantik, Perangkat Desa di Kejayan Malah Dibui Gara-gara Nyolong Laptop dan Handphone

Hukum & Kriminal

Gercep! Polres Pasuruan Tahan 7 Tersangka Kasus Asusila di Tutur

Berita

Bos Rokok Bulusari, H. Rokhmawan Ajak Majukan Daerah Bersama-sama

Berita

Terbongkar!! Ini Sosok Pemilik Deretan Mobil Mewah “Pegawai Bea Cukai Pasuruan” yang Viral
Kompak : Team panitia pilkades berikan klarifikasi kepada media di sentra UKM Bang Kodir.

Berita

Diduga Ada Kecurangan, Ini Jawaban Panitia Pilkades Desa Beji.