Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi
BANGIL, titiksatu.com – Jumlah tahanan yang berhasil ditangkap usai kabur dari ruang tahanan Mapolres Pasuruan bertambah. Sebelumnya, Sugiarto, warga Kalipucang, Kecamatan Tutur berhasil ditangkap polisi, selang beberapa jam kabur dari ruang tahanan.
Kini, giliran Jumadi, warga Kejayan yang diringkus polisi. Pelaku kasus narkoba ini ditangkap, Selasa pagi (3/1). Ia berhasil ditangkap petugas, setelah sempat sembunyi di perkebunan yang ada di wilayah Sapulante, Kecamatan Pasrepan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, penangkapan pelaku, diwarnai aksi kejar-kejaran. Namun, pelaku akhirnya menyerah, setelah petugas berhasil mengepungnya.
“Tidak ada perlawanan. Memang sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka,” jelas Bayu.
Sebenarnya, Jumadi tidak sendirian. Karena ada tersangka lain yang sembunyi di area perkebunan Sapulante tersebut. Namun, pelaku lain masih berhasil menghilang ketika petugas berusaha mengejar.
Dengan penangkapan tersebut, sudah ada dua tersangka yang kembali ditangkap. Sehingga, masih menyisakan lima tahanan kabur lainnya, yang sedang diburu petugas. (and/rif)