Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:41 WIB

Polsek Bangil Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Lembah Kolursari

PASURUAN, titiksatu.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Bangil berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Perumahan Lembah Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (23/1/2025).

Empat orang pelaku berhasil diamankan dalam penggerebekan yang di lakukan di sebuah rumah kontrakan. Keempat pelaku yang berhasil di amankan adalah Muh. Faris bin Abdullah (48), Usman Afif Awad Basef (43), Ali Fikri (36), dan Ali Mohammad Nabhan (45).

Baca Juga  Digerebek! Arena Judi Sabung Ayam di Purwodadi Pasuruan Ludes Dibakar Polisi

Mereka merupakan warga Kecamatan Bangil dan di duga terlibat dalam jaringapn peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Saat di lakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa sabu, timbangan digital, bong, dan sejumlah ponsel,” ujar Kapolsek Bangil, Kompol Akhmad Sukiyanto.

Baca Juga  Serang Balik! Kades Ngerong Bantah Palsukan AJB, Sebut Pemenang Gugatan Cuma Cucu Keponakan

Hasil interogasi terhadap para pelaku mengungkapkan bahwa sabu yang mereka miliki di peroleh dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran. Para pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp450.000 dan telah mengkonsumsinya.

kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasuruan. “Kami tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Baca Juga  Miras Ilegal di Pasuruan Bikin Resah, FORMAT "Gedor" Polres Pasuruan

Di samping itu, Kapolres juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas narkoba. “Dengan adanya informasi dari masyarakat, kami dapat lebih cepat mengungkap kasus-kasus narkoba dan menangkap para pelakunya,” tambah Kapolres.(rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

BIADAP, PASUTRI INI BUNUH ANAK KANDUNGYA UMUR 7 TAHUN

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana PKBM Jilid III, Kejari Tahan Tiga Tersangka

Hukum & Kriminal

Kantor Dibobol, Laptop Pegawai Dinsos Digondol

Hukum & Kriminal

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dibakar

Hukum & Kriminal

Esepsi Andrias, si Bos Tambang Dinilai JPU Tak Layak Diterima

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Hibah, Kepala PKBM Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Pria Cabul Diringkus Setelah Pamer Alat Vital ke Karyawati PIER

Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Rembang Tertangkap? Ini Kebenarannya