PASURUAN, TitikSatu.com – Angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pasuruan selama Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung tujuh hari menunjukkan tren yang menarik. Meski secara total jumlah pelanggaran sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya, Polres Pasuruan mencatat adanya lonjakan drastis pelanggaran saat operasi berjalan, mengindikasikan rendahnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.
Berdasarkan analisis dan evaluasi (Anev) dari Satlantas Polres Pasuruan, total pelanggaran yang tercatat mencapai 124.503, sedikit menurun dari 139.442 pelanggaran pada Operasi Patuh tahun sebelumnya. Namun, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Iriawan menekankan bahwa penurunan total ini harus dilihat lebih jauh.
Justru, saat operasi ini berlangsung, terjadi lonjakan signifikan pada beberapa jenis penindakan. Tilang manual, misalnya, melonjak tajam menjadi 29.659 pelanggaran, naik 10.855 dari tahun 2024. Tilang melalui ETLE mobile juga meningkat menjadi 9.900 pelanggaran, sementara tilang ETLE statis meski menurun dibandingkan tahun sebelumnya, tetap menunjukkan angka ribuan pelanggaran. Teguran pun mencapai 75.699 kasus.
yang paling mencolok adalah perbandingan data pelanggaran selama operasi dengan tujuh hari sebelum operasi digelar. Total pelanggaran yang semula hanya 4.917 melesat menjadi 124.503 selama operasi. Ini menunjukkan kenaikan drastis di semua kategori: tilang manual meroket 1.167% (bertambah 27.321 pelanggaran), tilang ETLE mobile naik 1.243%, tilang ETLE statis melonjak 843%, dan teguran meningkat hingga 8.682%.
Puncaknya terjadi pada 17 Juli 2025, di mana satu hari itu saja tercatat 21.520 pelanggaran. Lonjakan ini menegaskan bahwa kesadaran berlalu lintas masyarakat masih sangat rendah, cenderung patuh hanya saat ada penindakan.
Kapolres Jazuli Iriawan menegaskan, “Kami akan terus melakukan evaluasi dan penindakan yang tepat sasaran agar masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.” Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Polres Pasuruan untuk terus membangun budaya tertib berlalu lintas di jalanan. (ant/rif)











