PASURUAN, TitikSatu.com — Ketua PAC PDI Perjuangan Bangil, Idrus Harun, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pasuruan, Rabu (7/1/2026). Kedatangannya untuk menanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan dana partai yang sebelumnya telah ia sampaikan bersama Ketua PAC Gondangwetan, Sukarno.
Idrus menyebut laporan tersebut telah disampaikan sejak pertengahan Desember 2024. Namun hingga lebih dari dua pekan berlalu, ia mengaku belum menerima informasi mengenai perkembangan penanganannya. Karena itu, ia memilih datang langsung ke kejaksaan untuk memastikan laporan tersebut benar-benar ditindaklanjuti.
“Saya hanya ingin memastikan laporan ini diproses. Jangan sampai ada kesan tidak di-follow up. Sudah lebih dari dua minggu belum ada kabar,” ujar Idrus kepada wartawan.
Menurut Idrus, laporan itu dilatarbelakangi kegelisahan kader di tingkat bawah terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan dana partai. Dana yang seharusnya digunakan untuk kaderisasi dan penguatan struktur dinilai tidak berdampak di tingkat ranting.
“Seharusnya dana itu untuk kaderisasi. Tapi faktanya, di tingkat ranting nyaris tidak ada kegiatan. Dari situ muncul kecurigaan,” ungkapnya.
Idrus juga mengungkapkan, laporan tersebut berkaitan dengan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan berinisial AW. Ia mengklaim telah berupaya menyelesaikan persoalan itu melalui mekanisme internal partai, mulai dari tingkat DPC hingga DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
“Saya sudah menempuh jalur internal, baik ke DPC maupun DPD, bahkan langsung ke Surabaya,” katanya.
Ia menegaskan, langkah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum bukan ditujukan untuk menyerang pribadi tertentu. Melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral kader partai dalam menjaga marwah organisasi. Idrus juga menyinggung arahan Ketua Umum PDI Perjuangan yang menekankan agar setiap dugaan korupsi, termasuk yang melibatkan kader sendiri, tetap dilaporkan.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Pasuruan, Fery Ardianto, mengapresiasi sikap pelapor yang proaktif mengawal laporannya. Namun ia menegaskan, kejaksaan menerima banyak pengaduan dari masyarakat dan seluruhnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mohon pelapor bersabar. Semua laporan tetap dimonitor dan ditangani sesuai prosedur,” ujarnya.
Fery menambahkan, kejaksaan terbuka terhadap laporan masyarakat. Namun, setiap pengaduan harus didukung data dan bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.
“Setiap laporan akan kami telaah secara cermat. Untuk kasus ini, tentu akan dibentuk tim guna melakukan pendalaman,” pungkasnya.(rif)













