Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:07 WIB

Kejari Hentikan Penyelidikan Kasus Pokir. Salah Satu Alasannya, Karena Ada Yang Meninggal

Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro

PASURUAN – Pengusutan kasus dugaan gratifikasi pada program pokok-pokok pikiran legislatif tahun 2020 dihentikan kejaksaan. Pasalnya, Kejari Kabupaten Pasuruan tidak mendapati kecukupan bukti.

Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro menuturkan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dengan pokir. Baik dari rekanan, OPD hingga anggota dewan. Bahkan termasuk pihak pelapor.

Baca Juga  Gabungan Tenaga Medis Tolak RUU Omnibuslaw Kesehatan, Alasannya Mencengangkan

Hasilnya, pihak kejaksaan kesulitan untuk membuktikan adanya gratifikasi. “Gratifikasi pada pokir ini menjadi sulit dibuktikan, karena tidak ada pengakuan. Baik penerima suap ataupun yang mendapatkan suap. Beda kalau misalnya OTT,” jelasnya.

Baca Juga  Terbukti Buang Limbah, DLH Segel Dua Perusahaan Di Pandaan

Apalagi, dua rekanan yang diduga menerima banyak pokir meninggal dunia. Hal ini membuat proses penyelidikan pun bisa gugur. Seperti yang tertuang dalam pasal 77 KUHP.

Hal inilah yang membuat kejaksaan memilih untuk menghentikan kasus yang sudah setahun ditelusuri itu. Sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Tujuannya, untuk menghindari kesan kriminalisasi hukum lantaran terlalu memaksakan perkara yang kurang cukup bukti.

Baca Juga  Terbukti Ngeruk Tanah Bulusari Secara Ilegal, AT Sang Bos Tambang Divonis Bersalah

“Kami hentikan. Namun, tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti-bukti baru, kami proses kembali,” tandasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kepala PKBM Salafiyah Divonis 6 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

Berita

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka

Berita

Buronan Rudenim Surabaya, Ditangkap Saat Urus Pasport

Hukum & Kriminal

Bandar Narkoba Kelas Kakap Diringkus di Bali, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

Hukum & Kriminal

Kantor Dibobol, Laptop Pegawai Dinsos Digondol

Hukum & Kriminal

Mau Kerja, Mampir ke Indomaret untuk Beli Kopi, Selang 10 Menit, Motor Raib

Berita

Jajaran Polres Pasuruan Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar