Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:07 WIB

Kejari Hentikan Penyelidikan Kasus Pokir. Salah Satu Alasannya, Karena Ada Yang Meninggal

Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro

PASURUAN – Pengusutan kasus dugaan gratifikasi pada program pokok-pokok pikiran legislatif tahun 2020 dihentikan kejaksaan. Pasalnya, Kejari Kabupaten Pasuruan tidak mendapati kecukupan bukti.

Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro menuturkan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dengan pokir. Baik dari rekanan, OPD hingga anggota dewan. Bahkan termasuk pihak pelapor.

Baca Juga  Sasar Toko dan Ekspedisi, Tim Gabungan Sita 2.800 Batang Rokok Ilegal di Pasuruan

Hasilnya, pihak kejaksaan kesulitan untuk membuktikan adanya gratifikasi. “Gratifikasi pada pokir ini menjadi sulit dibuktikan, karena tidak ada pengakuan. Baik penerima suap ataupun yang mendapatkan suap. Beda kalau misalnya OTT,” jelasnya.

Baca Juga  DIDUGA DIPUKUL DAN MENINGGAL SATREKSRIM POLRES PASURUAN KOTA MENGUNGKAP FAKTA SEBENARNYA

Apalagi, dua rekanan yang diduga menerima banyak pokir meninggal dunia. Hal ini membuat proses penyelidikan pun bisa gugur. Seperti yang tertuang dalam pasal 77 KUHP.

Hal inilah yang membuat kejaksaan memilih untuk menghentikan kasus yang sudah setahun ditelusuri itu. Sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Tujuannya, untuk menghindari kesan kriminalisasi hukum lantaran terlalu memaksakan perkara yang kurang cukup bukti.

Baca Juga  Tilap Dana Desa, Kades Penunggu Diganjar 4 Tahun Penjara

“Kami hentikan. Namun, tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti-bukti baru, kami proses kembali,” tandasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

Hukum & Kriminal

Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan

Hukum & Kriminal

Ogah Terima Maaf Terdakwa, Korban Penyerobotan Tanah Minta Keadilan

Hukum & Kriminal

Kesaksian Randy, eks Polisi Bikin Nyesek. Siap Nikahi Novia dan Bantah Nyuruh Aborsi

Hukum & Kriminal

Begini Cara Aman Dari Pencurian Motor. Dijamin Pelakunya Keder.

Hukum & Kriminal

Skandal Plaza Bangil Disorot JARAKK, Desak Kejari Buka Penyidikan Baru

Hukum & Kriminal

Janji Palsu Hentikan Perkara Korupsi PKBM, Makelar Kasus Ditahan Kejaksaan

Hukum & Kriminal

Pesta Miras Berujung Celaka, Tujuh Meninggal, Tiga Sekarat