Home / Politik

Senin, 15 Desember 2025 - 11:22 WIB

PAC PDIP Pasuruan Laporkan Penyimpangan Dana Banpol

PASURUAN, TitikSatu.com – Dinamika internal kembali mencuat di tubuh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan. Sejumlah pengurus di level kecamatan menyampaikan laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan politik (banpol) untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Laporan tersebut dilengkapi dokumen pertanggungjawaban yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan. Nilai dana yang dipersoalkan pun tergolong besar. Pada 2022, banpol yang diterima tercatat sekitar Rp600 juta. Sementara pada dua tahun berikutnya, 2023 dan 2024, nilainya mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Sesuai aturan partai, dana banpol semestinya dibagi dengan porsi 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional sekretariat. Namun para pelapor menegaskan, kegiatan pendidikan politik yang tercantum dalam laporan tidak pernah mereka rasakan pelaksanaannya.

Baca Juga  Pertanyakan Laporan Korupsi Banpol, PAC PDIP Datangi Kejaksaan

Ketua PAC PDIP Wonorejo, Wito, menyatakan selama ini pengurus PAC hanya mengetahui keberadaan dana tersebut sebatas administrasi. “Di tingkat PAC kami tidak pernah merasakan ada pendidikan politik. Tapi di LPJ semuanya tertulis seolah kegiatan berjalan normal. Bahkan ada tanda tangan kami, padahal kami tidak pernah membubuhkan tanda tangan itu,” kata Wito.

Ia menjelaskan, laporan ini disampaikan atas nama 23 PAC di Kabupaten Pasuruan yang telah membuat surat pernyataan bersama. Selain itu, mereka turut melampirkan salinan LPJ tahun 2022 dan 2024, serta pernyataan dari bendahara umum yang menyebut tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan maupun pencairan dana banpol.

Baca Juga  Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan

Pernyataan serupa disampaikan Ketua PAC PDIP Bangil, Idrus Harun. Ia mengaku kaget namanya tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban, lengkap dengan tanda tangan yang bukan miliknya. “Yang aneh, tanda tangan saya jelas berbeda. Bahkan banyak nama anak ranting yang dicantumkan juga tidak sesuai dengan orangnya,” ujarnya.

Baca Juga  Lima Pengurus PAC Lurug Kantor DPC PDIP Pasuruan, Protes Penjaringan Ketua “Titipan”

Idrus menambahkan, selama menjabat sebagai pengurus PAC, dirinya tidak pernah diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam program pendidikan politik yang disebut dibiayai dana banpol. “Kalau kegiatan itu benar ada, pasti kami tahu. Kenyataannya tidak ada, tapi di laporan semuanya terlihat rapi,” tegasnya.

Para pelapor menyebut dugaan penyimpangan ini melibatkan oknum pengurus DPC. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri penggunaan dana banpol tersebut secara menyeluruh. “Harapan kami sederhana, dana partai digunakan sesuai aturan dan tidak merusak kepercayaan kader di bawah,” pungkas Wito. (rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

HUT Gerindra ke 14 Dirayakan Berbeda, Syukuran Sederhana Tapi Tetap Khidmat

Berita

Gelar Paripurna ke II, DPRD dan Eksekutif Sinergi Dalam Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditengah Efesiensi

Berita

Anwar Sadad: SMAN 1 Taruna Madani Jangan Sampai Mereduksi Hak-hak Masyarakat Bangil

Politik

Peduli Masyarakat, Ghina Bagi-bagi Berkah Berupa Nasi Kotak Gratis

Politik

Tarik Ulur Anggaran Tuntas, APBD Perubahan 2022 Tinggal Didok

Politik

Sowan ke Ulama Kota Pasuruan, Ghina Rabbani Wasisto Mendapat Doa dan Dukungan Kyai

Politik

Gelar Tasyakuran Pahlawan Nasional, Golkar Pasuruan Ajak Kader Teladani Jasa Soeharto dan Syaikhona Kholil

Berita

Sidang Paripurna IV DPRD Dan Eksekutif Sepakati PERDA APBD 2026