Home / Berita / Hukum & Kriminal

Jumat, 4 Februari 2022 - 20:03 WIB

Digebuki, Terduga Pencurian Babak Belur Dimassa

BABAK BELUR : Dua terduga pencurian yang digebuki massa. Mereka diamankan ke Mapolsek Bangil untuk kemudian diserahkan ke Mapolres Pasuruan agar disidik.

BANGIL, titiksatu.com– Amuk massa menjadi-jadi, ketika ada dua orang yang diduga hendak melakukan pencurian. Dua orang yang diduga merupakan pencuri pun digebuki, hingga babak belur. 


Keduanya diketahui bernama Bahrul Ulum, 31, warga Wates, Kecamatan Lekok dan Musyadat, 33, warga Sumberagung, Kecamatan Grati. Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetiyo mengungkapkan, Bahrul dan Musyadat diamankan, setelah menjadi bulan-bulanan massa. Ia dihajar massa, lantaran diduga hendak melakukan aksi pencurian.

Baca Juga  Warga Lumpang Bolong Lakukan Ini, Setelah Jalan Mereka yang Rusak Sekarang Jadi Mulus


Amuk massa itu menjadi-jadi, lantaran kegerahan mereka atas aksi pencurian yang kerap terjadi. Keduanya masuk kawasan Panggung, Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, dini hari (4/2). Padahal kawasan setempat beberapa kali disatroni pencuri. 


Hal ini yang membuat warga setempat waspada.  Sehingga, ketika ada orang mencurigakan, mereka pun dengan sigap melakukan pengepungan. Saat diperiksa, ternyata ada kunci T yang ditemukan dari salah satu tersangka. 

Baca Juga  Sungguh Tega...! Takut Aib Terbongkar, Ibu dan Tunangan Bungkus dan Kubur Bayinya


Sontak, massa pun murka. Mereka menghajar keduanya hingga tak berdaya. “Warga setempat memang sudah gerah dengan aksi pencurian yang terjadi di wilayah setempat. Mereka akhirnya ekstra waspada. Sehingga, ketika ada yang mencurigakan, mereka pun melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, ditemukanlah kunci T,” sampainya.


Petugas yang memperoleh informasi, melakukan langkah. Keduanya kemudian diamankan. 

Baca Juga  Tambang Menelan Korban, Bocah Winongan Tenggelam di Bekas Galian C


Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan. Hasilnya, diduga kuat kalau keduanya sudah berulang kali melancarkan aksi. Salah satunya, pada 25 Januari 2022 kemarin. Di mana, dua unit motor warga Panggung raib di jam berbeda.


Kasus inipun diserahkan ke Mapolres Pasuruan. Lantaran, laporan kejadian kehilangan yang ada, masuk ke Polres Pasuruan. “Kasus tersebut sedang didalami. Kami juga serahkan perkaranya ke Polres, karena laporan beberapa pencurian yang dilakukan, masuk ke Polres,” tandasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Ini Deretan Tersangka Terduga Kasus BOP Kemenag RI Kabupaten Pasuruan

Hukum & Kriminal

Pulang ke Rumah, Eh….Malah Diciduk Polisi. Ini Sebabnya
Siaga : PMK saat melakukan pemadaman kebakaran toko klontong di Alun-alun Bangil.

Berita

Ledakan BBM Dan LPG Toko Klontong Di Bangil Ludes Terbakar

Hukum & Kriminal

Dugaan Pungli Pedagang Durian Disebut Mengalir ke Oknum Wartawan. Benarkah Demikian?

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Berita

RUU Kesehatan Picu Kontroversi. Katib Syuriah PBNU: Kenapa Peringatan di Kemasan Rokok Lebih Besar Daripada Alkohol?

Hukum & Kriminal

Pelarian Berakhir! Pemilik Rumah Lokasi Mayat Bugil di Grati Ditangkap di Makam

Hukum & Kriminal

Keok di Pengadilan Tinggi, Juragan Sirtu Bulusari Bebas. Jaksa : PT Bukan Akhir Segalanya, Masih Ada MA