PASURUAN, titiksatu.com – Edan….Tokoh masyarakat yang memiliki peran dalam pernikahan alias Modin, kini beralih profesi menjadi makelar kasus (Markus) di Pengadilan Agama Bangil, mereka seakan-akan yang mengatur jalannya sidang dan menentukan tarif jasa pengurusan perkara.
Informasi yang dihimpun Modin-modin setiap hari tampak berkliaran di lingkungan Pengadilan Agama, mereka sok ngatur dan diduga pihak modin ada main mata dengan orang dalam.
Salah satu warga berinisial STH (30) warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang mengurus proses perceraian mengatakan, jika dirimya menggunakan jasa modin. “Saya gak tahu cara pengurusannya, saya menggunakan modin biar cepat aja,” tutur STH kepada wartawan ini, Kamis (3/10/2024) pagi.
Dalam penentuan tarif jasa perceraian cukup berfariatif diperkitakan Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta rupiah, “Saya bayar ke Modin 1,5 juta rupiah,” ujarnya dengan lugu kepada wartawan ini.
Ditenpat terpisah sebut saja GusĀ Kom mengatakan jika dalam melakukan pengurusan perceraian melihat lokasi kliennya, “Lihat lokasi dulu, jika jauh maka biaya yang dibutuhkan bisa lebih banyak lagi,” ujar Gus Kom
Salah satu advokad yang namanya enggan disebutkan mengatakan, jika praktek markus di lingkungan Pengadilan Agama Bangil sudah cukup lama, “Sistem kayak gini sudah cukup lama, sehingga kami yang memiliki legalitas tidak berfungsi. Modin itu tidak memiliki legal stending yang jelas, kok bisa-bisanya ngurusi perceraian,” ucap tegas Lawyer dengan nada menggrutu. (And/rif).










