Home / Lainnya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:51 WIB

Modin Gentayangan Di Pengadilan Agama Bangil Jadi Markus?

PASURUAN, titiksatu.com – Edan….Tokoh masyarakat yang memiliki peran dalam pernikahan alias Modin, kini beralih profesi menjadi makelar kasus (Markus) di Pengadilan Agama Bangil, mereka seakan-akan yang mengatur jalannya sidang dan menentukan tarif jasa pengurusan perkara.

Informasi yang dihimpun Modin-modin setiap hari tampak berkliaran di lingkungan Pengadilan Agama, mereka sok ngatur dan diduga pihak modin ada main mata dengan orang dalam.

Baca Juga  Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bikin Lebih Sehat?

Salah satu warga berinisial STH (30) warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang mengurus proses perceraian mengatakan, jika dirimya menggunakan jasa modin. “Saya gak tahu cara pengurusannya, saya menggunakan modin biar cepat aja,” tutur STH kepada wartawan ini, Kamis (3/10/2024) pagi.

Dalam penentuan tarif jasa perceraian cukup berfariatif diperkitakan Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta rupiah, “Saya bayar ke Modin 1,5 juta rupiah,” ujarnya dengan lugu kepada wartawan ini.

Baca Juga  Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Ratusan Pak Inggi Datangi DPR RI

Ditenpat terpisah sebut saja Gus  Kom mengatakan jika dalam melakukan pengurusan perceraian melihat lokasi kliennya, “Lihat lokasi dulu, jika jauh maka biaya yang dibutuhkan bisa lebih banyak lagi,” ujar Gus Kom

Baca Juga  Prestasi Porprov Jatim Melorot, DPRD Soroti Transisi Kepemimpinan

Salah satu advokad yang namanya enggan disebutkan mengatakan, jika praktek markus di lingkungan Pengadilan Agama Bangil sudah cukup lama, “Sistem kayak gini sudah cukup lama, sehingga kami yang memiliki legalitas tidak berfungsi. Modin itu tidak memiliki legal stending yang jelas, kok bisa-bisanya ngurusi perceraian,” ucap tegas Lawyer dengan nada menggrutu. (And/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Diduga Depresi, Perempuan Cantik Ini Nyaris Tewas Disambar Kereta

Lainnya

Main di Rel KA, Santri Ponpes Ngalah Meninggal Dunia

Lainnya

Sengketa Tanah di Gempol Dimenangkan Ahli Waris, Dokumen Palsu Terkuak

Lainnya

Perkuat Amunisi, Pemkab Pasuruan Bakal Borong Dua Unit Damkar Senilai Rp 3,2 Miliar

Lainnya

Merawat Kemerdekaan Spirit Kita Membangun SDM dan Kesejahteraan

Lainnya

MenPAN-RB Dorong Digitalisasi Layanan

Lainnya

Kasus Praktek Jual Beli Modul Sekolah Dihentikan Kejaksaan Kota, Kenapa?

Lainnya

9 Penyebab Perut Kembung (Plus Cara Mengatasinya)