PASURUAN, titiksatu.com – Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024 akan segera berakhir. Rencananya, 50 anggota DPRD terpilih periode selanjutnya akan dilantik pada pertengahan Agustus mendatang. Agenda pelantikan ini semakin dekat, sedangkan proyek perbaikan atap gedung DPRD masih berlangsung.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menegaskan bahwa agenda pelantikan akan tetap dilangsungkan di gedung DPRD. Hal ini berbeda dengan beberapa agenda paripurna sebelumnya yang meminjam gedung Dinas Kesehatan.
“Rencananya, pelantikan tetap di gedung dewan supaya tetap berlangsung khidmat ketika pengambilan sumpah dan janji jabatan,” kata Sudiono, yang akrab disapa Dion.
Meskipun gedung DPRD masih dalam tahap renovasi, Dion menekankan bahwa pelantikan harus tetap digelar di sana. Mengingat bagian atap kantor yang sudah puluhan tahun tidak diperbaiki dan kondisinya sudah lapuk, bahkan banyak yang jebol.
“Ketika pelantikan nanti ya harus selesai. Sehingga gedung bisa dipakai,” tegas Dion.
Dion menekankan bahwa keterlambatan proyek bisa menimbulkan konsekuensi. Oleh karena itu, dia meminta kepada pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pihaknya juga meminta sekretariat untuk terus memantau perkembangan proyek agar tidak menjadi kendala saat gedung dibutuhkan untuk agenda pelantikan.”Saat pelantikan, harus selesai, kalau nggak selesai ya disanksi, itu ada mekanismenya sendiri,” beber Dion. (bt/rif)