Home / Lainnya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Tambang Ilegal Menggila di Pasuruan, Aktivis Desak Pemerintah Bergerak

PASURUAN, TitikSatu.com – Isu tambang ilegal kembali menghantui Kabupaten Pasuruan. Aktivis lingkungan menyoroti maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang merugikan pendapatan daerah dan merusak lingkungan. Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, namun Satpol PP menyebut ada kendala regulasi yang “menjegal.”

Ayik Suhaya, seorang pegiat lingkungan di Pasuruan, menegaskan bahwa tambang liar sangat merugikan. Ia menyebut, berdasarkan koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terbukti tambang-tambang tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga  Perkuat Amunisi, Pemkab Pasuruan Bakal Borong Dua Unit Damkar Senilai Rp 3,2 Miliar

“Tadi yang disampaikan Satpol PP dan DLH, memang tidak ada IUP. Jadi harus ada edaran dari Bupati untuk menertibkan. Tambang liar jelas tidak menyetorkan pajak kepada rakyat,” kata Ayik, Jumat (15/8/2025).

Lebih dari sekadar kerugian finansial, Ayik juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. “Kita bicara bukan hanya soal pajak, tapi juga dampak kerusakan lingkungan yang ditinggalkan. Kalau tidak segera dihentikan, kerugian jangka panjangnya akan lebih besar,” tegasnya.

Baca Juga  Mantab…RSUD Grati Buat Gedung Baru Untuk Tingkatkan Pelayanan.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menjelaskan bahwa penindakan tambang ilegal di Pasuruan menghadapi tantangan besar. Hal ini terkait dengan dicabutnya Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Minerba oleh pemerintah pusat.

“Ada Perpres dan Pergub yang mengatur. Tapi Perda kita sudah tidak ada. Total ada 30.143 perda yang dicabut,” ungkap Ridho.

Dengan dicabutnya perda tersebut, kewenangan pengelolaan tambang kini beralih ke pemerintah provinsi. Meski begitu, Ridho memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Satpol PP sudah melaporkan dan memberikan masukan kepada Pemprov Jawa Timur terkait keberadaan tambang ilegal di Pasuruan.

Baca Juga  Bandel! Beroperasi di Bulan Suci, Kafe di Purwosari Disegel

“Kami sudah memberikan masukan ke provinsi agar menindak tambang-tambang ilegal ini. Karena tanpa izin resmi, semua aktivitas tersebut melanggar hukum,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kini berharap koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur dapat mempercepat penertiban, demi menjaga ketertiban, lingkungan, dan potensi pendapatan daerah. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Teks foto : Pegawai Pemkab Pasuruan saat akan diperiksa Kejari Bangil.

Lainnya

Babak Baru, Dugaan Pemotongan Insentif BPKPD Ketingkat Penyidikan

Lainnya

Rotasi Sejumlah Kapolsek, Kapolres Pasuruan: Jangan Lamban Beradaptasi

Lainnya

Minim Sosialisasi, Forum Pamong Kebudayaan Curigai Ada yang Disembunyikan Dari Perda Pelestarian Seni dan Budaya

Lainnya

Bikin Terenyuh, Korban Begal Rembang Dihadiahi Motor oleh Ketua Dewan

Lainnya

Peradi Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Solidaritas Advokad

Lainnya

Diduga Menipu Ali Basuki Pemilik Albas Colection Dilaporkan Ketua AJPB

Lainnya

Paripurna KUAPPAS, DPRD dan Eksekutif Sinergi Dalam Peningkatan Ekonomi Daerah Dan Kesejahteraan Masyarakat Pasuruan

Lainnya

Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan