Home / Lainnya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Tambang Ilegal Menggila di Pasuruan, Aktivis Desak Pemerintah Bergerak

PASURUAN, TitikSatu.com – Isu tambang ilegal kembali menghantui Kabupaten Pasuruan. Aktivis lingkungan menyoroti maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang merugikan pendapatan daerah dan merusak lingkungan. Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, namun Satpol PP menyebut ada kendala regulasi yang “menjegal.”

Ayik Suhaya, seorang pegiat lingkungan di Pasuruan, menegaskan bahwa tambang liar sangat merugikan. Ia menyebut, berdasarkan koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terbukti tambang-tambang tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga  Jelang Puasa, Mbak-Mbak Tretes Dirazia

“Tadi yang disampaikan Satpol PP dan DLH, memang tidak ada IUP. Jadi harus ada edaran dari Bupati untuk menertibkan. Tambang liar jelas tidak menyetorkan pajak kepada rakyat,” kata Ayik, Jumat (15/8/2025).

Lebih dari sekadar kerugian finansial, Ayik juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. “Kita bicara bukan hanya soal pajak, tapi juga dampak kerusakan lingkungan yang ditinggalkan. Kalau tidak segera dihentikan, kerugian jangka panjangnya akan lebih besar,” tegasnya.

Baca Juga  12 Cara Mencegah Kanker Payudara yang Perlu Wanita Ketahui!

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menjelaskan bahwa penindakan tambang ilegal di Pasuruan menghadapi tantangan besar. Hal ini terkait dengan dicabutnya Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Minerba oleh pemerintah pusat.

“Ada Perpres dan Pergub yang mengatur. Tapi Perda kita sudah tidak ada. Total ada 30.143 perda yang dicabut,” ungkap Ridho.

Dengan dicabutnya perda tersebut, kewenangan pengelolaan tambang kini beralih ke pemerintah provinsi. Meski begitu, Ridho memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Satpol PP sudah melaporkan dan memberikan masukan kepada Pemprov Jawa Timur terkait keberadaan tambang ilegal di Pasuruan.

Baca Juga  Wakil Gubernur LIRA Jatim Apresiasi Festival Mebel Pasuruan Termurah. Alasannya Sungguh Menyentuh...

“Kami sudah memberikan masukan ke provinsi agar menindak tambang-tambang ilegal ini. Karena tanpa izin resmi, semua aktivitas tersebut melanggar hukum,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kini berharap koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur dapat mempercepat penertiban, demi menjaga ketertiban, lingkungan, dan potensi pendapatan daerah. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

PJ Bupati : Adriyanto saat selesai rapat, siapkan Formula Baru Untuk Persekabpas

Lainnya

Terpuruk Di Divisi 3, PJ Bupati Siapkan Formula Persekabpas

Lainnya

Peduli Anak Yatim, Bos Cesa Jaya Sejahtera Bagi-bagi Santunan

Lainnya

Upayakan Pilkada Mancarli Bakesbangpol Gelar Edukasi Politik

Lainnya

Dies Natalis Unmer Pasuruan ke 39 Sebagai Ajang Mengasah Prestasi Mahasiswa

Lainnya

Edan..Diduga Kades Sibon Kemplang Gaji 6 Bulan, Perangkat Akan Lapor Ke Inspektorat
Teks Foto : Solid, Bawaslu lantik 72 PPK di Prigen, Kabupaten Pasuruan

Lainnya

Bawaslu Lantik 72 Pengawas Pemilu Kecamatan

Lainnya

Ada Gugatan, Penetapan Calon Kades Bakal Tetap Jalan

Lainnya

Ketua DPRD Dorong Proyek Arsip Rampung Tepat Waktu