Home / Lainnya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Tambang Ilegal Menggila di Pasuruan, Aktivis Desak Pemerintah Bergerak

PASURUAN, TitikSatu.com – Isu tambang ilegal kembali menghantui Kabupaten Pasuruan. Aktivis lingkungan menyoroti maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang merugikan pendapatan daerah dan merusak lingkungan. Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, namun Satpol PP menyebut ada kendala regulasi yang “menjegal.”

Ayik Suhaya, seorang pegiat lingkungan di Pasuruan, menegaskan bahwa tambang liar sangat merugikan. Ia menyebut, berdasarkan koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terbukti tambang-tambang tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga  Berhenti Merokok Bisa Bikin Berat Badan Naik?

“Tadi yang disampaikan Satpol PP dan DLH, memang tidak ada IUP. Jadi harus ada edaran dari Bupati untuk menertibkan. Tambang liar jelas tidak menyetorkan pajak kepada rakyat,” kata Ayik, Jumat (15/8/2025).

Lebih dari sekadar kerugian finansial, Ayik juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. “Kita bicara bukan hanya soal pajak, tapi juga dampak kerusakan lingkungan yang ditinggalkan. Kalau tidak segera dihentikan, kerugian jangka panjangnya akan lebih besar,” tegasnya.

Baca Juga  TKD Dibubarkan, 7 Partai Komitmen Dukung RUSDI jadi Bupati.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menjelaskan bahwa penindakan tambang ilegal di Pasuruan menghadapi tantangan besar. Hal ini terkait dengan dicabutnya Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Minerba oleh pemerintah pusat.

“Ada Perpres dan Pergub yang mengatur. Tapi Perda kita sudah tidak ada. Total ada 30.143 perda yang dicabut,” ungkap Ridho.

Dengan dicabutnya perda tersebut, kewenangan pengelolaan tambang kini beralih ke pemerintah provinsi. Meski begitu, Ridho memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Satpol PP sudah melaporkan dan memberikan masukan kepada Pemprov Jawa Timur terkait keberadaan tambang ilegal di Pasuruan.

Baca Juga  Pemkab Pasuruan Berikan Batuan Kepada Keluarga Miskin Ekstrim

“Kami sudah memberikan masukan ke provinsi agar menindak tambang-tambang ilegal ini. Karena tanpa izin resmi, semua aktivitas tersebut melanggar hukum,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kini berharap koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur dapat mempercepat penertiban, demi menjaga ketertiban, lingkungan, dan potensi pendapatan daerah. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

MenPAN-RB Dorong Digitalisasi Layanan

Lainnya

6 Makanan Ini Bisa Tingkatkan Risiko Terkena Kanker

Lainnya

Wow…Dianggarkan Rp 5 Miliar, Dana Hibah Masjid Masih Kurang. Pemkab Ajukan Penambahan

Lainnya

8 Tips Jalan Kaki yang Bisa Menurunkan Berat Badan dengan Cepat
Penyuluhan : Ratusan Mahaiswa dan Mayarakat antusias ikuti penyuluhan di kantor Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo

Berita

Waris, Wakaf, Hibah dan Wasiat Sering Jadi Polemik. Mahasiswa Unmer Pasuruan Berikan Solusi

Lainnya

7 Manfaat Tak Terduga dari Makan Pisang

Lainnya

HUT Gerindra ke 14 Dirayakan Berbeda, Syukuran Sederhana Tapi Tetap Khidmat

Lainnya

Oknum ASN Kelurahan Kalirejo Diduga Ngemplang Pajak PBB