PASURUAN, titiksatu.com – Keluarga korban pelecehan seksual didampingi komnas perlindungan anak meluruk kantor polres pasuruan. Selasa (16/7/2024) pagi, hal itu dilakukan lantaran tindakan Polres Pasuruan terkesan lamban dalam melakukan penangkapan predator anak yang masih gentayangan hingga saat ini.
Lambannya penanganan kasus pelecehan seksual itu terlihat dari hasil fisum yang diambil pada hari senin (15/7/2024) dari RS Masyitoh Bangil, saat wartawan dan Komnas perlindungan anak melakukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit.
Ketua Komisi perlindugan anak Agus Heru mengatakan, hasil fisum kenapa baru kemarin diambil, padahal fisum itu langsung dikeluarkan pihak RS dan paling lambat 3 hari. “Polisi itu bertugas mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat, kok malah lelet dan harus diviralkan terlebih dahulu, ada apa dengan polisi, kok baru 1 bulan hasil fisum diambil,” tandas Agus sambil gelengkan kepala.
Ditempat yang sama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Daniel Efendi mengatakan, langkah ini untuk mendesak agar segera polres melakukan penangkapan terhadap Abdul Wakhid alias Mbah Jon (60) warga Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
“Ada 7 korban yang melaporkan kepada kami, dan mereka semua masih anak-anak dan dibawah umur 10 tahun, kelakuan mbah Jon ini sangat meresahkan warga,” ujar Daniel.
Ia menambahkan, upaya ini untuk mendesak polres agar segera menangani kasus ini biar cepat selesai dan jangan di olor-olor , bukan tidak mungkin nanti akan muncul korban-korban baru jadi mangsa mbah jon.
“Mbah jon harus segera ditangkap, nunggu apalagi, 7 korban telah jadi saksi dan telah memberikan keterangan, saya meminta polres jangan tebang pilih,” tegas Daniel.
KBO reskrim polres pasuruan iptu Sunarti mengatakan, semua pihak untuk dapat bersabar, dirinya menjamin pihaknya akan berkomitmen, jika kasus ini akan diselesaikan secepat mungkin.
“Kita masih melakukan proses lidik, dan kami masih belum memastikan apakah terduga pelaku adalah Mbah Jon, dan saya menjamin proses ini akan tetap berjalan,” kata Sunarti.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pelaporkan salahsatu korban warga Kecamatan Bangil yang anaknya jadi korban seksual mbah Jon. Kemudian satu perasatu korban bersuara setelah kasus ini mencuat di media online.(and/rif).