PASURUAN, titiksatu.com – Hari kedua pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan berakhir, Rabu (28/8/2024) pukul 16.00. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memastikan hanya bapaslon Mas Rusdi-Gus Shobih yang resmi mendaftar di hari kedua.
Setelah berkas pencalonan diterima, KPU Kabupaten Pasuruan langsung bergerak cepat dengan menggelar tahapan pemeriksaan kesehatan bakal paslon. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin mengatakan pemeriksaan kesehatan dijadwalkan sehari setelah bapaslon mendaftar. Itu artinya Mas Rusdi-Gus Shobih dipastikan mengikuti tahapan itu, Kamis (29/8).
“Setelah verifikasi berkas pendaftaran Mas Rusdi-Gus Shobih selesai dan dinyatakan lengkap semua persyaratannya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan para paslon,” jelas Yaqin.
Ia menyebut KPU sudah menunjuk RSPAL dr Ramelan sebagai rumah sakit yang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon dari Kabupaten Pasuruan. KPU juga sudah menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan tersebut. Semua rangkaian pemeriksaan jasmani dan rohani ditanggung KPU.
“Pemeriksaan Kesehatan ini menjadi tahapan yang harus dilalui bapaslon,” katanya.
Ia menegaskan pemeriksaan kesehatan itu bukan untuk mendeteksi seberapa tingkat kesehatan para calon. Melainkan untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka dalam lima tahun kedepan berdasarkan pertimbangan medis. “Karena ini menyangkut kemampuan para calon dalam lima tahun kedepan apabila terpilih,” katanya.(bt/rfi).