Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pelarian Berakhir! Pemilik Rumah Lokasi Mayat Bugil di Grati Ditangkap di Makam

PASURUAN KOTA, titiksatu.com – Pelarian Zainul Arifin, pria yang rumahnya di Grati menjadi lokasi penemuan mayat perempuan tanpa busana, akhirnya terhenti. Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuknya.
“Iya, ZA (Zainul Arifin) sudah kami amankan,” tegas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Jumat (13/6).
Zainul dibekuk saat sedang tertidur di Makam Mbah Pakujati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jumat sekitar pukul 09.10 WIB. “Dia sudah tiga hari bersembunyi di sana,” jelas Junaidi.
Setelah ditangkap, Zainul langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Junaidi.
Penangkapan ini bermula dari kegegeran warga Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Mereka menemukan mayat seorang perempuan muda dalam kondisi telentang dan tanpa busana, dengan wajah tertutup bra, di dalam kamar rumah Zainul pada Selasa (10/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah tidak ada di lokasi. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Isu Miring Polisi Datangi Kantor Parpol, Kapolres : Untuk Jamin Keamanan Jelang Pemilu 2024

Hukum & Kriminal

Dendam 3 Tahun Berujung Maut! Pelaku Pembunuhan di Gempol Pasuruan Dibekuk

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Beserta 30 Poket Siap Edar

Hukum & Kriminal

Tujuh Remaja Diduga Terlibat Gangster Diciduk

Berita

Korupsi PKBM: Pegawai Dinas Pendidikan Pasuruan Ngandang

Hukum & Kriminal

Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

Hukum & Kriminal

Wiiih Kepala Yayasan Pancawahana Upayakan Makar, PCNU Kabupaten Pasuruan Akan Tempuh Jalur Hukum

Hukum & Kriminal

Dipepet Dua Orang, Seorang Guru SD Nyaris Jadi Korban Begal