Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pelarian Berakhir! Pemilik Rumah Lokasi Mayat Bugil di Grati Ditangkap di Makam

PASURUAN KOTA, titiksatu.com – Pelarian Zainul Arifin, pria yang rumahnya di Grati menjadi lokasi penemuan mayat perempuan tanpa busana, akhirnya terhenti. Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuknya.
“Iya, ZA (Zainul Arifin) sudah kami amankan,” tegas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Jumat (13/6).
Zainul dibekuk saat sedang tertidur di Makam Mbah Pakujati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jumat sekitar pukul 09.10 WIB. “Dia sudah tiga hari bersembunyi di sana,” jelas Junaidi.
Setelah ditangkap, Zainul langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Junaidi.
Penangkapan ini bermula dari kegegeran warga Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Mereka menemukan mayat seorang perempuan muda dalam kondisi telentang dan tanpa busana, dengan wajah tertutup bra, di dalam kamar rumah Zainul pada Selasa (10/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah tidak ada di lokasi. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Warga Miskin Jadi Korban Asusila, LPA Soroti Dan Tempuh Jalur Hukum

Hukum & Kriminal

Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan

Hukum & Kriminal

Ini Deretan Tersangka Terduga Kasus BOP Kemenag RI Kabupaten Pasuruan

Hukum & Kriminal

Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan

Hukum & Kriminal

Tujuh Remaja Diduga Terlibat Gangster Diciduk

Hukum & Kriminal

LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

Hukum & Kriminal

Istri Dibuat Bahan Canda, Golok Akhirnya Bicara

Hukum & Kriminal

Hindari Penyalahgunaan, Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan