Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pelarian Berakhir! Pemilik Rumah Lokasi Mayat Bugil di Grati Ditangkap di Makam

PASURUAN KOTA, titiksatu.com – Pelarian Zainul Arifin, pria yang rumahnya di Grati menjadi lokasi penemuan mayat perempuan tanpa busana, akhirnya terhenti. Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuknya.
“Iya, ZA (Zainul Arifin) sudah kami amankan,” tegas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Jumat (13/6).
Zainul dibekuk saat sedang tertidur di Makam Mbah Pakujati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jumat sekitar pukul 09.10 WIB. “Dia sudah tiga hari bersembunyi di sana,” jelas Junaidi.
Setelah ditangkap, Zainul langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Junaidi.
Penangkapan ini bermula dari kegegeran warga Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Mereka menemukan mayat seorang perempuan muda dalam kondisi telentang dan tanpa busana, dengan wajah tertutup bra, di dalam kamar rumah Zainul pada Selasa (10/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah tidak ada di lokasi. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Tuntun Motor Orang, Dicat, Bawa ke Ladang, Eh…Ketahuan

Hukum & Kriminal

Beragam Modus Aksi Pencuri Motor, Awas Jangan Sampai Dikelabui !

Hukum & Kriminal

LSM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Grati ke Polisi

Berita

Habiskan Sabu-Sabu 1 Kilogram Sehari, Pengedar Asal Pandaan Di Krangkeng Polres Pasuruan

Berita

Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu

Hukum & Kriminal

FKPPI Tuding Proyek KMP Salahi RAB Dan Langgar Undang-Undang KIP

Hukum & Kriminal

Begini Cara Polres Pasuruan Berbagi untuk Sesama, Sebar Ratusan Takjil untuk Pengendara
Teks foto : FORMAT lakukan audiensi terkait jalan rusak dan pelanggaran kelas jalan di kantor PU Bina Marga dan Kontruksi Kabupaten Pasuruan (foto :rif)

Hukum & Kriminal

Truck Galian C Rusak Dan Langgar Kelas Jalan, FORMAT Minta Polisi Dan Pemkab Lebih Tegas