Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pelarian Berakhir! Pemilik Rumah Lokasi Mayat Bugil di Grati Ditangkap di Makam

PASURUAN KOTA, titiksatu.com – Pelarian Zainul Arifin, pria yang rumahnya di Grati menjadi lokasi penemuan mayat perempuan tanpa busana, akhirnya terhenti. Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuknya.
“Iya, ZA (Zainul Arifin) sudah kami amankan,” tegas Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Jumat (13/6).
Zainul dibekuk saat sedang tertidur di Makam Mbah Pakujati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jumat sekitar pukul 09.10 WIB. “Dia sudah tiga hari bersembunyi di sana,” jelas Junaidi.
Setelah ditangkap, Zainul langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Junaidi.
Penangkapan ini bermula dari kegegeran warga Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Mereka menemukan mayat seorang perempuan muda dalam kondisi telentang dan tanpa busana, dengan wajah tertutup bra, di dalam kamar rumah Zainul pada Selasa (10/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah tidak ada di lokasi. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kejari Bidik Tersangka Kasus Pungli PTSL Wonosari Tutur

Hukum & Kriminal

Dijadikan Tersangka, Kades Kemirisewu Melawan. Gugat Polres Pasuruan Praperadilan. Sayang Polisi Tak Datang

Hukum & Kriminal

Sengketa Tanah PIER Pasuruan Memanas: Ahli Waris Desak Keterangan Desa

Hukum & Kriminal

Skandal Plaza Bangil Disorot JARAKK, Desak Kejari Buka Penyidikan Baru

Hukum & Kriminal

Dipepet Dua Orang, Seorang Guru SD Nyaris Jadi Korban Begal
Teks Foto : Ketua KORAK Sholikin saat mencoba melakukan klarifikasi ke BPKPD

Hukum & Kriminal

Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Hukum & Kriminal

Geger…! Sopir Bus di Pasuruan Jadi Korban Pembacokan Preman

Hukum & Kriminal

BIADAP, PASUTRI INI BUNUH ANAK KANDUNGYA UMUR 7 TAHUN