Home / Hukum & Kriminal

Senin, 8 September 2025 - 07:39 WIB

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

PASURUAN,TitikSatu.com – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Muspika Pandaan menggelar patroli gabungan pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Aksi ini menyasar sejumlah warung kopi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal. Patroli gabungan dimulai pukul 22.00 WIB. Target operasi di warung kopi sekitar kawasan ruko Meiko dan Pasar Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.

Baca Juga  Gawat! Kades Ambal-Ambil Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

Warung kopi yang dilengkapi fasilitas karaoke menjadi target utama pemeriksaan. Petugas tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberikan imbauan tegas kepada para pengelola agar tidak menjual atau menyediakan minuman beralkohol maupun narkoba.

Baca Juga  Habiskan Sabu-Sabu 1 Kilogram Sehari, Pengedar Asal Pandaan Di Krangkeng Polres Pasuruan

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan, patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan. “Langkah ini untuk memastikan situasi Pandaan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Empat Pelajar SMKN 1 Beji Sempat Dikabarkan Hilang. Saat Ditemukan, Ini yang Sebenarnya Mereka Lakukan. Bikin Gregetan!

Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono juga mengingatkan pengelola warung kopi untuk ikut andil menjaga ketertiban. “Kami mengingatkan para pengelola warkop untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Pandaan,” katanya. (ant/mo)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Penyerobotan Lahan, Baru Disidang Setelah 3 Tahun Lapor Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Sopir Bus Ngantuk, Rombongan Pegawai Kemenag Celaka

Hukum & Kriminal

MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

Hukum & Kriminal

Semangat Hajar Jambret, Korban Malah Meninggal Dunia

Hukum & Kriminal

P E N G U M U M A N

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Hukum & Kriminal

BIADAP, PASUTRI INI BUNUH ANAK KANDUNGYA UMUR 7 TAHUN

Hukum & Kriminal

Ogah Terima Maaf Terdakwa, Korban Penyerobotan Tanah Minta Keadilan