Home / Hukum & Kriminal

Senin, 8 September 2025 - 07:39 WIB

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

PASURUAN,TitikSatu.com – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Muspika Pandaan menggelar patroli gabungan pada Sabtu (6/9/2025) malam.

Aksi ini menyasar sejumlah warung kopi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal. Patroli gabungan dimulai pukul 22.00 WIB. Target operasi di warung kopi sekitar kawasan ruko Meiko dan Pasar Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.

Baca Juga  Dijadikan Tersangka, Kades Kemirisewu Melawan. Gugat Polres Pasuruan Praperadilan. Sayang Polisi Tak Datang

Warung kopi yang dilengkapi fasilitas karaoke menjadi target utama pemeriksaan. Petugas tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberikan imbauan tegas kepada para pengelola agar tidak menjual atau menyediakan minuman beralkohol maupun narkoba.

Baca Juga  Usai Ho Ho Hi Hi, Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur, Kembali Ditahan

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan, patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan. “Langkah ini untuk memastikan situasi Pandaan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Pesta Miras Berujung Celaka, Tujuh Meninggal, Tiga Sekarat

Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono juga mengingatkan pengelola warung kopi untuk ikut andil menjaga ketertiban. “Kami mengingatkan para pengelola warkop untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Pandaan,” katanya. (ant/mo)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Keok di Pengadilan Tinggi, Juragan Sirtu Bulusari Bebas. Jaksa : PT Bukan Akhir Segalanya, Masih Ada MA

Hukum & Kriminal

Sewa Vila, Perangkat Desa di Lekok ini Malah Dipenjara. Penyebabnya, Bikin Ngelus Dada

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana PKBM Jilid III, Kejari Tahan Tiga Tersangka

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Gercep! Polres Pasuruan Tahan 7 Tersangka Kasus Asusila di Tutur

Hukum & Kriminal

Ramadan, Mbak-mbak Tretes, Masih “Jualan”

Berita

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang