PASURUAN,TitikSatu.com – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Muspika Pandaan menggelar patroli gabungan pada Sabtu (6/9/2025) malam.
Aksi ini menyasar sejumlah warung kopi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal. Patroli gabungan dimulai pukul 22.00 WIB. Target operasi di warung kopi sekitar kawasan ruko Meiko dan Pasar Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.
Warung kopi yang dilengkapi fasilitas karaoke menjadi target utama pemeriksaan. Petugas tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberikan imbauan tegas kepada para pengelola agar tidak menjual atau menyediakan minuman beralkohol maupun narkoba.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan, patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan. “Langkah ini untuk memastikan situasi Pandaan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono juga mengingatkan pengelola warung kopi untuk ikut andil menjaga ketertiban. “Kami mengingatkan para pengelola warkop untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Pandaan,” katanya. (ant/mo)













