Home / Berita

Senin, 2 Desember 2024 - 13:36 WIB

Minta Relokasi, Bertahun-Tahun Warga Dicekoki Polusi PT CARGIL

PASURUAN, titiksatu.com –Ratusan warga Kedamean, Desa Pulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan melakukan aksi unjuk rasa ke PT Cargil hal itu dipicu lantaran warga setiap hari dicekoki bau busuk dan debu. Senin (2/12/2024) pagi.

Hampir tiga tahun warga Kedamean dicekoki polusi PT Cargil, mulai bau tak sedap, debu dan suara deru mesin perusahaan yang terus meganggu selama 24 jam yang membuat kepala pusing warga setempat.

Akibatnya warga Kedamean melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut PT Cargil. Mereka melakukan orasi dengan menggunakan Sound System serta membentangkan tulisan dari kertas karton sebagai bentuk kekesalan terhadap PT Cargil yang tidak perduli kepada warga sekitar.

Baca Juga  TINGKATKAN PELAYANAN RSUD GRATI PJ BUPATI LAUNCHING GEDUNG INSTALASI FARMASI DAN INOVASI SISTER PERI SI-PLUS

Zainul warga Kedamean mengatakan, jika dirinya dan warga yang lain telah melakukan protes kepada PT Cargil, akan tetapi sikap manajemen PT Cargil membuat aturan yang hanya membuat sengsara warga kedamean, “Warga tidak puas apa yang diberikan oleh PT Cargil, Masak hanya dikasih 600 ribu untuk seumur hidup,” urai Zainal dengan nada melas.

Selama 3 tahun warga Kedamean terlunta-lunta, hingga beberapa warga mengalami sesak nafas. “Debu dan bau tak sedap PT Cargil setiap hari kami dicekoki, bahkan saat istrahat malam hari kami juga menghirup udara busuk,”ujarnya.

Baca Juga  Gerah Tambang Ilegal, Dewan Surati Kapolri. Minta Ditindakan Tegas

Warga kedamean yang berdekatan dengan Blower PT Cargil ketika malam hari, harus bersusah-susah untuk sering meyumpal hidung dan telinga dengan kaos kaki saat ingin istirahat. Entah apa maksud dari PT Cargil yang tidak peka terhadap Kondisi warga.

Warga Kedamean yang terdampak langsung dengan suara bising dan bau busuk tersebut. Dimana pemukiman yang hanya berjarak 10 meter dari perusahaan, itu membuat warga tidak betah dan mita direlokasi.

Baca Juga  Pelaku Begal Rembang Tertangkap? Ini Kebenarannya

Setelah melakukan mediasi secara alot dan membutuhkan waktu lama, PT Cargil ahirnya menyanggupi apa yang dikeluhkan oleh warga, Rahmat Wijaya selaku koordinator warga mengatakan pihak PT Cargil akan memenuhi tuntutan warga, “Selama kami malakukan mediasi dengan PT Cargil pihaknya akan memberikan apa yang dikeluhkan oleh warga, akan tetapi untuk relokasi pihak perusahaan tidak mau lantaran terkena zona hijau,” ujar Rahmad kepada wartawan ini. (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

Sejumlah Ijin Tambang Dicabut, Masih Beroperasi. Dewan Minta Satpol PP dan Kepolisian Beri Tindakan

Berita

Bupati Pasuruan Terlibat Program Redistribusi Tanah Tambaksari?

Berita

Gelar Paripurna ke II, DPRD dan Eksekutif Sinergi Dalam Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditengah Efesiensi

Berita

Polemik Sound Horeg Berakhir, DPRD Minta Karnaval Tak Langgar Aturan

Berita

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat Raih Penghargaan Atas Kinerja Fungsi Penganggaran Pembangunan Daerah

Berita

Minta Tunjangan Setara ASN, Perangkat Desa Serbu Jakarta

Berita

Tutup Rangkaian HSN 2023 MWCNU Kejayan Kukuhkan Kepengurusan Lembaga Masa Khidmat 2023-2028

Berita

Ada Kerugian Uang Negara 1 Miliar Di PKBM, Kejari Bangil Bakal Seret Tersangka