PASURUAN, titiksatu.com –Ratusan warga Kedamean, Desa Pulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan melakukan aksi unjuk rasa ke PT Cargil hal itu dipicu lantaran warga setiap hari dicekoki bau busuk dan debu. Senin (2/12/2024) pagi.
Hampir tiga tahun warga Kedamean dicekoki polusi PT Cargil, mulai bau tak sedap, debu dan suara deru mesin perusahaan yang terus meganggu selama 24 jam yang membuat kepala pusing warga setempat.
Akibatnya warga Kedamean melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut PT Cargil. Mereka melakukan orasi dengan menggunakan Sound System serta membentangkan tulisan dari kertas karton sebagai bentuk kekesalan terhadap PT Cargil yang tidak perduli kepada warga sekitar.
Zainul warga Kedamean mengatakan, jika dirinya dan warga yang lain telah melakukan protes kepada PT Cargil, akan tetapi sikap manajemen PT Cargil membuat aturan yang hanya membuat sengsara warga kedamean, “Warga tidak puas apa yang diberikan oleh PT Cargil, Masak hanya dikasih 600 ribu untuk seumur hidup,” urai Zainal dengan nada melas.
Selama 3 tahun warga Kedamean terlunta-lunta, hingga beberapa warga mengalami sesak nafas. “Debu dan bau tak sedap PT Cargil setiap hari kami dicekoki, bahkan saat istrahat malam hari kami juga menghirup udara busuk,”ujarnya.
Warga kedamean yang berdekatan dengan Blower PT Cargil ketika malam hari, harus bersusah-susah untuk sering meyumpal hidung dan telinga dengan kaos kaki saat ingin istirahat. Entah apa maksud dari PT Cargil yang tidak peka terhadap Kondisi warga.
Warga Kedamean yang terdampak langsung dengan suara bising dan bau busuk tersebut. Dimana pemukiman yang hanya berjarak 10 meter dari perusahaan, itu membuat warga tidak betah dan mita direlokasi.
Setelah melakukan mediasi secara alot dan membutuhkan waktu lama, PT Cargil ahirnya menyanggupi apa yang dikeluhkan oleh warga, Rahmat Wijaya selaku koordinator warga mengatakan pihak PT Cargil akan memenuhi tuntutan warga, “Selama kami malakukan mediasi dengan PT Cargil pihaknya akan memberikan apa yang dikeluhkan oleh warga, akan tetapi untuk relokasi pihak perusahaan tidak mau lantaran terkena zona hijau,” ujar Rahmad kepada wartawan ini. (bt/rif).