Home / Kesehatan

Kamis, 19 Januari 2023 - 22:15 WIB

Program Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Pasuruan, Tidak Menyentuh Semua Kalangan. Kategori Ini Siap-siap Gigit Jari

Ilustrasi

PASURUAN, titiksatu.com – Pemkab Pasuruan memang telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) tahun ini. Namun, program baik tersebut, ternyata belum bisa dinikmati semua masyarakat ber-KTP Kabupaten Pasuruan.

Hal itulah yang menjadi sorotan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Timur (Format), Ismail Maki. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang ternyata tidak bisa menikmati layanan kesehatan gratis itu.

Seperti ketika mereka memiliki tunggakan pembayaran jaminan kesehatan mandiri. Mereka tak bisa mendapatkan layanan gratis seperti yang digembar-gemborkan. “Katanya cukup menunjukkan KTP Kabupaten Pasuruan bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Tapi, kenyataannya, yang punya tunggakan BPJS mandiri tidak bisa,” sampainya.

Baca Juga  RSUD Bangil Terus Berinovasi, Bupati Beri Support

Padahal, dana yang disiapkan, sangatlah besar. Mencapai Rp 151 miliar untuk program tersebut. Namun, tidak mampu mengakomodir semua masyarakat.

“Seharusnya kan dana tersebut bisa untuk tunggakan BPJS mandiri. Kalau tidak, bagaimana nasib mereka itu. Mereka tidak membayar kan memang tidak mampu,” imbuhnya.

Baca Juga  Terangsang Saat Lihat Paha, Remaja Lulusan SD Ini Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Bocah

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori mengungkapkan, program UHC memang terbilang baru dilaksanakan. Belum genap sebulan, sehingga perjalanannya butuh penyempurnaan.

“Biarkan program ini berjalan dulu, sampai ada evaluasi hal mana yang perlu disempurnakan,” terangnya.

Baca Juga  PAD Retribusi Sampah Ditarget Naik, Tapi Hanya Segini...

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifa menegaskan, penerima manfaat program UHC itu disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Yakni warga kabupaten pasuruan yang selama ini tidak tercover jaminan kesehatan apapun.

Jumlahnya, sekitar 350 ribu jiwa. Sementara, saran aktivis untuk pembayaran tunggakan peserta BPJS Kesehatan mandiri, dinilainya tidak bisa dilakukan. Lantaran tidak ada regulasi yang menaungi hal tersebut. (and/rif)

Share :

Baca Juga

spermisida-kontrasepsi-pilihan-yang-aman-efektif

Kesehatan

Spermisida: Kontrasepsi yang Aman dan Efektif

Kesehatan

Waspada, Pakai Minyak Goreng Bekas, Sangat Berbahaya. Ini Penyakit yang Bisa Menyerang

Kesehatan

7 Tanda Usus Sudah Mulai Bermasalah, Salah Satunya Mudah Sakit!

Kesehatan

WASPADA NARKOBA PADA GEN Z, SATRESKOBA DAN SMA MAARIF NU PANDAAN GANDENG ESI

Kesehatan

Begini Cara Pemkab dan BINDA, Perangi Covid-19. Ampuh Tekan Kasus Aktif

Kesehatan

Rutan Bangil Genjot Kesehatan Warga Binaan, Gelar Skrining HIV Massal

Berita

RSUD Bangil Makin Canggih, MRI Siap Layani Warga Pasuruan

Kesehatan

Duh…Gara-gara Banjir Tak Surut, Banyak Warga Terserang Penyakit