Home / Kesehatan

Kamis, 19 Januari 2023 - 22:15 WIB

Program Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Pasuruan, Tidak Menyentuh Semua Kalangan. Kategori Ini Siap-siap Gigit Jari

Ilustrasi

PASURUAN, titiksatu.com – Pemkab Pasuruan memang telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) tahun ini. Namun, program baik tersebut, ternyata belum bisa dinikmati semua masyarakat ber-KTP Kabupaten Pasuruan.

Hal itulah yang menjadi sorotan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Timur (Format), Ismail Maki. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang ternyata tidak bisa menikmati layanan kesehatan gratis itu.

Seperti ketika mereka memiliki tunggakan pembayaran jaminan kesehatan mandiri. Mereka tak bisa mendapatkan layanan gratis seperti yang digembar-gemborkan. “Katanya cukup menunjukkan KTP Kabupaten Pasuruan bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Tapi, kenyataannya, yang punya tunggakan BPJS mandiri tidak bisa,” sampainya.

Baca Juga  Bikin Bangga, Duta Lantas Satlantas Polres Pasuruan Sabet Best Kedisplinan

Padahal, dana yang disiapkan, sangatlah besar. Mencapai Rp 151 miliar untuk program tersebut. Namun, tidak mampu mengakomodir semua masyarakat.

“Seharusnya kan dana tersebut bisa untuk tunggakan BPJS mandiri. Kalau tidak, bagaimana nasib mereka itu. Mereka tidak membayar kan memang tidak mampu,” imbuhnya.

Baca Juga  Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori mengungkapkan, program UHC memang terbilang baru dilaksanakan. Belum genap sebulan, sehingga perjalanannya butuh penyempurnaan.

“Biarkan program ini berjalan dulu, sampai ada evaluasi hal mana yang perlu disempurnakan,” terangnya.

Baca Juga  Torehkan Prestasi Hebat: RSUD Bangil Raih Juara 2 Nasional di Hero Awards 2023

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifa menegaskan, penerima manfaat program UHC itu disesuaikan dengan ketentuan yang ada. Yakni warga kabupaten pasuruan yang selama ini tidak tercover jaminan kesehatan apapun.

Jumlahnya, sekitar 350 ribu jiwa. Sementara, saran aktivis untuk pembayaran tunggakan peserta BPJS Kesehatan mandiri, dinilainya tidak bisa dilakukan. Lantaran tidak ada regulasi yang menaungi hal tersebut. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Waspada, Pakai Minyak Goreng Bekas, Sangat Berbahaya. Ini Penyakit yang Bisa Menyerang
aktifitas pagi mengurangi lemak tubuh dan berat badan

Kesehatan

Aktifitas di Pagi Hari Untuk Mengurangi Lemak Tubuh dan Berat Badan

Kesehatan

Dibalik Keasyikannya, Nonton Film Porno Sangat Berbahaya, guys….Baca Faktanya!!

Kesehatan

Covid-19 Merebak Lagi, RSUD Bangil Tambah Ruang Perawatan dan Isolasi

Kesehatan

Gara-gara Ini, Kabupaten Pasuruan Naik Level 3. Siap-siap Pengetatan Lebih Tinggi

Berita

Hmmm…Ibu dan Anak Ini, Bikin Dua Sekolah Tak Bisa PTM

Kesehatan

Asiikk…!! Klinik Utama Mata JEC JAVA @ Pasuruan Resmi Beroperasi. Gak Perlu Lagi Jauh-jauh Berobat Mata

Kesehatan

Sambut UHC, Legislatif Minta Fasilitas Puskesmas Ditingkatkan