Home / Berita

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:12 WIB

Bukan Faktor Spesifikasi, Ini Klaim Pemkot Pasuruan Atas Kerusakan Payung Madinah

RUSAK : Penampakan menawan payung madinah Kota Pasuruan. Sayang, ada payung yang rusak. 

PASURUAN, titiksatu.com – Media sosial dihebohkan dengan rusaknya payung madinah di Kota Pasuruan. Kerusakan itu terjadi, akibat salah satu kait untuk menyangga pilar macet.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Pasuruan, Basuki menyampaikan, ada enam payung madinah yang dipasang. Dari jumlah tersebut, satu diantaranya mengalami kerusakan.

Baca Juga  Bantu Cegah Masalah Sengketa Tanah, Begini Cara Unmer Pasuruan Melakukannya

Kejadian itupun langsung diresponnya. Dengan memanggil rekanan selaku pelaksana proyek. “Kami sudah panggil untuk klarifikasi. Hasilnya, ada kelalaian dalam pelaksanaan,” sampainya.

Menurutnya, kelalaian itu terjadi, karena target pemasangan payung madinah tersebut, harus rampung 20 Desember. Hal itu, akhirnya membuat para pekerja memacu pelaksanaan. Yakni dengan melembur pengerjaannya hingga larut malam.

Disampaikan Basuki, setiap payung madinah memiliki delapan pilar. Sementara, kerusakan pada satu payung madinah tersebut, terjadi pada empat pilar. Ia mengaku, tak empat pilar yang rusak tersebut untuk dibenahi. Melainkan, dimintanya untuk diganti.

Baca Juga  Petugas Diduga Tidur, 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur

Kerusakan pilar tersebut, kata Basuki, diketahui akibat salah satu kait untuk menyangga pilar macet. Sehingga pilar tidak bisa terbuka dengan sempurna dan merembet kepilar lainnya.

“Tiangnya masih berdiri kokoh, hanya pilarnya yang bengkok akibat kaitnya tertahan dan merembet ke kait lainnya. Itu nggak mengganggu pekerjaan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Rest Area Tutur Ambrol, Tidak Sesuai Spesifikasi?

Basuki juga menjelaskan bahwa human eror ini tidak mempengaruhi dalam pengerjaan payung lainnya. Bahkan pihaknya meminta rekanan untuk menambah pekerja teknis sebanyak 10 orang, dan saat ini totalnya ada 30 orang guna mempercepat pengerjaan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Santri Pembakar Junior di Pandaan, Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita

BPKPD “Prank” 14 OPD, Ratusan Karyawan Pemkab Terkatung-Katung Tak Terima Gaji

Berita

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Berita

PDOI DPC Pasuruan Siap Hadiri Aksi Dengan Tertib, Desak DPR RI Sahkan RUU Transportasi Oline

Berita

Bos Tambang Bantah Tuduhan, Jaksa Tetap Pilih Seret ke Penjara

Berita

Waspadai DBD Dimusim Hujan

Berita

Demi Kepercayaan Publik, MA Harus Tolak PK Bos Tambang

Berita

Wow…Pemeliharaan Jalan Bisa Sedot Rp 10 Miliar