Home / Lainnya

Jumat, 12 Juli 2024 - 12:25 WIB

Operasi Gabungan Pol PP dan Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal

PASURUAN, titiksatu.com – Petugas gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Pasuruan berhasil menggagalkan peredaran ribuan rokok ilegal di dua toko di Kecamatan Wonorejo pada Kamis (11/7/2024)  Pagi.

Operasi sidak ini merupakan upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan, yang merupakan salah satu daerah penghasil cukai terbesar.

Operasi yang dimulai pada pukul 11.00 WIB ini menyasar dua lokasi, yaitu Desa Wonorejo dan Desa Pakijangan. Petugas berhasil mengamankan total 266 bungkus rokok ilegal, atau setara dengan 5.320 batang.

Baca Juga  Warga Miskin Jadi Korban Asusila, LPA Soroti Dan Tempuh Jalur Hukum

Rokok-rokok ilegal tersebut ditemukan di dua toko berbeda. Di Desa Wonorejo, petugas menemukan 17 bungkus rokok ilegal dengan merek Neo Bold, Extra Bold, dan Liox Bold. Sedangkan di Desa Pakijangan, ditemukan 249 bungkus rokok ilegal dengan merek yang sama.

Baca Juga  Tingkatkan SDM dan Kelola SDA Untuk Masyarakat, Mas Dion Bulatkan Daftar Menjadi Bupati

Pemilik toko mengaku mendapatkan pasokan rokok ilegal tersebut dari sales yang menitipkan barang dari luar daerah. Mereka juga mengaku tidak mengetahui bahwa rokok-rokok tersebut ilegal.

Kasi penindakan Pol PP Mu’arif mengatakan, dalam untuk pelaku penjual pihak bea cukai memberikan surat peringatan dan tidak dilakukan penahanan. “Pihak bea cukai memberikan surat kepada pedangan dan diminta koperatif untuk selalu memberikan informasi,” ujar Mu’arif kepada wartawan ini saat dikonfirmasi lewat seluler.

Baca Juga  Asik !!...Wahana Wisata Baru Taman Kelinci di Kepulungan, Resmi Diluncurkan

Disisi lain, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, setelah ditelusuri, produksi rokok ilegal tersebut berasal dari Sidoarjo. Petugas juga menemukan pelanggaran pita cukai pada rokok-rokok tersebut, seperti pita cukai yang salah peruntukan dan personalisasi pita cukai yang tidak sesuai.

“Tindakan ini merupakan hasil temuan di lapangan saat tim melakukan pengumpulan informasi,” jelas Nurul.(and/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gawat! Kades Ambal-Ambil Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

Lainnya

Nyeri Dada Usai Minum Soda, Tanda Bahaya?

Lainnya

Rumah Makan Bu Is Durensewu Tak Bayar Pajak
Simpati : Kades Kedawungkulon Berikan Bantuan kepada warga

Lainnya

Dua Ratus KK Warga Kedawung Kulon Direndam Banjir

Lainnya

Kopi, Meredakan atau Memperparah Stres?

Lainnya

Wow…Ratusan Hektar Lahan Hutan di Kabupaten Pasuruan Jadi Pemukiman

Berita

Waspadai DBD Dimusim Hujan

Lainnya

Wow…. Ini Cara Fakultas Hukum Unmer Pasuruan Dalam Menciptakan Mahasiswa yang Berdaya Saing.